Tunggu Pembacaan Vonis Terdakwa Perades, Pemuda Pancasila Akan Gelar Demo Besar-besaran di PN Blora

“Kami akan mengawal kecurangan ini dengan aksi Perades jilid 6,” ucap Munaji, ketua Pemuda Pancasila MPC . ***

Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Blora yang menyidangkan Kades dan Operator  dan Nginggil, Kamis (15/9/2022) lalu berlangsung kilat.

Sidang dengan agenda penyampaian Duplik atau tanggapan atas Replik JPU masing-masing terdakwa hanya berlangsung tak lebih dari 2 menit.

Dalam sidang tersebut juga diputuskan untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa, yang akan dilangsungkan pada hari Kamis, 22 September 2022.

Atas proses persidangan kasus Perades yang telah memasuki babak akhir, Sukisman, Ketua LSM PKN Blora mengaku publik berharap keadilan hadir dalam kasus ini.

Baca Juga:  Peluang Lolos

“Perhatian publik yang sangat besar terhadap kasus ini wajar, karena dari awal tes Perades mengecewakan ribuan peserta tes Perades, karena diduga terjadi jual beli Perades, mulai dari aksi demo berjilid serta puluhan laporan ke APH, dan hanya 2 ini sementara yang masuk dalam persidangan,” ucap Sukisman.

“Apalagi ditambah fakta bahwa tuntutan JPU terhadap para terdakwa termasuk ringan cuma 6 bulan, jauh dari ancaman Pasal 263, yang ancamannya maksimal 6 tahun, dan jika nanti hakim menjatuhkan dibawah tuntutan JPU maka jelas tidak ada rasa keadilan seperti yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk mensikapi hal diatas, Munaji Ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Blora menyatakan akan menggelar demo besar-besaran di .

Baca Juga:  Muntahar, Kades Kentong Dikabarkan Ditahan Polisi

“Kami akan mengawal kasus kecurangan Perades ini dengan aksi demo Perades jilid 6,” ucap Munaji. (*)