Seleksi Mandiri

PERJUANGAN tanpa lelah masyarakat untuk memberantas (, Kolusi, dan Nepotisme) di Bumi ternyata tak sia-sia. Salah satu wujudnya adalah telah diizinkannya masing-masing desa untuk menyelenggarakan seleksi () secara mandiri untuk pengisian perangkat desa yang kosong.

Seperti yang sudah digelar di beberapa desa di wilayah , dan yang akan dilaksanakan di yaitu di dan Getas. Izin penyelenggaraan seleksi perades secara mandiri dikeluarkan oleh Bupati Blora pada 23 Juni 2023 lalu, yang aturan dan semangatnya berbeda dengan seleksi Perades Tahun 2021. Seperti apa?
Melalui seleksi mandiri di masing-masing desa diharapkan proses rekrutmen bisa lebih transparan tanpa ada unsur KKN. Apakah seleksi perades yang dulu tidak transparan dan kental dengan aroma KKN?
Dalam seleksi mandiri, penilaian peserta seleksi perades akan dilakukan beberapa tahapan, dimulai dari tes tertulis yang akan dilaksanakan di masing-masing desa. Proses menjawab soal tertulis di desa, dikoreksi di desa, dan langsung diumumkan hari itu juga tanpa ada jeda waktu. Kalau yang dulu seperti apa?
Kemudian dalam pelaksanaan tes komputer yang dikenal dengan istilah Computer Assisted Test (), panitia akan menggandeng pihak ketiga yakni Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe (STTR) . Padahal, dulu katanya perguruan tinggi di Blora tidak ada yang layak.
Lalu, kenapa seleksi Perades Tahun 2021 tidak boleh dilaksanakan secara mandiri oleh desa? Lalu, kenapa dalam seleksi Perades 2021 tes CAT harus menggunakan perguruan tinggi di luar Blora?
Jika model seleksi Perades Tahun 2021 memang tidak ada masalah dan tidak ada pasal yang dilanggar, kenapa sekarang aturan dan pelaksanaannya diubah?
Kalau proses seleksi perades Tahun 2021 dianggap melanggar aturan, bagaimana dengan produk yang dihasilkan? Ada 857 personil yang dinyatakan lolos seleksi Perades Blora Tahun 2021 dan sudah dilantik oleh masing-masing. Mereka sekarang sudah berkantor dan menjalankan tugasnya sesuai formasi yang ditempati.
Tujuan dilaksanakannya seleksi Perades secara transparan dan mandiri adalah untuk mendapatkan sumber daya manusia () yang mumpuni. Namun demikian, seleksi perades secara mandiri juga bukan merupakan jaminan, bahwa tidak akan terjadi KKN dan kecurangan dalam pelaksanannya.
Hal itu dikarenakan masih ada manusia di belakang pembuat skenario pendaftaran, ada juga manusia di balik pembuatan soal, dan ada manusia yang menciptakan aplikasi atau komputer.
Jika dulu ada manusia di tingkat kabupaten yang mendisain skenario seleksi Perades serentak, maka sekarang ha-nya kepada Pak Kades kita bisa berharap. Seleksi Perades mandiri ini untuk mencari SDM berprestasi, atau akan dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi?
Semoga pasca seleksi Perades nantinya tidak ada Kades atau panitia yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Wallahu a'lam bishawab.
***

Baca Juga:  Enam Warga Gembyungan, Randublatung Terima Bantuan Sosial Tunai