Pesta Sabu Pakai Ambulan Desa, Kades Mander-Tuban Ditangkap

TUBAN.–

Dengan alasan belum memiliki mobil pribadi, Suhartono (46), seorang () Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban nekat menyimpan jenis Sabu di dalam mobil Ambulans Desa.
Suhartono mengaku melakukan hal itu bukan karena takut atau bermaksud mengelabuhi petugas, tapi menurut pengakuannya, dia membawa mobil Ambulans untuk pesta sabu lantaran ia belum mempunyai mobil sendiri.
Dengan keberadeaan Sabu di dalam dashbord, dia merasa dijebak saat pesta sabu di tempat kos yang ada di Desa Kembangbilo, Kota Tuban itu.
“Saya kan tidak punya mobil, sama teman saya katanya saya disuruh bawa ambulans saja,” terang Suhartono ketika ditangkap polisi.
Kades tersebut juga menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan itu ia telah melakukan pesta sabu bersama dua orang lainnya. Sabu-sabu didapatkan oleh Kades dari seseorang yang tidak dikenalnya dan saat itu juga bersama-sama memakai barang terlarang itu.


“Saya pakai bareng bertiga itu, yang menyediakan barangnya ya temennya Yoto itu. Saya tidak tahu orangnya,” jelas Kades tersebut saat ditanya sejumlah .
Adapun, Suhartono sendiri mengaku nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena sedang mengalami masalah keluarga. Sehingga itu mencari pelampiasan dengan menggunakan barang terlarang.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mencari keberadaan penjual sabu-sabu yang juga ikut pesta. Akibat perbuatannya, Kades tersebut sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk lebih lanjut.
“Tersangka ini terkena perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan prasangka pasal Pasal 114 (1), pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” terang AKP Daky Dzul Qornain, Kasat Reskoba Polres Tuban. (*)

Baca Juga:  Kampoeng Thengul di Margomulyo, Lestarikan Seni Khas Bojonegoro