Beranda blog Halaman 171

Kades di Demak Mengaku Setor Uang ke Broker

0

KEPALA Desa Tanjunganyar Kabupaten Demak, Alaudin mengaku menyetor uang ratusan juta kepada broker agar kasus suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah tidak diusut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Alaudin saat menjadi saksi sidang suap dengan terdakwa dua makelar dan dua dosen UIN Walisongo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/9/2022).

Dalam kasus ini, Alaudin berperan sebagai perantara suap pelolosan seleksi perangkat desa. Dia berkomunika-si dengan makelar kemudian memungut uang suap dari warganya yang ikut seleksi.

Praktik curang tersebut mulai terungkap ketika pihak UIN Walisongo sebagai penyelenggara seleksi mendapati soal yang diujikan telah bocor. Kasus ini selanjutnya diusut kepolisian.

Usai Polda Jateng memanggil sejumlah orang yang terlibat, Alaudin dihubungi dan dimintai uang secara bertahap oleh makelar yang bernama Imam Jaswadi.

“Katanya untuk pengondisian, intinya agar tidak ada masalah, kasusnya dijanjikan di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Awalnya ia menyerahkan Rp 200 juta, kemudian dimintai lagi Rp 200 juta. Karena masih kurang, ia kembali diminta Rp 100 juta dan terakhir Rp 40 juta.

“Uang saya serahkan ke broker anak buah Imam Jaswadi yakni Budiono. Ada juga yang saya transfer,” imbuh Alaudin.

Meskipun begitu, pengusutan kasus suap seleksi perangkat desa tetap berlanjut. Empat orang menjadi terdakwa, dan menurut informasi, delapan kades yang jadi perantara suap juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kades Tanjunganyar Alaudin. (*)

Sukisman: Sudah Kami Duga Sebelumnya

0

BLORA.-
Mengomentari Vonis 5 bulan yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora yang diketuai oleh Muhammad Fauzan Hariyadi, SH, MH, Juru Bicara LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN), Seno Margo Utomo merasa tidak puas. Menurutnya putusan tersebut terlalu ringan.

“Publik termasuk ribuan Capraga, Pemuda Pancasila dan PKN menganggap persidangan tidak mampu melihat kasus perades ini sebagai kasus besar,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PKN Sukisman melihat peradilan kasus Perades adalah drama penegakan hukum. “Dan hal ini sudah kami duga sebelumnya. Bahwa tuntutan ringan yang hanya 6 bulan, maka kami menduga akan diputus dibawahnya atau bahkan diputus percobaan, meski akhirnya divonis kurungan 5 bulan,” tandasnya.

“Selain itu bahwa kasus pemalsuan dokumen hanyalah sebagai modus dalam kecurangan tes Perades. Seperti juga kecurangan tes CAT hanyalah modus untuk merekayasa hasil tes perades. Persidangan seharusnya mampu membaca motif dari kecurangan tes Perades ini yaitu adanya jual beli jabatan” ujar Sukisman. (*)

Kades Nginggil dan Beganjing Divonis Lima Bulan Penjara

0

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama lima bulan,” bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim di PN Blora, Kamis (22/9/2022). ***

PENGADILAN Negeri (PN) Blora telah memutus perkara pemalsuan surat terkait seleksi perangkat desa. Diketahui, kasus tersebut melibatkan dua kepala desa (kades). Terdakwa Darno yang merupakan Kepala Desa Nginggil (Kecamatan Kradenan), dan Muhammad Kasno yang merupakan Kepala Desa Beganjing, (Kecamatan Japah).

Kasus tersebut juga melibatkan dua orang pendamping desa, Muhammad Kasno dan Moh Ramli yang juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama membuat surat palsu.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama lima bulan,” bunyi amar putusan tersebut, Kamis (23/9/2022).

Kemudian majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, hingga memerintahkan agar para terdakwa ditahan.

Usai pembacaan vonis terhadap empat terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Bambang pun menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, dan oleh Hakim diberikan waktu selama 7 hari sejak pembacaan putusan.

Sekadar diketahui, pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora dikuti sekitar 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan sudah selesai dilaksanakan.

Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut sangatlah banyak. Maka tak heran, mereka rela melakukan segala cara untuk dapat menempati lowongan itu.

Usai pelaksanaan tes pengisian perangkat desa kali ini, banyak dari mereka yang gagal lolos perangkat desa melakukan aksi unjuk rasa dan membuat laporan ke pihak kepolisian karena merasa dicurangi. (*)

Dispensasi

0

DEFINISI anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, lebih dari itu baru masuk kriteria dewasa.

Memperhatikan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pemerintah meluncurkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019. Dalam pasal itu disebutkan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah dewasa atau mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

Di Kabupaten Blora, pernikahan dini terjadi hampir merata di semua kecamatan. Selain menjadi salah satu sebab tingginya resiko kematian ibu dan bayi, berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan dini juga berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Walaupun sudah tiga tahun diberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019, angka pernikahan dini di Kabupaten Blora ternyata masih juga tinggi.

Mengacu data semester awal Tahun 2022, Blora tercatat dalam lima besar kabupaten dengan jumlah pernikahan anak terbanyak. Jepara (234 kasus), Kendal (179 kasus), Rembang (150 kasus), Demak (157 kasus), Kabupaten Blora hingga Juli 2022 sudah tercatat ada 292 permonohan dispensasi nikah.

Dispensasi nikah merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk melangsungkan pernikahan bagi anak di bawah umur.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pemberian dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama Kabupaten Blora; pemohon menyatakan bahwa pernikahan tersebut harus dilaksanakan, karena keadaan yang mendesak dan darurat harus segera ditangani. Faktor yang menyebabkan terjadinya pemberian dispensasi nikah yaitu hamil di luar nikah, dan pendidikan rendah.

Masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemiskinan juga memberikan kontribusi tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Blora, apalagi pada masa pandemi tahun lalu yang dampaknya masih terasa hingga sekarang.

Adanya prioritas bagi yang sudah hamil untuk bisa mendapatkan dispensasi nikah ternyata memantik pikiran nakal calon mempelai wanita. Ketika proses mengurus surat keterangan dari lembaga kesehatan, diantara mereka ada yang menggunakan urine milik orang lain yang sedang berbadan dua. Sehingga dari hasil Lab, dia bisa dinyatakan sudah hamil.

Pengecualian bagi yang sudah hamil untuk mendapatkan dispensasi ternyata juga banyak disalahgunakan oleh calon pasangan menikah. Ada yang benar-benar di luar kesengajaan (married by accident), tetapi tidak sedikit mereka yang sengaja melakukan perbuatan terlarang itu sebagai tiket untuk mendapatkan dispensasi nikah.

Disinilah peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua sangat dibutuhkan, untuk memberi pengertian, bahwa anak yang nikah muda berisiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Kondisi ini umumnya terjadi karena ketidaksiapan dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri. ***

Keberangkatan Klub Jati Mustika ke Bali Dilepas oleh Bupati Blora

0

BLORA,

Bupati Blora Arief Rohman, Kamis malam (22/9/2022) menerima kunjungan kontingen Klub Jati Mustika di Pendopo Bupati, sekaligus melepas keberangkatan Klub Jati Mustika untuk berlaga dalam Road To Livoli Divisi 1 di Tabanan Bali pada 25 September-2 Oktober.

Arief memberikan suntikan semangat kepada para atlet dan berpesan untuk tetap menjaga sportifitas dan semangat juang. Serta berharap agar para atlet dapat menorehkan prestasi di tingkat nasional pada turnamen nanti.

“Malam ini kedatangan klub bola voli Jati Mustika, pimpinan dari Pak Siswanto yang akan mengikuti turnamen Livoli Divisi 1. Kita suntik semangat, semoga bisa menorehkan prestasi tingkat nasional,” kata Bupati Blora dalam caption instagramnya @ariefrohman838.

Sementara itu Ketua Klub Jati Mustika, Siswanto menyatakan, kunjungan ke Bupati adalah untuk memohon restu doa dan dukungan. Agar tim asuhannya dapat lebih memiliki semangat juang pada turnamen Road To Livoli Divisi 1 nanti.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, atas doa dan supportnya untuk Jati Mustika. Kami juga memohon doa kepada seluruh warga masyarakat Blora, agar mendapatkan juara 1,” kata Siswanto yang merupakan wakil ketua DPRD Blora.

Dalam turnamen ini, setidaknya terdapat 42 tim voli yang akan bertanding di Gor Debes Tabanan Bali. Akibat pandemi, turnamen ini sempat absen selama 2 tahun.

Tim-tim yang akan bertarung tersebut merupakan perwakilan dari 16 Provinsi di Indonesia. Turnamen inipun nantinya akan disiarkan langsung di Portal Vidio.com dan Channel YouTube Moji. Sosial.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (Pengkab PBVSI) Kabupaten Blora AKBP Fahrurozi yang diwakili Wakapolres Kompol Chris Lolowang menyampaikan rasa bangga karena Jati Mustika pentas nasional. “Semoga juara 1” terangnya saat menerima di Rumah Dinas Kapolres Blora. (*)

Mengangkat Tema Terus Tebar Kebaikan, PMI Blora Gelar Tasyakuran

0

BLORA.-

Tasyakuran dalam rangka HUT Palang Merah Indonesia (PMI) 17 September (1945-2022) di gelar di Aula PMI Kabupaten Blora, Selasa (20/9/2022).

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora Sutikno Slamet menyampaikan, peringatan HUT ke-77 PMI tahun ini sebagai momentum untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada pejuang kemanusiaan.

“Peringatan HUT ke-77 dengan tema terus menebar kebaikan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada pejuang kemanusiaan, semoga kita juga termasuk kedalam insang pejuang kemanusiaan,” terangnya saat sambutan.

Sutikno menambahkan, penghormatan kepada pejuang kemanusiaan layak diberikan sebagai bentuk dedikasi dan perjuanganya bagi kemanusiaan. Mereka berjuang tanpa mengenal imbalan uang.

“Waktu ada kejadian pesawat Lion Air jatuh, itu ada salah satu relawan PMI yang gugur waktu ikut melakukan evakuasi, waktu ada jurnalis TV datang ke rumahnya dan wawancara terkait berapa gaji, dia bilang tidak ada gajinya karena namanya relawan,” papar Sutikno.

“Memang ingin mendedikasikan diri untuk kemanusiaan. Dan statemen ini benar, karena PMI tidak ada gajinya. Kita semua disini sebagai pejuang kemanusiaan,” tambah Sutikno.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus PMI Ainis Sholichah menerangkan dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan berharap PMI Blora selalu menebar kebaikan, selalu aktif berkontribusi di bidang kemanusiaan.

“Sesuai dengan tema HUT PMI tahun ini, Terus Tebar Kebaikan, semoga PMI Blora bisa senantiasi memberikan kebaikan dan tidak lelah berkontribusi untuk kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta seluruh jajaran bekerja keras untuk bisa meningkatkan capaian Bulan Dana PMI tahun ini.

“Target kita Rp 900 juta dengan waktu 3 bulan tentunya perlu kerja keras. Silahkan semua relawan pengurus untuk membuat ide-ide bagaimana agar capaian ini bisa terwujud,” ucapnya. (*)

Karena Bosan Merawat, Anak di Ngawi Bunuh Bapak Kandungnya

0

NGAWI.-

Seorang pria bernama Wachid (52), warga Desa Gayam, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jumat (9/9/2022) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh anak perempuannya yang berkunjung ke rumah kontrakannya.

Wachid ditemukan tewas di ruang tamu dengan luka tusukan pada dadanya. Anak korban yang selama ini tinggal bersama korban untuk merawat sakit stroke korban turut menghilang. Polisi langsung memburu anak kandung korban yang kabur.

Polisi menetapkan Fahri Wahyu Erfanto sebagai tersangka kasus pembunuhan. Fahri tega menghabisi Wachid, ayah kandungnya.

Kepada petugas, Fahri mengaku bosan menemani ayahnya yang mengalami strok. Ia mengaku ingin merantau.

“Dari keterangan beberapa saksi memang tersangka mengarah ke anak korban yang setiap hari menjaganya. Dari pengakuannya bosan merawat orang sakit dan ingin merantau,” ujar Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Jumat (16/9/2022).

Tersangka sakit hati. Tersangka meminta uang kepada korban untuk merantau. Namun, korban tak memberinya.

“Selama ini tersangka tinggal bersama korban karena menganggur dan sekaligus menjaganya,” jelas Hendry. (*)

Tingkatkan Perekonomian Warga, Desa Sumberpitu-Cepu Bangun Jalan Lingkungan

0

BL0RA.-

Guna meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Desa Sumberpitu Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora membangun jalan lingkungan yang menjadi akses penduduk menuju persawahan dan jalan tembus menuju desa tetangga, Nglanjuk. Lokasinya di RT 04 RW 02 Dusun Sodo Desa Sumberpitu.

Menurut Kepala Desa Sumberpitu, Rusmanto, kegiatan pengerasan jalan makadam dengan lebar 2 meter dan panjang kurang lebih 200 meter itu melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PPKTd) dengan melibatkan sekitar 30 pekerja dari warga sekitar.

“Untuk pembiayaannya dari anggaran Dana Desa sebesar Rp. 100.000.000,” ujarnya, Senin (19/9/2022).

Desa Sumberpitu lokasinya 5 Km selatan Kantor Kecamatan Cepu, untuk menuju desa ini harus melewati beberapa desa tetangga.

Guna menghapus kesan sebagai desa pinggiran atau desa tertinggal  itulah, Kades Sumberpitu membuat beberapa gebrakan pembangunan diantaranya adalah membangun jalan lingkungan.

“Jalan ini sebetulnya sudah ada dari dulu, Mas. Tapi sempit dan kondisinya sangat parah, inipun atas permintaan warga sekitar. Jadi ada beberapa jalan yang lebarnya ditambah, dan wargapun tidak keberatan kalau tanahnya ada yang kena pelebaran,” tambahnya.

Dengan mengoptimalkan anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, hingga saat ini sudah terlihat jelas pembangunan insfratruktur yang sudah dinikmati warga masyarakat Desa Sumberpitu.

“Saya juga berharap dengan dibangunnya jalan ini, transportasi ke area persawahan berjalan lancar yang secara otomatis bisa meningkatkan perekonomian warga Dukuh Sodo Desa Sumberpitu,” tandas Rusmanto.

Ditempat terpisah, salah satu warga yang ditemui di lokasi proyek yang juga ikut bekerja mengaku sangat mendukung kegiatan Kades ini.

“Sudah lama warga mendambakan bisa mempunyai jalan lingkungan yang bagus dan tidak becek kalau musim penghujan, supaya transportasi ke area persawahan bisa berjalan lancar,” katanya. (*)

Dikukuhkan, PKK Tanggap dan Tangguh Bencana Kelurahan Wulung-Randublatung

0

BLORA.-

Pengukuhan atau pelantikan Keluarga PKK Tanggap dan Tangguh Bencana Kelurahan Wulung, Senin (19/9/2022) dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Pembukaan acara pada pukul 11.30 Wib. itu diawali dengan pembacaan doa dan sholawat nariyah bersama dipimpin oleh modin Wulung H. Rofik, dilanjut menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PKK, pembacaan naskah pengukuhan oleh kepala Kelurahan Wulung, Tarmidi S.Sos.

Hadir dalam kegiatna tersebut Forkompimcam Randublatung diantaranya Camat Sutarso S.Sos. MSi beserta Ketua TP PKK Kecamatan Randublatung Sri Widiatin, Kepala Kelurahan Wulung Tarmidi S.Sos beserta Ketua TP PKK Suryati dan anggotanya, Babinsa Koptu Mugiono, Babinkamtibmas Bripka Winanto, staf Kelurahan Wulung dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Kepala Kelurahan Wulung Tarmidi S.Sos menyampaikan kepada semua kelompok PKK dan warga sekitar perihal pentingnya kerukunan antar kelompok dan warga sekitar.

“Kerukunan harus kita jaga, dan kekompakan kita pegang erat-erat. Kalau kita rukun dan kompak, kita akan mudah mengerjakan apa yang kita programkan,” ujar Tarmidi.

Sementara itu Camat Randublatung Sutarso S.Sos MSi memberi pencerahan kepada anggota PKK dengan menyampaikan beberapa hal yang harus diketahui oleh para anggota PKK, diantaranya terkait stunting, bahwa di wilayah Randublatung sudah keadaan zero.

“Ini bukan hanya pengukuhan namun banyak yang harus dipahami terkait Tanggap dan Tangguh Bencana, bahwa kaitan bencana tidak harus bencana fisik, seperti kematian ibu hamil, kematian ibu melahirkan dan kematian bayi itu yang harus kita cegah bersama. Itulah fungsi dari pada Keluarga PKK Tanggap dan Tangguh Bencana,” imbuhnya. (*).

Pendapatan Daerah Kabupaten Blora 2023 Direncanakan Capai Rp 1,8 Triliun

0

BLORA.-

Pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan mencapai Rp 1,8 Triliun. Tepatnya sebesar Rp 1.810.109.617.000,00. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 300.310.862.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000,00.

Adapun rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 ialah sebesar Rp 1.800.109.617.000,00. Dengan rincian Belanja Daerah mencakup Belanja Operasi sebesar Rp 1.191.099.140.668,00, belanja modal sebesar Rp 168.138.722.132,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp 430.871.754.200,00.

Untuk pembiayaan daerah, rincian pembiayaan yang dianggarkan meliputi rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 100.000.000.000,00.

Serta rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp 110.000.000.000,00. Dimana terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000,00.

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000,00. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp 10.000.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief Pada rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum memaparkan, rancangan Perda tentang APBD selalu didahului penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD.

Kesepakatan itu telah dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD per 12 Agustus lalu. Kemudian Pemerintah Daerah menyusun rancangan Perda dan nota keuangannya. Dan pada hari ini, rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dimaksud diserahkan kepada DPRD.

“Penyusunan rancangan Perda tentang APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, saya sangat berharap semua pihak bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Dasum. (*)