Kejar Setoran

REKRUTMEN () di Kabupaten yang dimulai Tahun 2021 dan gelombang terakhir pada Tahun 2022, gemuruhnya seperti bunyi meriam atau meledak. Cukup menggelegar.

857 formasi perangkat desa yang sudah puluhan tahun dibiarkan kosong oleh kepala desanya, tiba-tiba diinstruksikan untuk segera diisi. Serentak.

Bahkan saking buru-burunya, hingga Blora tidak sempat memberikan pembekalan kepada panitia seleksi Perades yang tersebar di 194 desa. Pansel belum ada yang mendapatkan ().

Dan, ketika mencium gelagat adanya penolakan dari kelompok masyarakat yang tidak puas terhadap hasil seleksi, Pemkab Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () malah “mendorong” para untuk cepat-cepat, segera melantik peradesnya. Bahkan proses pelantikan ada yang sembunyi-sembunyi dan pindah-pindah tempat untuk menghindari protes warga.

Target awal, rekrutmen Perades tuntas di akhir tahun 2021 namun gagal, lalu dilanjutkan pada awal Tahun 2022.

Baca Juga:  Tiga LMDH Terima Bantuan Dana TJSL dari Perhutani Randublatung

Ratusan perangkat desa ada yang sudah dilantik pada Tahun 2021, diantaranya; Desa Kawengan, Ketuwan, Balong Bacem, , Medalem, , Jimbung, Balong, Mo-jorembun, Kawengan, , Jati, , Kalen, Nglandeyan, Galuk, Kedung-tuban, Sogo, Bajo, Tanjung, Pulo, Wado, Sidorejo, Klagen, Jimbung, Panolan, Ketuwan, dan Gondel. Dan sisahnya dengan jumlah yang lebih besar dilantik pada awal Tahun 2022.

Belum reda teriakan peserta dari kelompok masyarakat yang menyoal adanya kecurangan pada seleksi Perades yang diwarnai tindakan , Kolusi, dan Nepotisme, sekarang sayup-sayup mulai terdengar rengekan dan suara tangis para Perades yang sudah dilantik. Ternyata sampai sekarang mereka belum terima gaji.

Untuk yang mendapatkan SK Tahun 2021 sempat mendapat gaji selama 5 bulan (Januari s/d Mei). Yang angkatan 2022 belum gajian sama sekali. Padahal mereka butuh penghasilan untuk keluarga, dan butuh biaya setiap harinya. Apalagi yang terlanjur “menyekolahkan” SK-nya ke , dan wajib membayar angsuran setiap bulan.

Baca Juga:  Tampil bersama Grup Musik New Kuswara di Plosorejo-Randublatung, Novi Banjir Saweran

Ironisnya, dalam Tahun 2022 bahkan di Perubahan Tahun 2022, ternyata belum ada pos gaji untuk perades yang proses rekrutmennya melalui Tes Computer Assisted Test () itu.

Kalau Pemkab Blora memang belum punya cadangan anggaran untuk menggaji ratusan perades, kenapa rekrutmentnya dilaksanakan secara terburu-buru?

Sudah menjadi rahasia umum, peserta seleksi perades “wajib” bayar DP untuk bisa lolos Test CAT melalui koordinator tingkat kabupaten, dan bisa segera dilantik menjadi perangkat desa.

Angka DP yang bisa dibilang tidak kecil, apalagi setelah dikalikan 857 peserta, kuat dugaan bahwa pelaksanaan rekrutmen yang terburu-buru di Kabupaten Blora semata-mata hanyalah untuk mengejar . Buktinya, setelah DP diterima, Pemkab Blora ternyata tidak memikirkan hak-hak mereka hingga sekarang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *