Korandiva – BLORA.- Menjelang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sorotan tajam mengarah pada alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Blora. Sebagaian masyarakat mendesak para wakil rakyat untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
“Pokir adalah amanah rakyat, bukan ajang mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Fuad Musofa, ketua Masyarakat Pengawas Keuangan Blora (MPKN) Blora.
Selanjutnya dirinya juga meminta kepada DPRD Blora untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana Pokir benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau bisnis tertentu.
“Kami minta kepada DPRD Blora untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana Pokir benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau bisnis tertentu dan jangan dikorupsi” tambahnya.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Beberapa tahun terakhir, isu penyalahgunaan dana Pokir kerap mencuat di berbagai daerah, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Masyarakat Blora tidak ingin hal serupa terjadi di wilayah mereka.
“Kami akan terus mengawal proses pelaksanaan APBD 2025, khususnya terkait dana Pokir. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan-segan melaporkannya kepada pihak berwenang” tegasnya.
Sementara itu, Mustofa, Ketua DPRD Kabupaten Blora, ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, hanya membacanya tapi tidak memberikan jawaban. (*)