Arsip Tag: APBD

Jangan Berkelanjutan

APBD Kabupaten Blora tahun ini besarannya mencapai Rp 2,57 triliun, namun di waktu yang tinggal 40 hari jelang akhir Tahun 2022 penyerapannya masih sangat rendah yaitu baru mencapai 67,4 persen. Masih ada anggaran Rp 844 Miliar yang belum terserap atau belum dibelanjakan.

Bila sampai bulan ke-11 anggaran yang diserap sebesar Rp 1,73 triliun, mungkinkah dalam waktu 40 hari kedepan bisa membelanjakan anggaran yang tersisa Rp 844 Miliar? Atau akan terjadi Silpa hingga ratusan miliar, atau bahkan lebih banyak dari Silpa tahun lalu yang 225 Miliar?
Pertanyaan-pertanyaan bernada khawatir atau tidak yakin seperti di atas wajar dilontarkan oleh warga masyarakat karena serapan paling rendah tahun ini adalah anggaran infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora. Padahal anggaran pada OPD ini mengalami lonjakan yang luar biasa hingga 300 persen, dari Rp 137 Miliar pada Tahun 2021 menjadi Rp 377 Miliar pada Tahun 2022.

Secara teknis harusnya tidak ada masalah karena APBD Blora sudah digedok pada November 2021 sehingga proses perencanaan bisa dilakukan normatif sejak awal.

Maka yang patut diduga, molornya pengerjaan proyek-proyek fisik infrastruktur di Blora lebih dikarenakan faktor politis. Hal itu terlihat pada proses lelang yang molor karena kuatnya dugaan pengkondisian. Bahkan ada proyek yang retender hingga 12 kali. Ditambah lagi banyak temuan proyek yang bersumber dari dana Bankab untuk desa kualitasnya amburadul. Contoh viralnya video paving yang mudah hancur dengan hanya dibanting.

Sudah bukan rahasia lagi, pengkondisian proyek tidak lepas dari skema pengembalian modal dalam Pilkada. Besarnya anggaran infrastruktur dalam APBD menjadi bagian dari skema pengembalian modal Pilkada melalui setoran fee proyek kepada pihak tertentu. Motif pengembalian modal Pilkada adalah efek Pilkada berbiaya tinggi yang melibatkan para bandar yang berani berjudi dengan uang puluhan miliar.

Seperti yang terjadi di Pemalang lewat pengakuan Adi Jumal Widodo, orang kepercayaan Bupati Pemalang, Jawa Tengah (nonaktif), Mukti Agung Wibowo yang menyebutkan, bupati mengembalikan pinjaman modal yang digunakannya saat Pilkada 2020 melalui setoran dari para bawahannya. Hal itu diutarakan Adi saat menjadi saksi di Pengadi-lan Tipikor, Semarang, Senin (21/11/2022).

Yang perlu digaris bawahi, kepentingan politis seorang pemimpin jangan sampai merugikan rakyatnya. Pengkondisian proyek jangan sampai mengorbankan kualitas dan waktu dalam pengerjaan. Melalui anggaran APBD 2022, masyarakat berharap semua pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten ini bisa selesai tuntas di akhir Desember 2022. Jangan berkelanjutan pada tahun berikutnya.

Bila itu yang terjadi, ujung-ujungnya kepentingan rakyat lagi yang dikorbankan. Uang rakyat dalam APBD yang dititipkan akhirnya hanya jadi bancaan dan “permainan” elit kekuasaan.
Rakyat yang tersakiti mungkin sekarang hanya bisa diam, tapi mereka akan selalu ingat dan kelak akan membalasnya lewat Pilkada selanjutnya.
***

Pendapatan Daerah Kabupaten Blora 2023 Direncanakan Capai Rp 1,8 Triliun

BLORA.-

Pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan mencapai Rp 1,8 Triliun. Tepatnya sebesar Rp 1.810.109.617.000,00. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 300.310.862.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000,00.

Adapun rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 ialah sebesar Rp 1.800.109.617.000,00. Dengan rincian Belanja Daerah mencakup Belanja Operasi sebesar Rp 1.191.099.140.668,00, belanja modal sebesar Rp 168.138.722.132,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp 430.871.754.200,00.

Untuk pembiayaan daerah, rincian pembiayaan yang dianggarkan meliputi rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 100.000.000.000,00.

Serta rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp 110.000.000.000,00. Dimana terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000,00.

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000,00. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp 10.000.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief Pada rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum memaparkan, rancangan Perda tentang APBD selalu didahului penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD.

Kesepakatan itu telah dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD per 12 Agustus lalu. Kemudian Pemerintah Daerah menyusun rancangan Perda dan nota keuangannya. Dan pada hari ini, rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dimaksud diserahkan kepada DPRD.

“Penyusunan rancangan Perda tentang APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, saya sangat berharap semua pihak bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Dasum. (*)