Beranda blog Halaman 248

PPL Japah Lakukan Gerdal Hama Tanaman Jagung di Desa Pengkolrejo

0

BLORA. – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Japah, bekerjasama dengan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Kelompok Tani “Sido Asih 10” Desa Pengkolrejo Kecamatan Japah Kabupaten Blora, Selasa (30/03/21), melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama ulat grayak yang menyerang tanaman jagung di Desa Pengkolrejo.

Gerakan tersebut dilakukan oleh PPL dan POPT sebagai serangan balik guna mengendalikan hama ulat grayak yang menyerang tanaman jagung di desa tersebut.

Hasil pengamatan PPL pada tanaman jagung yang dilakukan sejak Februari lalu mendeteksi adanya serangan hama ulat grayak pada tanaman jagung di Desa Pengkolrejo dengan hamparan yang luas.

Ketika mendapat serangan ulat grayak, mur tanaman jagung berkisar 15- 30 HST (Hari Setelah Tanam), sehingga masih mampu diselamatkan.

Koordinator BPP Kecamatan Japah, Masrikan, S.P. mengatakan, dilakukannya pencegahan dan pengendalian hama ulat grayak pada tanaman jagung semata-mata agar petani tidak mengalami kerugian akibat gagal panen.

“Kami berharap produksi jagung di Kecamatan Japah aman dan produktivitas meningkatkan,” ujarnya.

Petugas POPT Kecamatan Japah Tri Puji Budi Isnawati, S.P. menjelaskan, bahwa pengendalian segera dilakukan agar serangan hama ulat grayak ini tidak semakin meluas.

“Gerdal hama ulat grayak menggunakan insektisida kimia dengan bahan aktif fenvalerat 10 %,” kata perempuan yang akrab dipanggil Bu Isna itu.

Sementara itu Ketua Gapoktan Kecamatan Japah Yusuf Nurbaidi yang juga ikut serta dalam kegiatan Gerdal sangat mengapresiasi BPP dan petugas POPT Kecamatan Japah yang telah melaksanakan gerdal hama tanaman jagung di Poktan “Sido Asih 10 “.

“Saya berharap kegiatan Gerdal hama seperti ini bisa dilaksanakan di semua wilayah Kecamatan Japah yang terserang hama ulat grayak pada tanaman jagung. Agar petani di Kecamatan Japah bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal,” ujar pria yang biasa dipanggil Mbah Yus itu.

Ulat grayak merupakan salah satu hama yang menyerang tanaman jagung, ulat ini tidak berbulu dan biasa disebut petani sebagai ulat tentara karena menyerang dengan populasi tinggi.

Siklus hidup ulat grayak dapat berlangsung dari 32 – 46 hari dari fase telur sampai fase imago (dewasa). Ulat grayak biasa menyerang pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat bersembunyi di dalam tanaman atau dalam tanah.

Gejala serangan hama ini antara lain daun tanaman jagung rusak, berlubang tidak beraturan dan daun menjadi gundul pada serangan hama yang sudah parah, serangan hama ulat grayak pada permukaan atas daun atau pucuk tanaman jagung ditemukan kotoran seperti serbuk gergaji,daun menjadi gundul pada serangan hama yang sudah parah.

Bahkan pada kerusakan berat sering kali menyebabkan daun tanaman tersisa tulang daun dan batang tanaman jagung, daun yang tidak tersisa menjadikan jagung tidak berbuah. (*)

Candi Sambisari Berada 6,5 Meter di Bawah Permukaan Tanah

0

Candi Sambisari berada di Dusun Sambisari, Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Tidak ditemukan prasasti yang menyebut tentang nama candi tersebut, karena letaknya di Dusun Sambisari, maka dinamakan Candi Sambisari.

Candi ini baru ditemukan Tahun 1966, di lahan tanah milik Karyowinangun yang sekaligus penemu candi teresebut. Ketika itu Karyowinangun mencangkul tanah lahannya, dan cangkulnya terantuk batu. Ternyata batu tersebut batu candi. Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Lembaga Peninggalan Purbakala Nasional Cabang Prambanan.

Candi Sambisari diperkirakan dibangun pada abad IX semasa Raja Rakai Garung, dari Kerajaan Mataram Kuna. Keunikan Candi Sambisari, letaknya berada 6,5 meter dari permukaan tanah. Diduga bukan karena memang dibangun di bawah permukaan tanah, terpendamnya candi karena letusan Gunung Merapi pada sekitar Tahun 1006 M. Hal ini dibuktikan di luar pagar keliling candi terdapat parit. Berarti pada masa dibangun, berada di atas permukaan tanah. Tetapi sekarang dengan keberadaan candi di bawah permukaan tanah, membuat candi unik dan indah, dan satu-satunya candi yang berada di bawah permukaan tanah.

Ekskavasi dilaksanakan mulai Tahun 1975 dan berakhir Tahun 1987. Peresmian purna pugar pada tanggal 23 Maret 1987, diresmikan oleh Dirjen Kebudayaan DR. Haryati Soebadio.

Empat candi

Setelah purna pugar, terlihat kemegahan dan keindahan candi. Gugusan atau komplek Candi Sambisari hanya ada empat bangunan candi, satu candi induk dan tiga candi perwara. Lingkungan candi seluas 50 m X 48 m dibatasi pagar tembok batu putih, di luar tembok parit keliling.

Candi induk berukuran 13,65 m X 13,65 m tinggi 7,5 m, terdiri dari kaki, tubuh dan atap. Candi induk menghadap ke barat dan memiliki satu bilik yang di dalamnya ada lingga dan yoni. Di bawah yoni terdapat sumuran segi empat sedalam 3,75 m

Tiga candi perwara berada di depan candi induk menghadap ke timur. Candi perwara ini lebih kecil, yang di samping kiri dan kanan berukuran 4,8 m X 4,8 m tinggi 5 m, se-dang yang tengah berukuran 5.9 m X 4,8 m tinggi 5 m.

Candi Sambisari adalah candi Hindu, Ketika ekskavasi ditemukan lempengan prasasti yang berbunyi Om siwa sthana yang artinya pembuatan rumah Dewa Siwa. Selain prasasti itu juga ditemukan arca-arca panteon Hindu, diantaranya di sebelah utara Durga Maesasuramardhini, di timur arca Ganesya, di selatan Agastya sedang di pintu masuk arca Mahakala dan Nandiswara. (*)

KNPI Blora Bagi-bagi Sembako

0

BLORA. – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 H, KNPI Kabupaten Blora, Selasa (30/03/21) menggelar kegiatan bakti sosial yang bersifat religius dengan tema “KNPI Berbagi”.

Bertempat di sekretariat KNPI Blora, pengurus dan anggota membagikan makanan dan sembako untuk warga Blora dan sekitarnya.

Acara pembagian sembako juga diikuti oleh pengurus DPD KNPI dan DPK (Dewan pengurus Kecamatan).

Ketua umum KNPI Blora Muhammad Saifuddin, M. Pd. I mengatakan, selama Ramadhan pengurus dan anggota KNPI Blora memiliki banyak agenda kegiatan diantaranya, lomba da’i virtual, bagi-bagi takjil, bagi-bagi sembako dan bersih-bersih masjid serta mushollah di sekitar Blora.

“Semua kegiatan itu kami dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujarnya. (*)

Dorong Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Pemerintah Umumkan Keputusan Bersama Empat Menteri

0

JAKARTA. – Pemerintah umumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB Empat Menteri yang diumumkan hari ini menggarisbawahi beberapa hal penting, antara lain, “setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara daring di Jakarta, pada Selasa (30/03).

Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.

Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.

Sementara itu, pemda melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Kemudian, dinas perhubungan perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.

Selanjutnya, pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Serta, menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19. “Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci,” pungkas Mendikbud.

Pemerintah Bersinergi untuk Mendorong PTM Terbatas

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian vaksinasi terhadap PTK memberikan harapan baru dalam menyongsong era kebiasaan baru. “Program vaksinasi Covid-19 yang mulai dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini memberikan harapan baru bagi kita semua untuk dapat segera menyongsong era kebiasaan baru dengan melakukan aktivitas seperti semula dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Untuk itu, Menko PMK mengapresiasi langkah Kemendikbud bersama kementerian lainnya untuk segera melaksanakan PTM dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. “Saya mengapresiasi rencana PTM terbatas yang telah dirancang dengan baik. Kesuksesan implementasi keputusan bersama Empat Menteri ini sangat bergantung pada komitmen kita untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi yang harmonis baik di tingkat pusat maupuan di tingkat daerah,” ujar Muhadjir.

“Saya sangat mengharapkan pemda untuk melaksanakan keputusan Menteri ini dengan turut memberikan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang berada di wilayahnya masing-masing,” tutup Muhadjir.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik SKB Empat Menteri dan berharap para peserta didik mampu untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pembelajaran. “Kementerian Agama setuju dan mendukung pengumuman ini sepenuhnya, sehingga anak-anak kita dapat kembali ke kelas mereka bisa bermain bersama di lapangan bersama dengan teman-temannya dalam suasana yang riang dan gembira sehat dengan tetap terjaga dari penyebaran Covid-19,” disampaikan Menag.

Menag juga mengajak seluruh warga satuan pendidikan untuk segera melakukan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Akhirnya mari kita laksanakan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pasca vaksinasi guru, dosen dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mendukung SKB Empat Menteri. Gunadi percaya bahwa sektor pendidikan yang harus terus berjalan merupakan investasi yang sangat penting untuk manusia Indonesia ke depan dan untuk ekonomi Indonesia ke depan. “Baik pendidikan ataupun kesehatan merupakan investasi yang penting bagi bangsa Indonesia. Jadi apapun keputusan yang kita buat sekarang harus melihat dampaknya untuk ke depan,” tutur Menkes.

Kepada pemerintah daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, “melalui SKB Empat Menteri ini semua daerah dapat memahami dan membuat kebijakan yang benar dalam mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang tepat. Harapannya PTM terbatas akan dapat dilakukan secara menyeluruh pada waktunya nanti. Hal ini tentu lebih maksimal dibanding dengan sistem daring,” imbuh Mendagri.

Mendagri menegaskan Kemendagri siap mendukung langkah-langkah dalam rangka pembukaan pembelajaran tatap muka secara bertahap dengan penuh kehati-hatian bersama dengan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan dukungan dari satgas Covid-19. “Semoga langkah-langkah ini proses pembelajaran dan sistem pendidikan kita lebih baik lagi untuk meghasilkan didikan yang betul-betul memiliki kekuatan untuk meningkatkan SDM yang produktif bagi bangsa Indonesia,” ujar Mendagri. (*)

Kuasa Hukum: Penutupan Kandang Ayam Akibat Hasutan Ketua BPD Desa Glagah

0

KUDUS. – Tindakan penyegelan atau penutupan kandang peternakan ayam petelur milik H Imam Shofi’i pada 3 Maret lalu, menurut Plt Sekretaris Desa Glagah Kecamatan Dawe, Tono Saputro, berawal dari tuntutan warga pada penghujung Tahun 2019 silam.

“Dipelopori Ketua BPD Sugiarto, saat itu warga berbondong-bondong datang ke balai desa melakukan aksi damai,” ujar Tono secara blak-blakan di depan awak media dengan didampingi Kades setempat, Sukarwi, Selasa (30/03/21).

Menurut Tono, warga mengaku resah dan terganggu atas keberadaan kandang peternakan ayam yang menimbulkan bau busuk sangat menyengat yang ditimbulkan oleh kotoran ayam.

“Sebenarnya sudah ada tempat pembuangan kotoran ayam yang disiapkan oleh pemilik kandang. Tapi sayang, kotoran yang tanpa diolah dulu itu dibuang di lahan terbuka dan lokasinya di kawasan padat pemukiman,” tambah Tono sambil menunjukkan kertas lampiran tanda tangan warga yang mengikuti aksi.

Senada dengan Plt Sekdes, Kades Glagah Kulon Sukarwi mengatakan, bahwa sebenarnya pihak desa sudah berencana memanggil para pihak untuk bermusyawarah di balai desa, namun masih tertunda.

Entah karena apa, tiba-tiba Ketua BPD Sugiarto ingin membawa permasalahan ini ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.

“Dan, kami disarankan membuat surat aduan ke Kecamatan Dawe, yang salah satu tembusan suratnya ditujukan ke Kantor Dinas PKPLH,” lanjut Sukarwi.

Dengan maksud menjembatani penyelesaian perkara, tambah Sukarwi, PKPLH pernah juga mengundang para pihak terkait untuk bertemu di Balai Desa Glagah Kulon. “Tetapi di sayangkan pemilik peternakan tidak hadir,” ujarnya.

Warga yang tidak puas atas penyelesaian di balai desa, dan menganggap H Imam mengabaikan kesepakatan untuk menutup sendiri peternakannya dalam jangka kurang lebih satu tahun, selanjutnya Sugiarto mengadukan lagi permasalan ini ke Kantor Satpol PP di Kudus.

“Kami dapat surat tembusan untuk pemilik kandang H Imam, peringatan 1,2,3, dan SP-4 nya perintah eksekusi penutupan,” papar Sukarwi yang juga diamini dan Plt Sekdes Tono Saputro.

Sementara itu Ahmad Sutriswadi SE, SH, MH, kuasa hukum H Imam menyatakan kurang yakin dan tidak percaya jika disebutkan pada saat itu ada warga datang berbondong-bondong ke Balai Desa Glagah Kulon.

“Ketika mobilisasi di desa setempat, tak satupun kami mendapat bukti atau dokumentasi bahwa saat itu banyak warga yang datang ke balai desa,” ujarnya.

Bahkan, pengacara yang akrab disapa Kang Triss ini mengaku sudah memiliki hasil temuan, banyaknya dugaan bahwa Sugiarto telah mengkoordinir warga dengan cara meminta tanda tangan di atas blangko kosong.

“Kami duga ada tanda tangan warga yang dipalsukan, dan kami punya cukup bukti. Ranah yang ini kami adukan ke pihak kepolisian untuk dipidanakan dengan dugaan pasal penghasutan, mempengaruhi, memprovokasi warga,” tandasnya.

Selain itu Kang Triss juga banyak menemukan kesalahan administrasi pemerintahan, dalam hal ini surat peringatan yang dikeluarkan oleh Kepala Satpol PP Kudus.

“Kami menerima SP sampai berjumlah 7. Surat peringatan ini luar biasa,” kata Kang Triss sambil tersenyum.

Kang Triss menduga, timbulnya gejolak warga diakibatkan oleh hasutan. Selanjutnya, gejolak warga itu ditangapi oleh beberapa instansi terkait, hingga dilakukan penyegelan atau penutupan.

Menurut Kang Triss, selain mentalnya tertekan, kliennya juga mengalami kerugian materiil. Karena itu pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum.

“Bila tidak segera ada jawaban dari instansi kedinasan terkait, maka siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan kami gugat, baik PTUN maupun PN,” tegas Ahmad Sutriswadi di depan awak media. (*)

Mahasiswa STAI Al Muhammad KKN di Desa Singget

0

BLORA. – Pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, genap satu bu-lan mahasiswa-mahasiswi STAI Al Muhammad Cepu melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Singget Kecamatan Jati Kabupaten Blora.

Bekerjasama dengan ibu-ibu PKK, ada tiga program kerja yang dihasilkan oleh para mahasiswa diantaranya, membuat kripik dari daun kelor, membuat bunga hias dari bahan baku non organik, dan sosialisasi zakat tanaman.

Kepala Desa Singget, Catur Harwoyo mengatakan, bahwa masyarakat Desa Singget tampak antusias menerima kedatangan mahasiswa Al Muhammad Cepu dalam kegiatan KKN.

“Semoga apa yang telah diberikan oleh para mahasiswa bisa manfaat bagi masyarakat Desa Singget,” ujar Catur. (*)

Unjuk Rasa, Ada Empat Tuntutan Warga Blora kepada Pertamina

0

“Selama ini masyarakat tidak paham tentang DBH, CSR, maupun tentang konten tenaga kerja lokal yang diserap oleh CPP Gundih PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field. Kedepan kita menginginkan transparansi semuanya,” ujar Koordinator aksi demo, Exi Agus Wijaya.


Pada Senin (22/03/21), sejumlah warga Blora yang terdiri dari para petani dan aktivis tani menggelar unjuk rasa di depan area fasilitas Central Processing Plant (CPP) Gudih PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, Desa Sumber, Kec.Kradenan, Blora.

Dalam unjuk rasa itu, para petani meminta PT Pertamina untuk merealisasikan empat tuntutan mereka. Sayangnya, dalam unjuk rasa itu pihak Pertamina tidak muncul.

Dihubungi secara terpisah, Asisten Manager Humas Asset 4 Pertamina EP Cepu Field, Panjie Galih mengatakan, pihaknya telah me-ngetahui adanya unjuk rasa tersebut. Hanya saja saat itu dia mengaku tidak sedang berada di lokasi.

“Ya, sudah tahu. Dari Jumat kemarin juga sudah menemui. Untuk lebih jelasnya pihak kami akan menghubungi, ya,” kata Panjie, Selasa (23/3) lalu:

Setidaknya ada empat tuntutan yang diajukan pendemo dalam unjuk rasa itu. Tuntutan pertama ada-lah Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Pertamina, karena selama ini Kabupaten Blora tidak memperolehnya sama sekali.

Tuntutan kedua adalah dana Coorporate Social Responsibility (CSR). Pihak pendemo menganggap bahwa selama ini Pertamina abai mengenai tanggung jawab yang harus diberikan pada warga sekitar.

Tuntutan yang ketiga adalah mi-nimnya atau tidak adanya tenaga kerja lokal yang diserap. Merekapun meminta agar perusahaan mengutamakan masyarakat yang tinggal di sekitar CPP Gundih untuk mendapatkan pekerjaan.

Sedangkan tuntutan yang keempat adalah terkait pajak air di bawah tanah yang dianggap para pendemo belum disampaikan pihak perusahaan selama belasan tahun.

Koordinator aksi demo, Exi Agus Wijaya mengatakan bahwa pihak-nya berharap transparansi dari PT Pertamina. Dia mengungkapkan selama ini masyarakat tidak paham tentang DBH, CSR, maupun tentang konten tenaga kerja lokal yang diserap oleh CPP Gundih PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field.

“Berwujud barang, uang, ataupun yang lainnya kita nggak paham,” kata Exi. (*)

Bambang Sulistya: Musim Giling 2021, Harga Tebu di PG GMM Diharapkan Lebih Tinggi Dibanding PG Lain

0

BLORA. – Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Manteb Blora, Bambang Sulistya berharap harga tebu pada awal masa giling 2021 di pabrik gula PT. Gendhis Multi Manis (GMM) Bulog lebih tinggi dari harga pabrik tebu yang lain.

“Sehingga tidak terjadi lagi di masa giling Tahun 2021 ada ‘Tebu Tamasya’ atau tebu Blora mengalir ke pabrik gula di luar kabupaten Blora,” ungkapnya, Sabtu (27/3/2021).

Ia pun berharap harga tebu di GMM selama masa giling 2021 selalu lebih tinggi dari harga tebu di pabrik lain.

Dijelaskan mantan Sekda Blora itu, saat RAT KPTR Manteb, Minggu (21/3/2021) lalu, General Manager PT. GMM Bulog, Hasbullah, menyampaikan giling tebu tahun 2021 akan dimulai pada bulan April atau awal Ramadan 2021.

“Dan oleh pabrik gula sudah dipersiapkan dengan baik rencana pelaksanaan giling tersebut,” kata Bambang Sulistya.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjutnya, selesai RAT mencoba menampung uneg-uneg (keluh kesah) dan harapan para petani tebu yang tergabung dalam KPTR Manteb.

“Tentu untuk disampaikan ke pihak terkait khususnya ke pihak managemen PG. GMM Bulog,” ucapnya.

Semua itu, tambahnya, agar petani tebu dapat menikmati hasil panen tebu tahun 2021 dengan rasa gembira dan membuat wong cilik gumuyu (tersenyum).

“Sangat diharapkan oleh para petani tebu kepada managemen PG GMM Bulog dalam masa giling 2021 agar tetap berkomitmen dalam pengiriman tebu ke PG GMM Bulog harus melalui koperasi- koperasi tebu yang ada di Kabupaten Blora,” jelasnya.

Sehingga secara langsung akan mendongkrak eksistensi koperasi tebu makin berkembang dan maju yang hasil akhirnya juga akan mensejahterakan petani tebu.

Jangan ada lagi kebijakan dari pabrik gula yang memberi rekomendasi tumbuhnya “Petani tebu Penyangga baru” yang notabene merupakan kumpulan petani tebu yang keluar dari koperasi tebu yang sudah ada.

“Dampak dari kemunculan petani-petani, tebu penyangga akan mengkerdilkan koperasi tebu dan akhirnya koperasi petani tebu tinggal papan nama alias mati suri,” tegasnya.

Dikatakan, dalam masa giling 2021 hendaknya pihak managemen pabrik gula mampu mewujudkan komunikasi intensif dan komunikatif antara pabrik gula dengan para petani tebu.

Sehingga bisa memberi solusi dan informasi yang terang benderang ketika terjadi persoalan yang terjadi berkaitan masalah yang muncul tentang tebang angkut dan penentuan harga tebu baik di pihak petani tebu, pihak pabrik gula maupun antara petani tebu dengan pabrik gula.

Menurut dia, para petani tebu juga sangat merindukan kepada instansi terkait, baik dari Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM maupun para yang terhormat anggota DPRD Komisi B, agar proaktif ikut memantau dan mengawasi kebijakan dan pelaksanakan giling tahun 2021 yang akan berdampak kurang baik bagi peningkatan kesejahteraan petani tebu di Bumi Samin.

“Demikian semoga ungkapan jujur dari para petani tebu ini dapat didengar dan dijadikan pijakan dalam pelaksaan giling 2021 dan membuat petani tebu bisa gumuyu, sehingga ungkapan legi tebuku, mulyo uripku, bisa terwujud,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh luas tanaman tebu di Kabupaten Blora 3.800 hektare, sementara kapasitas giling Pabrik Gula PT. GMM Bulog 300.000 ton atau setara dengan 5.000 hektare tebu. (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).

RAT Koperasi SUBUR Blora, Munculkan Energi Semangat Sesarengan Bangun Blora

0

BLORA. -:Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Blora H. Bambang Sulistya, selaku penasihat Koperasi SUBUR yang beranggotakan pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Blora mengungkapkan ada kerinduan dari masa lalu.

Hal itu disampaikan ketika diundang untuk hadir memberikan nasihat dan arahan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi SUBUR Tutup Buku 2020 di Gedung PKPRI Blora, Kamis (25/3/2021).

Betapa pentingnya koperasi di instansi. Maka ia harapkan nanti memilih pengurus yang amanah, bersih, cerdas dan disiplin serta memiliki dedikasi yang tinggi untuk mensejahterakan anggota.

“Sungguh, hari ini saya merasa bangga, diundang di RAT ini. Dari tepuk tangan yang hadir, ada kerinduan dari masa lalu, ini menjadi perekat yang memunculkan energi semangat Sesarengan Bangun Blora,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta semua anggota koperasi untuk saling menjaga kekompakan dan mempererat persatuan.

“Pererat persatuan dan jangan goyah. Tetap semangat. Di tempat yang baru pula nantinya saya yakin akan memunculkan inspirasi dari energi alam yang lebih inovatif,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Blora Hj. Reni Miharti, berharap Koperasi SUBUR yang sudah berjalan supaya melakukan inovasi yang berkaitan dengan bidang pertanian.

“Tidak hanya melayani pinjaman saja, tetapi bisa lebih berinovasi mengembangkan usaha. Saya ingin ada Toko Tani SUBUR yang dikelola koperasi dengan menyediakan seperti bibit dan lainnya untuk pertanian,” kata Reni Miharti dalam sambutan pada RAT Koperasi SUBUR Tutup Buku 2020 di gedung PKPRI Blora.

Pihaknya memberi apresiasi terselenggaranya RAT Koperasi SUBUR Tahun Buku 2020 dan mengucapkan terimakasih kepada pengurus dan pengawas yang telah bekerja dengan baik.

Forum ini sebagai media silaturahmi, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnabakti. Biasanya bagi yang sudah pindah tugas, itu keluar dari anggota koperasi, tetapi ini justru tidak dna masih aktif bersama di Koperasi SUBUR.

Dalam RAT ini, menurut Reni, juga dirangkaikan dengan pemilihan pengurus masa bakti 2021-2024.

“Saya minta pemilihan pengurus nanti bisa diikuti dengan baik. Sehingga kedepan koperasi ini lebih bisa mensejahterakan dan memberi pelayanan yang lebih baik. Kami sampaikan terimakasik kepada pengurus lama yang telah bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Dirinya juga menginformasikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa mulai April 2021, ada kebijakan dari Pemkab melalui Baznas, bahwa gaji akan dipotong 2,5%.

Ia berharap kebijakan ini bisa diterima dengan legowo. Sekaligus ini juga saya sampaikan bahwa sejak 12 Maret 2021, pelayanan DPKP pindah di Jalan Raya Blora-Rembang Desa Sendangharjo. Tetap semangat, tetap beri pelayanan terbaik, khususnya petani.

Sebelumnya, Ketua Koperasi SUBUR, Suwito meyampaikan laporan dan permohonan maaf jika selama mengelola koperasi ada yang tidak berkenan kepada anggota.

“Saya ini ketua yang sebentar lagi demisioner, maka kedepan kami berharap denga kepengurusan baru menjadi lebih baik, sekalgus mohon maaf jika ada yang tidak berkenan,” kata Suwito.

Suwito menyampaikan jumlah anggoto Koperasi SUBUR per tanggal 31 Desember sebanyak 219 orang, sedangkan pada tahun 2019 berjumlah 228 orang. Rinciannya, masuk 5, keluar 14 orang.

Kemudian permodalan Koperasi SUBUR, terdiri modal sendiri dan modal internal tahun 2020 sebesar Rp3.796.702.949,00. Sedangkan tahun 2019 sebesar Rp3.725.410.425,00.

Sementara itu Ketua Pengawas Koperasi SUBUR, Mulyadi, menyampaikan selama ini koperasi berjalan cukup baik dan sesuai dengan rencana.

“Namun ada catatan, bagi yang masuk kategori merah, supaya bisa segera menyelesaikan atau melunasi pinjaman, bisa dicicil,” kata dia.

Kepada pengurus yang baru nantinya disarankan memprogramkan pendidikan dan pelatihan koperasi. Hal itu sangat penting, karena manfaat koperasi bagi PNS sangat besar, sehingga perlu kita uri-uri untuk kesejahteraan bersama.

Kepala Bidang Koperasi Dindagkop UKM Blora Edy Suprapto yang hadir mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora, Sarmidi dalam arahannya menyampaikan Koperasi SUBUR harus melakukan inovasi karena saat ini Koperasi disejajarkan dengan Badan Usaha yang lain.

Maka kami sangat mengapresiasi dan mendukung adanya inovasi. Bimtek perlu dilakukan, karena saat ini persaingan dan perkembangan simpan pinjam sangat ketat.

“Silakan mempelajari kembali Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” kata Edy Suprapto.

Ia juga menyebut akronim Koperasi SUBUR, yakni Sedyo Utomo Bangun Urip Rerukunan.

RAT berjalan lancar dan tertib serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan dihadiri pengurus PKPRI Kabupaten Blora serta diselingi dengan undian doorprize. (*)

Buntut Penyegelan Kandang Ayam oleh Sat Pol PP Kudus, Kuasa Hukum Ancam Akan Di-PTUN-kan

0

KUDUS. – Buntut penyegelan dan penutupan peternakan ayam petelur milik H Imam yang berlokasi di Desa Glagah Kulon Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Rabu (25/03/21), Ahmad Triswadi, SE SH MH selalu kuasa hukum mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus di Jl. Sosrokartono No. 39.

Kedatangan Triswadi ke kantor petugas penegakan Perda dan Perkada adalah untuk menyerahkan surat keberatan atas beberapa perilaku petugas Sat Pol PP yang dianggap menyimpang, ketika melakukan pentupan dan penyegelan di lokasi peternakan ayam petelur milik H Imam pada tanggal 23 Maret lalu.

Triswadi mengaku kecewa, dan sangat menyayangkan prilaku petugas Pol PP pada saat melakukan penyegelan, yang dengan seenaknya melempar dan membuang ayam-ayam ternak dari dalam kandang tanpa mengindahkan sama sekali asas nilai ekonomi dari barang yang disita.

“Kami tidak habis pikir, Satpol PP selaku pemangku kebijakan ketertiban malah memberi contoh yang kurang baik,” tandas Triswadi dengan nada geram, Rabu (25/3) lalu.

Dijelaskan oleh Triswadi, ada beberapa hal yang dijadikan pijakan dalam membuat surat keberatan diantaranya, dugaan adanya mal administrasi dari rangkaian surat peringatan (SP) yang dimulai dari SP-1 sampai dengan SP-6 adalah sebuah kesalahan admistratif yang dikaburkan oleh Kepala Satpol PP.

“Ini bisa menyebabkan cacat hukum atas tindakan penyegelan,” ujar Triswadi.

Padahal menurut Triswadi, Kepala Sat Pol PP, Jati Solecah sudah diberitahu dengan merujuk surat Tanda Terima laporan oleh pihaknya ke Polda Jateng tertanggal 22 Februari 2021, bahwa diduga ada pemalsuan tanda tangan dari warga yang keberatan adanya peternakan ayam petelur milik H Imam.

Setidaknya, lanjut Triswadi, sebagai warga negara yang baik sama-sama petugas Pol PP menghormati atas hukum yang berlaku, dan sedang dalam proses di Kepolisian.

“Paling tidak menunggu sampai diputuskan pengadilan, dan menjadi kekuatan Hukum tetap (inkraht van gewijsde) atas aduan kami. Bukannya malah Satpol PP mendahului melakukan penyegelan,” sesal Triswadi.

Secara profesional, tegas Triswadi, tindak penyegelan peternakan ayam petelur milik H Imam di desa Glagah Kulon tidak sah. “Kami selaku kuasa hukumnya memohon kepada Kepala Satpol PP untuk membatalkan penyegelan nya,” ujarnya.

Terkait surat keberatan yang ditujukan kepada Sat Pol PP Kudus, Triswadi memberikan batas waktu. Jika tidak segera mendapat tangapan maka pihaknya akan meneruskan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus.

“Surat ini juga kami tembuskan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng dan ke Plt Bupati Kudus,” pungkas Triswadi di depan awak media.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, awak media belum bisa mengorek keterangan dari Jati Solecah selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus.

“Beliau masih dalam tugas di pendopo kabupaten,” kata Zaenuri, petugas yang menerima surat keberatan dari kuasa hukum H Imam. (*)