Dorong Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Pemerintah Umumkan Keputusan Bersama Empat Menteri

. – Pemerintah umumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19. Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan yang ketat.

SKB Empat Menteri yang diumumkan hari ini menggarisbawahi beberapa hal penting, antara lain, “setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara daring di Jakarta, pada Selasa (30/03).

Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.

Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun disiplin di satuan pendidikan.

Sementara itu, pemda melalui dinas pendidikan dan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Kemudian, dinas perhubungan perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.

Baca Juga:  Tingkatkan Edukasi di Kampung Madu, PLN UID Jawa Tengah dan DIY Salurkan Bantuan untuk Pengembangan Masyarakat Kedungpoh Lor

Selanjutnya, pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Serta, menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19. “Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci,” pungkas Mendikbud.

Pemerintah Bersinergi untuk Mendorong PTM Terbatas

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Manusia dan Kebudayaan (Menko ) Muhadjir Effendy mengatakan pemberian terhadap PTK memberikan harapan baru dalam menyongsong era kebiasaan baru. “ vaksinasi Covid-19 yang mulai dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini memberikan harapan baru bagi kita semua untuk dapat segera menyongsong era kebiasaan baru dengan melakukan aktivitas seperti semula dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Untuk itu, Menko PMK mengapresiasi langkah Kemendikbud bersama kementerian lainnya untuk segera melaksanakan PTM dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. “Saya mengapresiasi rencana PTM terbatas yang telah dirancang dengan baik. Kesuksesan implementasi keputusan bersama Empat Menteri ini sangat bergantung pada komitmen kita untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi yang harmonis baik di tingkat pusat maupuan di tingkat daerah,” ujar Muhadjir.

“Saya sangat mengharapkan pemda untuk melaksanakan keputusan Menteri ini dengan turut memberikan kepada satuan pendidikan yang berada di wilayahnya masing-masing,” tutup Muhadjir.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik SKB Empat Menteri dan berharap para mampu untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pembelajaran. “Kementerian Agama setuju dan mendukung pengumuman ini sepenuhnya, sehingga anak-anak kita dapat kembali ke kelas mereka bisa bermain bersama di lapangan bersama dengan teman-temannya dalam suasana yang riang dan gembira dengan tetap terjaga dari penyebaran Covid-19,” disampaikan Menag.

Baca Juga:  Pasca Jatuhnya Pesawat di Blora, TNI Hentikan Operasional Jet Tempur T-50i Golden Eagle

Menag juga mengajak seluruh warga satuan pendidikan untuk segera melakukan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Akhirnya mari kita laksanakan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pasca vaksinasi guru, dosen dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mendukung SKB Empat Menteri. Gunadi percaya bahwa sektor pendidikan yang harus terus berjalan merupakan investasi yang sangat penting untuk manusia Indonesia ke depan dan untuk ekonomi Indonesia ke depan. “Baik pendidikan ataupun kesehatan merupakan investasi yang penting bagi bangsa Indonesia. Jadi apapun keputusan yang kita buat sekarang harus melihat dampaknya untuk ke depan,” tutur Menkes.

Kepada pemerintah daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, “melalui SKB Empat Menteri ini semua daerah dapat memahami dan membuat kebijakan yang benar dalam mengawasi dan melakukan terhadap sistem pembelajaran yang tepat. Harapannya PTM terbatas akan dapat dilakukan secara menyeluruh pada waktunya nanti. Hal ini tentu lebih maksimal dibanding dengan sistem daring,” imbuh Mendagri.

Mendagri menegaskan Kemendagri siap mendukung langkah-langkah dalam rangka pembukaan pembelajaran tatap muka secara bertahap dengan penuh kehati-hatian bersama dengan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan dukungan dari satgas Covid-19. “Semoga langkah-langkah ini proses pembelajaran dan sistem pendidikan kita lebih baik lagi untuk meghasilkan didikan yang betul-betul memiliki kekuatan untuk meningkatkan yang produktif bagi bangsa Indonesia,” ujar Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *