Arsip Kategori: OPINI

Opini

Sesarengan Naik Pesawat

SEJAK Bandara Ngloram-Cepu dioperasikan, beban pada pundak Bupati Blora ternayata makin bertambah yaitu harus ikut “menjual” tiket pesawat dengan rute penerbangan Cepu-Jakarta (PP), dua kali dalam sepekan.

Pada periode awal, November 2021, selama kurang lebih tiga bulan Bandara Ngloram diramaikan oleh penumpang berpredikat kepala desa. Oleh Pemkab Blora, para petinggi desa itu memang diizinkan berwisata ke Jakarta. Berangkat hari Jumat pulang balik pada hari Senin.
Dengan biaya yang katanya ditanggung pribadi (bukan dari Dana Desa), para Kades tidak ada yang keberatan merogoh kocek untuk membeli tiket pesawat–juga biaya akomodasi selama di Jakarta untuk beberapa hari.
Pada periode kedua ini, setelah beberapa bulan mati suri, Bandara Ngloram mulai diaktifkan kembali. Maskapai Citilink dengan menggunakan pesawat jenis ATR berkapasitas 70 penumpang membuka rute Cepu-Jakarta seminggu 2 kali, hari Rabu dan Jumat dengan harga tiket Rp 950 ribu per orang untuk sekali jalan.
Tak ingin maskapainya bangkrut lagi, Pemkab Blora pun menawarkan paket wisata yang dikemas dalam kunjungan kerja “kunker” ke Jakarta. Seperti yang terjadi pada Rabu (8/2) lalu, puluhan staf jajaran dinas Pemkab Blora berduyun-duyun ke Jakarta dengan naik pesawat dari Bandara Ngloram. Paket wisata 2 hari di Jakarta ini gratis bagi pesertanya, karena biaya ditanggung oleh instansi masing-masing yang notabene diambilkan dari uang negara.
Tentu ini merupakan kabar gembira tidak hanya untuk aparat sipil negara (ASN), tapi juga seluruh pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Blora. Karena bagi mereka yang belum pernah menginjakkan kaki di Jakarta (sebelum status Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan), tidak lama lagi bisa berfoto selfie di Tugu Monas, Jakarta.
Paket wisata Cepu-Jakarta ini dijamin keberangkatannya karena penyelenggaranya adalah lembaga resmi, dan bukan biro abal-abal.
Seperti halnya paket perdana minggu lalu, yang menerbitkan undangan adalah Pemerintah Kabupaten Blora melalui Sekretariat Daerah. Lebih istimewa lagi karena dalam paket wisata ini, Sekda dan Bupati bertindak sebagai tour leadernya.
Kondisi seperti ini tentu saja sangat diharapkan oleh pihak Maskapai Citilink, karena paket wisata ASN yang diciptakan oleh Pemkab Blora ini sebenarnya bukanlah target market utamanya.
Dasar awal dibangunnya bandara Ngloram karena di Cepu ada institusi pendidikan Migas dan lembaga-lembaga dari Migas. Keberadaan bandara Ngloram adalah untuk memfasilitasi jalur transportasi bagi para pengusaha di bidang Migas yang akan mengelola sumur-sumur minyak di wilayah Cepu dan Bojonegoro.
Melihat antusias Pemkab Blora dalam mendukung Maskapai Citilink dalam penjualan kursi pesawat, semoga saja Citilink segera membuka rute penerbangan baru, Ngloram-Jeddah (Arab Saudi). Karena bisa dipastikan Pemkab Blora akan menawarkan paket umroh gratis, dan seluruh ASN di Blora akan bisa menginjakkan kaki di tanah suci. Insyallah.
Walaupun menghamburkan anggaran sepertinya tidak jadi masalah, yang penting bisa sesarengan naik pesawat.
***

Pada Ngeyel

Munculnya sikap ngeyel dari dua kubu terkait isu honor nara sumber (Narsum) anggota DPRD dalam pekan terakhir semakin menyita perhatian publik Blora. Sikap ngeyel yang pertama muncul dari kubu sebagian masyarakat yang diwakili lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN), sementara kubu lain yang juga ngeyel dalam mensikapi isu honor Narsum adalah anggota dewan yang menerima honor Narsum.

Ngeyelnya PKN yang menganggap honor Narsum termasuk perbuatan korupsi, langsung mengambil sikap serius dengan melaporkan dugaan kasus korupsi terkait honor Narsum DPRD Blora Tahun 2021 itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Ketua PKN Sukisman atas nama pribadi pada Januari lalu melapor ke bagian aduan Kejati di Semarang diantar beberapa aktivis PKN Blora.
Menurut Sukisman, honor Narsum Dewan Tahun 2021 sudah sangat kelewatan alias ugal-ugalan. Anggaran Narsum dalam satu tahun mencapai hampir 11 Miliar itu diduga potensi kerugian negara mencapai 6 Miliar.
Honor Narsum ini dianggarkan di pos anggaran kegiatan Sekretariat DPRD seperti kegiatan dewan lain, misal Kunker, workshop, Reses dan lain lain. Dan, data rekapitulasi honor Narsum anggota dewan yang bocor ke publik, menjadi salah satu bukti yang dilampirkan PKN dalam aduan.
Di luar sikap PKN muncul dua sikap ngeyel juga dari para wakil rakyat yang bermarkas di Gedung DPRD Jl. A. Yani, Blora. Sikap ngeyel pertama ditunjukkan oleh beberapa anggota dewan yang merasa bahwa isu ini muncul hanya karena sikap iri dari internal dewan. Karena diantara dewan ada yang dapat honor narsum banyak tapi ada yang merasa dapat sedikit.
Ini bukan soal aturan, tetapi ini soal “pendapatan” yang berbeda alias hujan tidak turun merata. Perdebatan yang terjadi memunculkan kebijakan baru terkait teknis penganggaran honor Narsum di Tahun 2022. Namun ternyata, honor Narsum di Tahun 2022 tetap saja tidak merata, hingga muncul dan viralnya isu kasus ini.
Sikap Ngeyel kedua seperti yang disampaikan oleh Dasum yang tidak lain adalah ketua dewan. Kepada media, Dasum menolak jika honor Narsum dikatakan melanggar aturan. Menurutnya, semua sudah sesuai regulasi yaitu sesuai Perpres 33 tahun 2020. Bahkan yang terakhir muncul argumen baru berupa surat Tanggapan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY atas konsultasi DPRD Gunungkidul terkait honor Narsum.
Dalam surat itu BPKP DIY memberikan persepsi bahwa pemberian honor Narsum kepada DPRD sesuai dengan Perpres 33 tahun 2020. Akan tetapi BPKP juga menyampaikan bahwa tanggapan BPKP sifatnya tidak mengikat sehingga keputusan penganggaran honor Narsum menjadi tanggungjawab manajemen Sekretariat DPRD Gunung Kidul.
Sikap Ngeyel PKN dan Dewan yang ditunjukkan kepada publik jelas menarik, semua pendapat dan dalih yang muncul menjadikan dugaan kasus korupsi Honor Narsum semakin ramai diperbincangkan. Sekarang, masyarakat tinggal menunggu apa yang akan dilakukan aparat penegak hukum (APH) atas laporan dugaan kasus ini. Apakah akan macet atau segera bergulir dengan panggilan pemeriksaan?
***

Permainan Lato-lato Digemari Seluruh Lapisan Masyarakat Blora

BLORA.-

Demam permainan lato-lato ternyata sudah menjamur di Bumi Blora Mustika, Jawa Tengah. Penggemarnya menyebar di berbagai lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga para orang tua.
Demikian pula permainan nok-nok sebutan lain dari lato-lato ini juga sudah menjadi daya tarik untuk hiburan bagi masyarakat di desa maupun di kota.
“Bahkan ada beberapa mantan pejabat juga menyukai permainan tersebut seperti Bapak Djoko Nugroho, mantan Bupati Blora dua periode beberapa waktu lalu sempat viral karena melalui rekaman video sedang bermain lato-lato,” kata Bambang Sulistya, pemerhati permainan lato-lato di Blora, Jumat (20/1/2023).
Mantan Sekda Blora itu menilai permainan lato-lato makin menggema dan tambah populer di Bumi Nusantara tak terlepas dari pengaruh keterlibatan Presiden Joko Widodo dan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat yang ikut memainkan permainan lato-lato di saat mengunjungi salah satu pasar di Subang, Jabar.
Aksi Jokowi bermain lato-lato diunggah oleh Ridwan Kamil di akun instagram resminya akhir Desember lalu.
Permainan lato-lato merupakan permainan anak yang terbuat dari bahan plastik terdiri dua bandulan pendulum dan disambungkan dengan seutas atau benang nilon.
Di bagian tengah tali terdapat sebuah cicin yang berfungsi sebagai pegangan untuk menggerakan dua bandulan tersebut.
Dari berbagai sumber, disebutkan, permainan lato-lato memiliki banyak nama di antaranya Clackers, Click-Clacks dan not-not.
Cara memainkan lato-lato pun terlihat cukup mudah, yakni dengan membenturkan dua bandulan yang dikendalikan cicin bagian atasnya sehingga menimbulkan suara nyaring, khas dan unik bunyinya tok, tok, tok.
Munculnya bunyian ini akan memberikan kepuasan tersendiri bagi para pemainnya. Sebab ketika bunyian muncul artinya mereka berhasil membenturkan ke dua bola lato-lato.
“Ternyata permainan lato-lato memiliki nilai motivatif, yaitu interaktif, kompetetif dan kesenangan,” jelasnya.
Kemudian fenomena semaraknya permainan lato-lato kini menjadi sorotan sejumlah kalangan masyarakat, pro-kontra terjadi utamanya di dunia pendidikan.
Bagi yang pro berargumentasi agar memanfaatkan semaraknya bermain lato-lato sebagai momentum untuk mengembalikan dunia bermain anak-anak dari ketergantungan dan kecanduan terhadap penggunaan HP/gawai dan sekaligus sebagai sarana dalam membentuk karakter dan kreativitas peserta didik.
Mengingatkan bermain lato-lato dapat memberikan nilai manfaat di antaranya untuk menumbuhkan sikap pantang menyerah, mengoptimalkan gerak motorik, melatih kesabaran, menambah kepercayaan diri, melatih ketenangan pikiran dan pengendalian emosi.
“Sementara bagi yang kontra bahwa bermain lato-lato dapat menimbulkan kecelakaan dan mengganggu jalannya proses pembelajaran di sekolah,” tambahnya.
Namun bagi masyarakat luas hadirnya permainan lato-lato dapat menjadi hiburan murah meriah yang menyenangkan dan menimbulkan gelak bahkan dapat menangkal perasaan gelisah dan gangguan stres.
Sementara itu, menurut Sugeng Saptono mantan pejabat Blora yang baru saja menikmati masa purnatugas, menjelaskan bermain lato-lato ternyata bisa memberi kesegaran dan kecerian baru dalam memanfaatkan waktu purnatugas.
“Tapi bagi saya secara pribadi bermain lato-lato itu mengasyikkan dan membuat dinamika baru dalam kehidupan karena ada tantangan, pengendalian dan kesabaran,” ungkapnya.
Lain halnya pendapat dari seorang tokoh masyarakat Blora bernama Singgih Hartono mantan anggota DPRD Blora dan sehari-hari hari sebagai ketua LSM Ampera.
Singgih Hartono, memiliki kepekaan tinggi untuk membaca fenomena alam yang sedang terjadi.
Ia berpendapat permainan lato-lato itu merupakan tanda-tanda zaman atau sinyal bahwa ke depan pasti akan terjadi peristiwa penting yang berdampak atau mewarnai bangsa dan Negara Indonesia.
Mbah Singgih, sapaannya, memberi contoh ketika permainan lato-lato viral pada tahun 1990-an ternyata ada peristiwa besar terjadinya reformasi.
“Kita tunggu saja apa yang terjadi di masa depan. Mari mulai saat ini kita rekatkan persatuan dan kesatuan, terus mantabkan guyub rukun untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas sesarengan mbangun Blora,” tuturnya. (*).

Honor Narasumber

Ada temuan mengejutkan pada APBD Blora Tahun 2023, yaitu anggaran honor narasumber untuk anggota dewan yang besarannya mencapai miliaran rupiah.

Honor narasumber? Ya, maksudnya jika seorang anggota dewan hadir untuk menyampaikan informasi pada kegiatan pemerintah maka akan mendapat honor.
Melaui video Tik Tok, salah seorang wakil rakyat mengakui bahwa honor untuk narasumber seorang anggota dewan adalah Rp 1 juta per jam. Diperkuat pernyataan kepala Dinas Pendidikan, untuk Tahun 2023, honor narasumber DPRD dianggarkan sebesar Rp 10 miliar. Berapa anggaran narasumber pada dinas yang lain? Tentunya bervariasi. Padahal, Yang terhormat para wakil rakyat setiap bulannya sudah mendapatkan hak berupa Gaji plus Tunjangan yang besarannya di atas 30-an juta per bulan tiap anggota.
Ternyata anggaran honor untuk narasumber DPRD ini sudah ada sejak Tahun 2021. Dari pengakuan beberapa anggota dewan ada yang bisa mengantongi 100 juta hingga 600 juta dalam satu tahun anggaran. Cukup fantastis.
Tentu saja anggaran ini mendapat sorotan tajam dari publik Blora hingga mengundang pertanyaan, keprihatinan serta kritikan keras dari banyak kalangan.
Meskipun ketua dewan berdalih bahwa honor narsum buat wakil rakyat ini sudah sesuai regulasi, akan tetapi publik merasa seharusnya Yang Terhormat anggota dewan juga mempertimbangkan banyak hal dalam memutuskan kebijakan terkait uang rakyat.
Cukupkah regulasi sebagai acuan dalam ploting anggaran? Apakah tidak ada pertim-bangan prioritas anggaran? Apakah masalah prioritas di Blora sudah cukup mendapat-kan anggaran? Bukankah fak-tanya Blora masih rekor dalam kemiskinan, pengangguran, gizi buruk yang tinggi di atas angka Nasional dan Propinsi.
Lalu apakah soal laten di Blora, yaitu infrastuktur jalan yang buruk sudah selesai? Sudah selesai dengan skema pinjaman daerah plus hibah kabupaten sebelah? Atau memang sudah disepakati selesai masalahnya dengan skema menurunkan status jalan yang rusak di down grade statusnya dari milik kabupaten menjadi milik desa. Apakah wakil rakyat tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. bahwa di bawah sedang marak lomba memancing dan menanam pohon di jalan-jalan rusak?
Termasuk apakah patut, wakil rakyat yang sudah dimanjakan bermacam PAD alias Pendapatan Anggota Dewan, lalu melupakan nasib ribuan honorer yang rela masuk kerja tiap hari dan hanya mendapatkan honor 150 – 250 ribu perbulan? Catat!!! perbulan lho, bukan 1,4 juta per jam.
Kesan egois dan tidak empati muncul sangat kuat, karena wakil rakyat secara terbuka dan terus ngeyel, menyatakan bahwa ini sudah sesuai aturan. Kentara sekali mereka hanya mementingkan diri sendiri. Serta memanfaatkan kewenangan budgeting yang mereka miliki untuk mengeruk uang rakyat demi memperkaya diri.
Terakhir, Apakah semua wakil rakyat punya kapasitas sebagai Narasumber sehingga pantas mendapatkan Honor besar? Ingat lho dengan tarif perjam. Kok kayak pemandu karaoke ya?
***

Migas, Kutukan buat Blora

NATURAL Resource Curse atau kutukan sumber daya alam (SDA) adalah sebuah istilah paradoks dari blessing yang biasanya melekat dengan kepemilikan SDA. Mengapa demikian? Ini terkait dengan fenomena dimana daerah yang kaya akan SDA tidak serta merta menjadi daerah yang makmur. Namun sebaliknya, justru bisa menjadikan kutukan bagi pemiliknya.

Kekayaan alam yang dieksploitasi dan diharapkan memberikan manfaat bagi masya-rakatnya, kadangkala ternyata tidak sebanding dengan dampak negatif yang diakibatkan dalam proses ekploitasinya. Diantaranya, selain dampak terhadap lingkungan—tidak jarang kekayaan SDA ini juga memicu adanya konflik sosial, seperti konflik lahan dengan masyarakat sekitar, serta dampak lain seperti adanya kesenjangan pem…
Terbukti kutukan ini terjadi di Blora, kabupaten yang terkenal dengan kekayaan SDA Migas juga SD Hutan. Dengan 50% luas kabupaten terdiri dari hutan jati yang konon adalah pohon jati terbaik di dunia, namun berdasarkan Sensus Penduduk 2022 angka kemiskinan di Blora di atas angka kemiskinan Nasional dan Jawa tengah. Demikian juga dengan angka Pengangguran dan stunting/gizi buruk. Hal ini kontradiktif dengan kekayaan SDA Migas yang dimiliki Blora. Karena dari Migas Blok Cepu mampu menjadi peringkat pertama penyumbang Lifting minyak Nasional (30%) belum dengan Gas dari Blok Cepu dan Sumber Menden.
Yang menarik, pendapatan SDA ini justru dinikmati secara dominan oleh pemerintah pusat dan perusahaan asing yaitu Exxon.
Pusat selain dapat lifting minyak yang berarti income dan pajak yang masuk ke Kemenkeu. Pusat juga dapat bagi hasil melalui kepemilikan 45% saham Blok Cepu melalui Pertamina EP Cepu. Dan PEPC adalah penyumbang la-ba terbesar dalam laba tahunan Holding Pertamina selama beberapa tahun terkahir.
Sedangkan Exxon sebagai operator juga memiliki 45% saham Blok Cepu mendapatkan income dari cost recovery dan bagi hasil. Dan menjadi salah satu perusahaan peringkat atas di AS.
Kutukan jelas didapat oleh Blora sebagai pemilik SDA Migas yang hanya dapat bagian kecil dari Participating Interest karena harus sharing deng-an Investor. Dan Blora baru akan dapat DBH Migas tahun depan, setelah perjuangan panjang hingga JR ke MK. Itupun pasca revisis UU HKPD cuma dapat 1/7 dari 3% karena harus berbagi dengan 6 kabupaten di Jatim yang berbatasan dengan mulut sumur.
Parahnya lagi saat realisasi CSR sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial perusahaan migas, ternyata angkanya jauh dari ekspektasi bahkan gelap.
CSR sesuai UU adalah laba perusahaan yang wajib diberikan ke masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan. 2% itu diambil dari laba dan bukan masuk elemen biaya perusahaan. CSR itu kewajiban perusahaan, terutama perusahaan SDA seperti Pertamina dan Exxon. Maka wajar jika jadi pertanyaan dan kekecewaan publik jika CSR tidak muncul angka, seperti dalam FGD CSR di Bappeda Blora Rabu (21/12) lalu.
***

Proyek Kejar Tayang

KOMISI C DPRD Blora akan turun ke lapangan untuk meninjau dari dekat proyek infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam pemerintahan Bupati Blora Arief Rohman, hal itu mengingat banyaknya pekerjaan infrastruktur yang dibangun selama Tahun 2022. Wakil rakyat itu sudah menginventarisir pekerjaan yang belum ataupun sudah selesai dikerjakan hingga menjelang tutup tahun ini.

Para wakil rakyat itu tergerak hatinya setelah mendengar ada pihak yang mengkritik, bahwa pembangunan infrastruktur di Blora tidak disertai perencanaan yang matang sehingga pengerjaanya terkesan dilakukan terburu-buru sehingga mengabaikan aspek kualitas.
Setelah sisa waktu tinggal hitungan hari, proyek dikebut siang dan malam untuk mengejar batas waktu pencairan pembayaran oleh Bank Jateng.

Tekanan target waktu itu membuat para pekerja kehilangan kemampuan. Akibatnya, infrastruktur yang dibangun berlabel ‘asal jadi’.
Karena itu, para masyarakat yang melintas atau sedang mamakai proyek infrastruktur juga harus hati-hati. Dan pemerintah sebagai penanggung jawab proyek harus bertanggung jawab jika nanti sampai jatuh korban.
Hujan yang turun dengan derasnya pada akhir-akhir waktu kemarin seolah ingin menjadi alat uji, seberapa kuat bangunan infrastruktur yang dibiayai APBD Blora pada tahun 2023? Ada jalan usaha tani (JUT) yang jebol, ada jalan aspal yang ambles padahal proyek itu belum diserah-terimakan kepada Inspektorat.
Tidak keliru bila ada pihak yang cemas, karena dari hasil pantauan di lapangan, hingga awal Desember ini dana yang belum terserap untuk kegiatan Tahun 2022 masih Rp 797 miliar, dan dari jumlah tersebut yang Rp 200 milar adalah anggaran untuk infrastruktur.

Patut diwaspadai, pengerjaan proyek dipaksakan serupa membuat film kejar tayang. Mengabaikan kualitas bestek. Nilai barang dan atau jasa yang ditangani tidak seimbang dengan biaya.
Ujung-ujungnya rakyat dirugikan akibat pemborosan. Kita pastikan aparat terkait punya alasan mengapa dan bagaimana penyerapan anggaran lelet. Dari masa ke masa argumennya selalu stereotip atau klise. Misal, perencanaan molor, proses tender tertunda dan banyak lagi yang lainnya.

Bupati selaku kepala daerah akan meraih sukses besar jika kebiasaan lama tersebut disingkirkan. Apalagi untuk mengatasi problema yang terus-terusan mendera jutaan rakyat, pasti butuh prioritas. Anggaran dan jadwal kerja dirancang kalangan ahli di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Menghabiskan dana dan proses panjang. Ketika dilaksanakan mengapa selalu seperti itu?

Bagi wong cilik yang paling penting adalah tepat anggaran, tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Kehidupan sekarang harus menjadi lebih baik daripada kemarin. Kita tidak ikhlas jika kelak kembali di Blora banyak jalan rusak seperti masa lalu, Tidak rela bila rusak lagi, banjir lagi, tanpa ada perubahan yang membaik. Apa kerjanya aparat pelayan publik?
***

Bandara Mainan

DIAKTIFKANNYA kembali Bandara Ngloram (Cepu) diharapkan bisa melengkapi kebutuhan transportasi masyarakat Kabupaten Blora yang sebelumnya sudah bisa memanfaatkan transportasi darat seperti kereta api dan bus. Sekarang ke Jakarta bisa naik pesawat terbang.

Selain itu Bandara Ngloram diharapkan juga bisa menggerakkan sektor-sektor lain, karena transportasi udara diharapkan bisa memiliki daya tarik bagi calon investor.

Namun hingga saat ini belum ada kabar baik yang dihasilkan oleh Bandara Ngloram. Dimulai dari proses pembangunan landasan yang menggunakan kwari ilegal dari luar propinsi hingga plafon di area keberangkatan yang ambruk akibat diterjang hujan angin menjelang diresmikan.

Ketika diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Desember 2021, Bandara Ngloram langsung menawarkan rute penerbangan Bandara Ngloram (Cepu)-Halim Perdana Kusuma (Jakarta) menggunakan pesawat ATR 72 milik Maskapai Citilink.

Baru berjalan satu bulan, tepatnya Januari 2022, rute Ngloram-Halim ditiadakan dan diubah rutenya menjadi Bandara Ngloram – Cengkareng (JKT), transit Surabaya.

Jika rute Ngloram-Halim yang tertarik menggunakan penerbangan hanyalah para kepala desa yang ingin menikmati akhir pekan di ibu kota, untuk rute Ngloram-Cengkareng sama sekali tidak ada peminat. Akhirnya pada April 2022 Citilink mengakhiri penerbangannya ke Bandara Ngloram.

Selang beberapa waktu, Maskapai Wings Air membuka rute penerbangan Pondok Cabe (Jakarta) menuju Bandara Ngloram (Cepu) pada Agustus 2022. Baru satu kali penerbangan, manajemen Wings Air langsung menutup rute terbarunya itu, karena dianggap tidak ada prospek penumpang di jalur ini.

Setelah viral, seorang Kades Blora buka pintu darurat pesawat Citilink yang akan terbang dari Jakarta menuju Bandara Ngloram pada 22 Desember 2021, alih-alih bandara jadi ramai, saat ini justru tidak ada jadwal penerbangan ke dan dari Bandara yang berada di Cepu, Kabupaten Blora.

Bahkan bandara yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 80 miliar ini sempat menjadi ajang latihan balap motor. Latihan perdana di lahan parkir bandara September 2022 lalu diikuti lebih dari 20 pebalap.

Dan yang terbaru, bandara yang memiliki landasan pacu 1.500 meter ini sekarang di (alih) fungsikan menjadi tempat latihan pesawat mainan dan bukan pesawat betulan yang bisa dinaiki penumpang. Sebanyak 127 Atlet Aero Sport, Aeromodelling dan Aero Drone dari 21 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah beberapa waktu lalu mengikuti Pra Porprov 2022 di bandara kebanggaan masyarakat Kabupaten Blora ini.

Masih terngiang semangat Menteri Perhubungan yang ingin agar maskapai penerbangan bisa membuka penerbangan seminggu tiga kali di Bandara Ngloram, Cepu. Tapi, mungkinkan itu?

Masyarakat Blora tentunya masih berharap, Bandara Ngloram kedepan akan didarati pesawat betulan yang bisa mengangkut investor betulan, dan bukan investor mainan. ***

PWRI Blora Tangkal Fitnah dengan Jurus Senyap

BLORA.-

Ibarat pepatah “bak jamur di musim hujan”, berita yang menjurus ke arah fitnah atau hoaks tiba-tiba bermunculan dan menjadi buah bibir di masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) Kabupaten Blora, Bambang Sulistya ketika memberi arahan dalam rapat konsolidasi para pengurus PWRI Kabupaten Blora di ruang pertemuan Kantor PWRI Blora, Sabtu (22/10/2022).

“Bahkan berita kebohongan itu telah memenuhi krIteria TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif) yang mampu mewarnai dan menjadi perbincangan hangat di jagad langit dan bumi Nusantara,” ungkapnya.

Baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun sampai di tingkat arus bawah, baik dari kelompok elit maupun dari kelompok akar rumput dan baik dari golongan kaum Brahmana maupun kaum Sudra.

Sehingga ada orang yang mengatakan, bahwa saat ini fitnah lebih nyata dari kenyataan. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia fitnah memang lebih sering dipahami berita bohong atau desas desus tentang seseorang yang dilatar belakangi maksud-maksud jahat kepada orang lain.

Secara konkrit pengertian fitnah adalah segala perbuatan atau penyebaran berita yang tidak didasarkan kepada fakta atau secara ringkas saat ini fitnah dipahami sebagai perbuatan untuk “menyebar luaskan berita bohong atau hoaks” yang dapat mempengaruhi kehormatan, wibawa, reputasi dan harga diri seseorang.

“Setiap orang pasti dalam perjalanan hidupnya akan mengalami dan jadi sasaran fitnah,” ucapnya.

Apalagi orang yang saat ini sedang mendapat amanah sebagai pemimpin, pejabat atau tokoh masyarakat, pemuka agama, elit politik dan pemegang kekuasaan pasti tak terhidar dari fitnah.

“Oleh karena itu kita harus punya penangkal atau sikap yang rasional untuk menghadapi fitnah di saat kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan dan suhu politik mulai memanas dengan cara mengamalkan jurus SENYAP,” kata mantan Sekda Blora itu.

Yang dimaksud adalah sebuah akronim yang merupan kristalisasi dari langkah-langkah positif untuk menghadapi badai fitnah dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah tersebut diawali dari huruf (S): Sikap sabar dalam menghadapi fitnah adalah langkah yang pertama dan paling utama.
Karena dengan bersabar kita bisa belajar untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu, sumbu pendek dan emosi yang meledak ledak yang justru akan merugikan diri sendiri.

“Jangan lepas kendali hanya keburu ingin segera melakukan pembelaan untuk menyanggah fitnah,” tegasnya.

Namun bersabarlah dengan cara melangkah mengumpulkan imformasi dan menyiapkan bahan bukti yang mampu meyakinkan bahwa fitnah yang kita terima tidak benar dan tidak didasari oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dengan akal sehat.

“Ingat orang sabar dalam menghadapi fitnah selalu dalam lindunganNya dan pasti akan dimudahkan urusanya,” lanjutnya.

Biarkan orang lain berbuat buruk dengan memfitnah,yang penting kita tetap bersabar dan berperilaku baik kepadanya.

Kemudian huruf (E): Enyahkan pola pikir negatif ketika sedang mendapat fitnah. Jangan langsung panik resah apalagi takut yang tidak mendasar.

Segera ubah untuk berpikir positif dan wujudkan sikap tenang , tunjukkan kualitas diri bahwa kita mampu membuktikan fitnah itu bohong dan pemfitnah itu keji serta tidak bermoral.

Selanjutnya huruf (N): Nekat untuk melakukan komunikasikan ke berbagai pihak dan jangan pernah ragu untuk mendapat imformasi,data dan dukungan sebagai bukti bahwa kita di pihak yang benar.

Bahkan kita harus berani mengadakan klarifikasi kepada orang yang memfitnah untuk mendapatkan keterangan dan argumentasi atas fitnah yang disebar luaskan.

“Lakukan upaya penyelesaian secara persuasif dan yang terakir bila langkah persuasif belum memperoleh hasil maka tempuh melaluhi jalur hukum sehinga ada kepastian kebenaran dari ujaran kebencian,” tuturnya.

(Y): Yakinkan pada diri kita sendiri bahwa fitnah itu merupakan teguran dari Tuhan Yang Maha Bijaksana agar kita makin berhati-hati, berbenah diri dan introspeksi diri menjadi orang yang lebih baik dan siapa menghadapi realita hidup di zaman Kalabendu seperti saat ini.

Huruf (A): Ada kewajiban moral dan pesan dari langit untuk siapa memberikan maaf kepada orang yang telah berbuat zhalim.

Karena dengan memaafkan orang telah membuat fitnah kepada kita, maka hati menjadi lebih lega dan tidak memiliki beban apalagi menyimpan dendam.

“Ada petuah bijak hidup akan damai dan bahagia kalau kita dengan ikhlas mampu memberikan maaf kepada orang lain yang telah membuat kita sengsara dan menderita,” tambahnya.

Berikutnya, terakhir huruf (P): Percayalah bahwa kebenaran pasti akan menang dan berprasangka baiklah kepada Tuhan Yang Maha Pemurah bahwa fitnah yang datang adalah ujian bagi kita untuk meningkan kwalitas diri dan keimanan kita.

Bambang Sulistya berharap, semoga para Wredatama tetap semangat dan kukuh tidak terpengaruh terhadap fitnah yang akhir-akhir ini sudah membuat suana makin gaduh dan tidak memiliki kepekaan serta kesadaran bahwa masyarakat masih dalam keadaan menderita.

“Selamat berkarya nyata dan terus mengabdi kepada masyarakat sampai di akhir usia,” ucapnya. (*).

Suap dan Pungli

Heboh, pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah membuat nama Blora viral di jagat maya. Dimulai dari kasus penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung, setiap warga penerima BLT diminta setor Rp 20.000 oleh istri perangkat desa yang alasannya untuk biaya fotocopy dan transportasi perangkat.

Berikutnya penyunatan BLT di Desa Keser Kecamatan Tunjungan. Di sini setiap PKH penerima BLT diwajibkan bayar iuran melalui perangkat desa dan sekretaris desa sebesar Rp 100 ribu, alasannya untuk biaya pembangunan tempat ibadah.

Lalu pemotongan BLT Dana Desa di Desa Sumurboto Kecamatan Jepon. Setiap warga dikenakan Rp 75 ribu dan harus dibayarkan ke kantor desa sebelum pencairan BLT. Alasannya untuk dibagikan kepada warga miskin lain yang tidak menerima BLT.

Apa yang dilakukan oleh perangkat desa dan kepala desa tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) yang dilarang oleh aturan.

Praktek pungli sudah merupakan budaya dan sudah mendarah daging di negeri ini. Pungli sudah bukan lagi rahasia umum, dan berlangsung secara terbuka dan transparan tanpa ada perasaan bersalah bagi para pelaku pungli.

Pungli BLT yang terjadi di Kabupaten Blora dilakukan secara individu dan berkelompok. Dan semua berlangsung secara masiv dilakukan dengan sadar untuk mendapatkan penghasilan lebih dan untuk memperkaya diri.

Ketidak mampuan pemerintah untuk menindak tegas terhadap pelaku pungli di tingkat desa dikarenakan pungli juga terjadi di tingkat atas. Maka jangan heran jika pungli semakin tumbuh subur dan berkembang di kabupaten Samin ini.

Pungli di institusi pemerintahan seperti Kelurahan dalam hal pembuatan KTP, akte kelahiran dan yang agak besar adalah Proyek Pengadaan Prasarana dan Pembangunan Konstruksi, di Kepolisian ada pengadaan SIM, dan Pengurusan STNK. Boleh dikata hampir semua lembaga-lembaga pelayanan publik ada pungli bahkan di pasar-pasar pun ada palak-palak yang ujung-ujungnya menyengsarakan masyarakat.

Suap dan pungutan, berbeda tapi sama-sama dalam satu lingkaran. Dalam konstruksi hukum penyuapan (pemberi suap) adalah pelaku utama atau pelaku turut serta aksi tindak pidana korupsi/kolusi, maka dalam konsepsi pungli, pemberi pungli hanyalah korban.

Bila dalam kasus kriminal lain, pelaku sodomi biasanya punya masa lalu pernah disodomi oleh pelaku lain. Maka begitu juga modus pejabat yang melakukan pungutan liar, mereka rata-rata punya masa lalu pernah mengalami pemerasan atau suap untuk mendapatkan jabatan yang diembannya sekarang ini.

Jika mayoritas perangkat desa di Kabupaten Blora menggunakan suap untuk mendapatkan kursi yang diduduki sekarang, maka jangan heran jika mereka akan selalu mencari peluang pungli dalam setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inilah musibah besar yang sangat kita takutkan dari seleksi Perades dengan sistim CAT kemarin. ***

Dispensasi

DEFINISI anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, lebih dari itu baru masuk kriteria dewasa.

Memperhatikan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pemerintah meluncurkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019. Dalam pasal itu disebutkan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah dewasa atau mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

Di Kabupaten Blora, pernikahan dini terjadi hampir merata di semua kecamatan. Selain menjadi salah satu sebab tingginya resiko kematian ibu dan bayi, berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan dini juga berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Walaupun sudah tiga tahun diberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019, angka pernikahan dini di Kabupaten Blora ternyata masih juga tinggi.

Mengacu data semester awal Tahun 2022, Blora tercatat dalam lima besar kabupaten dengan jumlah pernikahan anak terbanyak. Jepara (234 kasus), Kendal (179 kasus), Rembang (150 kasus), Demak (157 kasus), Kabupaten Blora hingga Juli 2022 sudah tercatat ada 292 permonohan dispensasi nikah.

Dispensasi nikah merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk melangsungkan pernikahan bagi anak di bawah umur.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pemberian dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama Kabupaten Blora; pemohon menyatakan bahwa pernikahan tersebut harus dilaksanakan, karena keadaan yang mendesak dan darurat harus segera ditangani. Faktor yang menyebabkan terjadinya pemberian dispensasi nikah yaitu hamil di luar nikah, dan pendidikan rendah.

Masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemiskinan juga memberikan kontribusi tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Blora, apalagi pada masa pandemi tahun lalu yang dampaknya masih terasa hingga sekarang.

Adanya prioritas bagi yang sudah hamil untuk bisa mendapatkan dispensasi nikah ternyata memantik pikiran nakal calon mempelai wanita. Ketika proses mengurus surat keterangan dari lembaga kesehatan, diantara mereka ada yang menggunakan urine milik orang lain yang sedang berbadan dua. Sehingga dari hasil Lab, dia bisa dinyatakan sudah hamil.

Pengecualian bagi yang sudah hamil untuk mendapatkan dispensasi ternyata juga banyak disalahgunakan oleh calon pasangan menikah. Ada yang benar-benar di luar kesengajaan (married by accident), tetapi tidak sedikit mereka yang sengaja melakukan perbuatan terlarang itu sebagai tiket untuk mendapatkan dispensasi nikah.

Disinilah peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua sangat dibutuhkan, untuk memberi pengertian, bahwa anak yang nikah muda berisiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Kondisi ini umumnya terjadi karena ketidaksiapan dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri. ***

Pemalsuan Dokumen

PENEGAKAN hukum harus dilakukan oleh semua pihak, dan aparat penegak hukum (APH) harus memberikan contoh yang baik. Jangan sampai mereka mencederai hukum itu sendiri. APH diharapkan berperilaku terpuji. Harapan itu seharusnya dapat dipenuhi karena tugas penting APH adalah menjadi contoh. Polisi, jaksa, dan hakim diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum.

Dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya terkait seleksi Perades, APH di Blora telah memberikan contoh buruk dengan mengabulkan permohonan para tersangka untuk bisa menikmati fasilitas tahanan rumah dengan segala alasannya. Dikhawatirkan, yang begini ini akan menjadi preseden, menjadi permulaan untuk ditiru dan dicontoh oleh para putra hukum lainya nanti.

Pemalsuan dokumen itu juga pelanggaran hukum dan perbuatan jahat karena ada pihak lain yang dirugikan. Tetapi dalam kasus Perades, APH di Blora cenderung melindungi dan bahkan ingin membebaskan para pelakunya dari jerat hukum. Tuntutan jaksa yang relatif rendah dari ancaman hukumannya, seolah memberi peluang besar kepada hakim untuk berani menjatuhkan vonis bebas.

Bila hal itu sampai terjadi, maka jangan heran jika nantinya banyak masyarakat, perangkat, dan bahkan pejabat yang lebih berani lagi untuk melakukan pemalsuan dokumen. Dan hal itu sudah terjadi, pekan lalu ada seorang aparat sipil negara (ASN) mendatangi Polres Blora untuk melaporkan seorang aktivis anti korupsi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Melihat kronologisnya hal itu sah-sah saja, karena sang pelapor merasa dirugikan dengan pernyataan terlapor dalam sebuah media massa. Tapi anehnya, pelapor yang masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora dengan jabatan Kepala Bidang itu dalam laporan ke polisi malah memalsukan identitasnya.

Di dalam blangko surat pengaduan polisi, pejabat bernama Dwi Edy Setyawan itu pada kolom pekerjaan disebutkan sebagai “wiraswasta”, bukan ASN atau PNS. Masak ada seorang wiraswasta mengadukan aktivis anti korupsi? Dan, yang masih menjadi tanda tanya, apakah petugas di Polres Blora juga tidak minta kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan kartu identitasnya.

Pemalsuan identitas Pekerjaan memiliki sanksi tak ubahnya memalsukan status Perkawinan: Menikah/Belum Menikah. Dan, dalam pasal 378 KUHP pemalsuan identitas bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Yang bersangkutan dalam melapor atau mengadu selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa tentunya sudah melalui persetujuan kepala dinas PMD, dan sebagai ASN Blora yang bersangkutan juga sudah mendapatkan restu dari bupati. Kalo sudah prosedural seperti itu, kenapa masih harus memalsukan identitas pekerjaannya?

Semoga saja yang bersangkutan tidak berprinsip, bahwa tindakan pemalsuan identitas atau pemalsuan dokumen adalah hal yang sudah biasa dan tidak memiliki konsekwensi hukum, toh pelakunya bisa bebas dari jerat hukum seperti dalam kasus pemalsuan SK yang sekarang disidangkan di PN Blora. ***

Justice Colaborator

Kasus Sambo (kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J) yang telah menghebohkan jagat, ternyata banyak memberikan pelajaran bagi masyarakat yang relatif awam terhadap hukum. Khususnya terkait pengakuan Bharada E yang berujung terbongkarnya skenario pembunuhan berencana itu.

Awam bertanya-tanya, kenapa Bharada E tiba-tiba membuat pengakuan padahal dia juga terlibat di dalamnya? Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bisa mendapat perlindungan jika bersedia menjadi justice collaborator.
Justice Collaborator (JC) merupakan salah satu pelaku tindak pidana yang mengakui semua kejahatan yang dilakukannya. Tapi dia bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta bersedia memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan.
Tapi kali ini saya tidak bermaksud mengupas masalah Sambo, atau menulis opini terkait kasus kriminal besar yang melibatkan pejabat tinggi di kepolisian itu, lho!!!
Pekan lalu, Pemuda Pancasila Kabupaten Blora melakukan aksi demo di depan Gedung KPK Jakarta. Yang menarik, orator demo menyampaikan adanya “pengakuan” dari belasan kepala desa, terkait setoran yang diberikan kepada Tim Khusus Bupati—yang berdasar pengakuannya diduga merupakan setoran untuk Bupati. Tidak hanya sebatas pengakuan, belasan Kades itu pun menyatakan siap untuk memberikan kesaksian di KPK nantinya.
Mengapa tiba-tiba para Kades membuat pengakuan, dan bahkan siap menjadi saksi?
Proses rekrutmen perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora bisa dibilang carut marut hingga menimbulkan kemelut berkepanjangan. Akibatnya, puluhan Kades dilaporkan ke Polisi, belasan Kades diadukan ke Kejaksaan yang seolah-olah dalam kasus Perades di Blora, kepala desa adalah orang yang paling bersalah.
Padahal para Kades masih ingat, bahwa yang memiliki rencana atau ide rekrutmen juga seleksi perades metode Computer Assisted Test (CAT) bukanlah dirinya, melainkan orang yang menamakan dirinya sebagai “tim kabupaten”.
Dalam rekrutmen Perades serentak di Kabupaten Blora, keterlibatan masing-masing Kades tidaklah sama. Ada yang “terpaksa” mengikuti (karena ada tekanan), ada yang ikut bermain dengan tarif wajar, dan ada pula yang memanfaatkan kesempatan secara ugal-ugalan.
Melihat sudah ada dua rekannya (kades) yang diproses di Pengadilan dan ternyata tidak ada satu pun orang dari tim kabupaten yang ikut turun tangan, kondisi itu memancing pikiran cerdas beberapa Kades untuk segera merubah posisi. Daripada duduk di kursi terdakwa, masih lebih mending hadir di pengadilan sebagai saksi.
Menurut pakar hukum pidana, keuntungan menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus besar, yang bersangkutan akan mendapatkan pengurangan tuntutan atau juga hukuman. Dengan catatan, yang bersangkutgan bukan merupakan pelaku utama.
Pertimbangan hukumnya, karena tujuan justice collaborator itu untuk menangkap the Big Fish alias dalang utama di balik kasus tersebut.
***