BOJONEGORO;
Penyebaran PMK masih menjadi perhatian utama aparat penegak hukum, Guna menekannya, jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi ini Polres Bojonegoro beserta jajaran lakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah peternak dan pedagang hewan kurban di wilayah hukum Polres Bojonegoro, hal itu guna mengantisipasi penyebaran atau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin masif. Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismato mengatakan menjelang hari Raya Idul Adha Polres Bojonegoro terus melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran atau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Kita sudah perintahkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan Tiga Pilar diwilayahnya melakukan pemantauan dan pengawasan hewan ternak di desa binaannya masing masing,” kata Kabag Ops saat dikonfirmasi awak media ini di Mapolres, Rabu (06/07/2022). Kompol Yusis menambahkan untuk mengantisipasi penularan PMK menjelang Idul Adha pihaknya bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak. Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan PMK kepada peternak tentang tata cara pelaporan dan penangananya. Agar seluruh hewan ternak yang akan dikurbankan nanti dalam keadaan sehat .
“Maka dari itu kami sangat serius terkait PMK ini, sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan atau pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan. Selain itu juga memantau ketat di aktivitas rumah potong hewan,”imbuh Kompol Yusis. Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak tetap menjaga kebersihan kandang, lingkungan dan hewan ternaknya guna mengantisipasi timbulnya wabah PMK. Apabila terjadi pada hewan ternak sesegera mungkin melaporkan kepihak terkait.
“PMK tidak perlu menjadikan masyarakat panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat,” pungkasnya. (*)