Paling Rendah

Tak terhitung, sudah berapa kali Pansus DBH Migas dibentuk di . Dan tak ingat lagi, berapa kantor kementerian yang sudah didatangi oleh utusan , serta berapa duwit yang sudah dikeluarkan oleh untuk upaya mendapatkan Blok .

Selain itu juga sudah terlalu banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, lembaga masyarakat dan dalam memperjuangkan hak Blora dalam kegiatan eksplorasi Migas Blok Cepu melalui seminar, loka karya, dan forum grup discusion.

Setelah melakukan perjuangan yang cukup melelahkan serta mengeluarkan biaya yang tidak murah, akhirnya bisa merasakan () sektor migas dari .

Diketahui, sepanjang adanya Blok Cepu, Kabupaten Blora belum pernah merasakan alokasi DBH tersebut. Padahal, 37 persen wilayah kerja penambangan (WKP) Blok Cepu berada di Kabupaten Blora, dan mulut sumur eksplorasi terbesar nomor 2 di Indonesia itu berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Proyek Kandang Ayam Rp 1,4 Miliar Mangkrak di Sambong

Nominal yang akan diterima Blora dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas adalaah Rp 160 miliar, masuk Tahun 2023. Dan yang perlu diketahui, ternyata nominal tersebut adalah angka paling rendah dibandingkan dengan daerah lain yang mendapatkan DBH Migas dari Blok Cepu.

Penerima DBH Migas dari Blok Cepu tertinggi adalah Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 2,2 triliun. Kemudian Kabupaten Tuban mendapat Rp 533 miliar. Kabupaten Madiun mendapat Rp 183 miliar. Kabupaten Ngawi Rp 180 miliar.

Sementara Kabupaten Lamongan mendapat Rp 177 miliar, Kabupaten Jombang Rp 175 miliar, terendah yaitu Kabupaten Blora mendapat DBH Migas dari Blok Cepu sebesar Rp 160 miliar yang rencananya akan digunakan untuk dan bayar hutang.

Sebelumnya, keinginan Blora untuk mendapat DBH Migas telah diakomodasi dalam Kemen ESDM dalam RUU Migas yang baru. Yaitu sebagai daerah perbatasan yang bisa menerima DBH Migas.

Baca Juga:  Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung, Diduga Pedagang Ditarik Rp 120 Juta untuk Satu Kios

Perlu diketahjui, ketika orang menyebut Blok Cepu, tahunya di Cepu Blora. Namanya Blok Cepu tapi mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Sehingga selama ini DBH diperuntukkan bagi daerah penghasil Bojonegoro, jumlahnya triliunan. Sementara Blora yang ada di kabupaten sebelahnya belum dapat.

Masyarakat Blora hanya jadi penonton. Padahal ketika awal pembangunan Blok Cepu, yang dapat dampak masyarakat Cepu. Karena ketika itu huniannya di Cepu semua. Gudangnya truk di cepu. Begitu beroperasi yang dapat mulut sumur Bojonegoro. Dihitung daerah penghasil adalah yang ada mulut sumur, sementara Blora tidak mendapatkan apa-apa.

Karena itu, masyarat Blora harus bisa mengawal penggunaan DBH Migas Blok Cepu yang akan diterima Blora, agar bisa bermanfaat untuk pembangunan Blora. Untuk meneruskan pembangunan infrastruktur.
***