Manfaatkan Dua Anggaran, Proyek Pamsimas di Tambakrejo dan Ngraho Belum Ada Kejelasan

BOJONEGORO;

Sengkarut Pamsimas di Desa Gamongan Kabupaten Bojonegoro yang diduga memanfaatkan dua seperti diberitakan korandiva.co sebelumnya hingga saat ini masih menjadi prahara. Guna mendapatkan kejelasan, korandiva.co kemarin menemui pimpinan dan anggota Kabupaten Bojonegoro, diantaranya Hj. Mitro'atin S.Pd., M.M., H. Sukur Priyanto, S.E., M.AP., dan Sigit Kushariyato S.E., M.M. Kamis, (30/06/2022)

“ Nanti biar dijelaskan beliau beliau ini Mas, karena mereka yang ahli dibidangnya,” ujar Mitro'atin sambil melirik Sukur dan Sigit yang saat itu duduk dihadapanya. Sigit menjelaskan bahwa enyangkut mangkraknya proyek Hippam di Desa Payaman Kecamatan dan proyek Pamsimas Desa Gamongan yang di duga memanfaatkan dua anggaran,” saya belum mengetahui secara jelas, kalau memang itu betul terjadi mestinya ya tidak boleh, kami akan koordinasi dengan ketua mas,” imbuh Sigit menambahkan. Dalam hal mangkraknya proyek Hippam di Desa Payaman Kecamatan Ngraho, Sukur juga membenarkan informasi itu,“ benar mas, saya juga penah di beritahu salah satu Payaman melalui pesan WhatsApp mengenai mangkraknya proyek Hippam, tapi saya juga belum sempat mendatangi ke lokasi,” ucapnya. Setelah ini akan kami komunikasikan dengan ketua dan dinas terkait untuk meninjau dan melakukan agar dapat diketahui fakta-faktanya dilapangan,” tambah Sukur sambil membuka dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Baca Juga:  Implementasikan Kartu Pedagang Produktif, Disperindag Gelar Bimtek Digitalisasi Manajemen Usaha

Beda lagi apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi S.Km, M.Km. Perempuan yang dikenal kritis saat membahas kebijakan pemerintah daerah itu menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek Pamsimas di Desa Gamongan Kecamatan yang dianggap menggunakan dua anggaran proyek, bilamana proyeknya itu adalah revitalisasi, saya rasa tidak ada masalah dan diperbolehkan. Karena Proyek Hippam yang di Desa Gamongan tidak ada pengeboran sumur, maka untuk proyek Pamsimas dapat memanfaatkan pipa Hippam, dengan catatan selama proyek Pamsimas tidak ada menganggarkan pembelian pipa instalasi lho,” sergah perempuan yang selalu berpenampilan modis itu sambil membaca salah satu kolom dalam korandiva.co. Untuk mengetahui dengan jelas itu pelanggaran atau tidak ya harus mengetahui rincian penggunaan anggaranya mas, nanti saya lihat besaran anggaran dan progresnya ya, kalau sudah mendapatkan datanya saya kabari mas,” tukasnya.

Lanjut Sally, saya di komisi yang membidangi keuangan, jadi yang kami ketahui soal sumber keuangannya. Untuk soal tehnis proyek Pamsimas dan Hippam itu domain rekan-rekan Komisi D,” tambahnya sambil berjalan memasuki ruangan Fraksi Gerindra. Untuk melengkapi keterangan, korandiva.co menemui ketua Komisi D, Imam Sholikin. Pria yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD itu menjelaskan bahwa proyek Hippam itu dilaksanakan oleh satu pelaksana dan satu paket keuangan. Akan tetapi lebih heran lagi setelah tahu bahwa proyek Hippam yang sumber airnya berasal dari Desa Payaman tersebut, pemasangan jaringan pipa diberikan ke masing masing desa, tapi anehnya, kalau proyek hippam itu berasal dari pengajuan proposal atau permintaan dari desa, memang dikerjakan secara swakelola dan itu juga harus ada sharing atau dari masyarakat, tapi ini kan juga melalui tender,” ungkap politisi itu sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Baca Juga:  Permohonan Praperadilan Wabup Bojonegoro Kandas

“Kalau memang penyebab mangkraknya Hippam karena instalasi pipa utama selalu pecah atau bocor, mestinya itu tidak boleh terjadi jika pipa utama yang digunakan dari besi bukan dari paralon, lha kalau soal bagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan dari , saya sendiri juga belum tahu mas, setelah ini akan saya komunikasikan dengan Ketua (Abdullah Umar, red) agar segera dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *