Dinas PU Cipta Karya Segera Evaluasi Proyek Hippam Mangkrak di Payaman Ngraho

BOJONEGORO –

Menyangkut mangkraknya Hippam di Desa Payaman Kecamatan Kabupaten Bojonegoro seperti diberitakan korandiva.co sebelumnya. Hari ini korandiva.co berusaha mengklarifikasikanya pada terkait. Kamis 09/06/22. Iwan Maulana, Kepala Seksi dan Pengembangan Air Bersih menjelaskan bahwa proyek pengadaan sarana dan prasarana air bersih pedesaan HIPPAM yang terpusat di Desa Payaman Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro tersebut dilaksanakan secara Swakelola di masing-masing desa.

Lanjut Iwan, artinya bahwa semua pekerjaan dilaksanakan oleh masyarakat desa, dengan membentuk Tim pengelola yang dimusyawarahkan bersama,” ujar Iwan diruang kerjanya. Tidak berfungsinya HIPPAM tersebut mestinya karena pengelolaannya di desa yang kurang pas atau mungkin karena masyarakat tidak mau membayar, sehingga tidak mampu membiayai operasionalnya.

Masih kata Iwan, contohnya kasi sebelum saya pernah bercerita ke saya bahwa untuk pembayaran pemakaian listrik saja selalu di talangi olehnya, dengan harapan HIPPAM dapat berjalan kembali. Tapi ya gimana lagi, wong namanya orang banyak soal bayar membayar tidak bisa berangkat dari kesadaran,” keluhnya.

Baca Juga:  Dukungan Menguat, Wahyudi Tamtomo Siap Membawa Desa Sukorejo Malo Lebih Baik dan Maju

Ketika korandiva.co tanya jumlah yang dialokasikan untuk pengadaan HIPPAM, Iwan menjawab dengan santai, dengan bilang tidak tahu.
karena saya kan orang baru yang menggantikan Pak Hari.” Kilahnya. Coba nanti tak bongkar arsip siapa tahu masih dapat ditemukan data data proyek tersebut,” kata pria yang dikenal jarang tersenyum itu dengan lugas.

Beda Iwan beda juga pengakuan Sofyan, Payaman, yang berhasil ditemui korandiva.co. Dia bercerita bahwa sejak dibangun instalasi Hippam pada tahun 2020 lalu hingga kini belum pernah difungsikan sama sekali. Bahkan hanya sekali dilakukan uji coba, itupun tidak dapat berhasil secara maksimal karena pipa instalasinya selalu pecah.
Untuk memastikan kebenaran yang disampaikan Sofyan, korandiva.co melanjutkan penelusuran ke masyarakat dan berhasil menemui salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Dia menjelaskan hampir sama apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Payaman. Dan warga tersebut juga menyangkal kalau pembayaran listrik ditalangi oleh pihak PU (Pak Hari) karena setahunya listrik di biayai oleh Kepala Desa Gamongan dan kepala Desa Gading yang menghabiskan biaya pemasangan hampir 70 juta rupiah.
Dan warga tersebut juga menjelaskan bahwa Pengadaan proyek HIPPAM itu menimbulkan protes keberatan dari beberapa warga desa Payaman yang lahan atau tanahnya di lalui pipa, yang dituangkan dalam surat pernyataan bermetrai. Dan bila mana perlu pernyataan itu nanti akan saya bawa ke ,” ungkapnya dengan geram.

Baca Juga:  30 Tahun Menjadi Tukang Pijat, Mukidin Tetap Bersahaja Tak Pernah Sambat

Sengkarut Hippam ini harus segera terurai. korandiva.co menghubungi ketua Komisi D Bojonegoro, Imam Solihin. Yang bersangkutan malah menyarankan untuk meminta keterangan pada Ketua , karena dirasa lebih pas dan berkompeten,” ungkap Imam dengan nada serius. Sampai berita ini diturunkan Ketua Komisi B belum merespon (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *