Memalukan, PT REKIND Tunggak Pembayaran pada Subkon Proyek JTB

BOJONEGORO.-

Kasak kusuk soal PT REKIND (Rekayasa Industri) yang hingga saat ini belum melunasi pembayaran pada Subkon JTB (Jambaran Tiung Biru) akhirnya sampai juga ke telinga Anggota , Wihadi Wiyanto, S.H, M.H saat () di wilayah kerja proyek JTB, Selasa (26/04/22).

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang berangkat dari Bojonegoro – Tuban, Wihadi Wiyanto saat berkunjung ke wilayah Proyek di Blok dan JTB (Jambaran Tiung Biru) merasa sangat kecewa atas kinerja BUMN yang seperti itu.

“Sebenarnya saya sudah dengar lama, makanya saya langsung terjun ke lapangan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” kata Wihadi kepada korandiva.co

Menurut Wihadi, sudah banyak Subkon yang mengadu kepadanya. Mereka seakan mau dimatikan secara perlahan karena uang yang mereka pakai untuk ikut mendukung proyek JTB juga sebagian besar dari pinjam .

“Bagaimana mereka bisa hidup jika diperlakukan seperti ini oleh REKIND, maksudnya apa?” ucapnya dengan nada geram.

“Jika ada kesulitan segera carikan solusi, silahkan dibicarakan tentang kendala-kendalanya, bukan malah berkepanjangan seperti ini,” tambahnya.

Lebih marah lagi karena Wihadi tau, bahwa subkon-subkon itu bukanlah orang-orang kaya yang memiliki modal melimpah. “Mereka sebagian besar lokal yang ingin mendukung proyek negara, tapi ya jangan diperlakukan seperti ini,” ucapnya ketus.

Baca Juga:  Dinas PU Cipta Karya Segera Evaluasi Proyek Hippam Mangkrak di Payaman Ngraho

“Harus segera dibayarkan,
Karena pembayaran dari Pihak ( EP Cepu) sudah terselesaikan, Wihadi minta tagihan subkon segera dibayar. “Jika REKIND belum juga melunasi pembayaran pada subkon-subkon itu berarti ada yang bermain di air keruh dan dia harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Wihadi berpesan, jangan sampai proyek selesai namun masih meninggalkan persoalan apalagi soal pembayaran terhadap Subkon, karena bisa berpengaruh terhadap gaji para pekerja lokal khususnya.
Wihadi menegaskan, bahwa proyek JTB sudah tinggal 3 Persen, dan waktunya tinggal sekitar tiga empat bulanan. Karena itu Wihadi minta sebelum meninggalkan Bojonegoro, PT. REKIND harus sudah melunasi tunggakan tunggakan terhadap rekanan, karena REKIND harus bertanggungjawab atas kelangsungan hidup mereka.
“Saya juga mendapat laporan banyaknya para pekerja yang telat menerima gaji, bahkan tidak sedikit yang sambat karena terlambatnya gaji akibat pembayaran belum terpenuhi,” terangnya.
Wihadi juga mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan Pihak PEPC agar menyelesaikan pembayaran kepada PT Rekind, akan tetapi setelah di lakukan pengecekan, ternyata pihak PEPC telah melakukan pembayaran kepada Rekind.
“Jika sudah tidak ada upaya atau itikad baik dari REKIND, maka dari pihak subkon atau vendor bisa melaporkan ke jalur hukum, dan Rekind harus transparan akan soal pembayaran jangan sampai ada yang dirugikan apalagi masyarakat Bojonegoro,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu perwakilan dari Subkon menyampaikan, “REKIND sudah tidak punya itikad baik menyelesaikan kewajibannya terhadap Subkon. “Mereka hanya menggelar sandiwara saja,” kata Haryono dari CV Jaya Abadi Catering (JAC).
Menurut Haryono, hal seperti ini tidak bisa ditolelir, negara harus ambil alih masalah ini. “Jangan hanya mendengarkan keluhan para Subkon lantas menguap begitu saja,” ungkap pria yang juga pegiat sebuah lembaga masyarakat itu.
Haryono berharap semua pihak turun kelapangan, pemerintah daerah, propinsi, pusat, aparat penegak hukum, para Subkon, REKIND dan juga PEPC untuk duduk bersama agar nanti terungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Jika PEPC menyatakan sudah bayar, lantas apakah uangnya lenyap dimakan setan belang hingga Subkon tidak terbayar,” kata Haryono geram.
Haryono mencontohkan, REKIND memiliki kewajiban bayar pada CV JAC sebesar 1,6 Milyard, jika pembayaranya tertunda terus apa mereka mau bayar bunganya di bank.
“Modal sebesar itu tidak berupa batu dan pasir tapi uang beneran. Itu juga sebagian besar uang dari hutang,” tandasnya. (*)

Baca Juga:  Kesetaraan Gender Meningkat, Bukti Kiprah Perempuan Bojonegoro Makin Terakui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *