Diduga Milik Oknum Polisi, Ratusan Batang Kayu Ilegal Ditemukan di Desa Brumbung-Blora

Korandiva – .- Ratusan batang kayu berbagai ukuran yang diduga ilegal ditemukan lahan warga di , . Banyak warga mengaku terkejut ketika menyaksikan tumpukan kayu di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman itu pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Kayu-kayu yang ditumpuk berserakan itu diduga berasal dari praktik yang berlangsung lama di wilayah tersebut.

Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, kayu-kayu itu milik anggota kepolisian berinisial (J), dan menurut informasi yang beredar telah lama terlibat dalam aktivitas logging.

“Selama ini tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib, meskipun dampak buruknya sangat terasa bagi lingkungan dan merugikan negara,” ujar pria itu pada .

Baca Juga:  Sungai Lusi Meluap, Desa Bergolo-Ngawen Banjir

Ketua MPKN, Fuad Mushofa yang akrab disapa Gus Fuad turut memberikan tanggapan terkait temuan kayu tersebut. Gus Fuad menilai bahwa kegiatan illegal logging sangat merugikan negara, baik dari segi kerugian materiil maupun kerusakan lingkungan.

“Saya minta aparat segera bertindak tegas terhadap illegal logging, dan memastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap oknum-oknum yang terlibat, agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya. (*)