Korandiva – PATI.- Warga Desa Dengkek kembgali datangi Kantor Inspektorat Pati pada 3 Februari 2025. Kedatangan mereka untuk menanyakan informasi hasil audit Pemerintah Desa Dengkek berikut penjelasan terkait langkah selanjutnya.
Silvia Yuliana, perwakilan Inspektorat Pati, menemui warga yang sedang menunggu di ruang tunggu. Meskipun sempat terjadi ketegangan antara Silvia dan wartawan akibat larangan peliputan, situasi tersebut segera mereda berkat desakan warga Dengkek yang menuntut transparansi dalam pengungkapkan hasil audit desa mereka.
Silvia Yuliana memahami maksud kedatangan warga Desa Dengkek, namun warga tetap menginginkan pertemuan langsung dengan Agus Eko Wibowo, S.Farm, Apt, M.M., Kepala Inspektorat Pati.
Agus Eko Wibowo memberikan persyaratan untuk pertemuan tersebut, yaitu hanya tiga orang perwakilan warga yang diperbolehkan masuk ke ruangannya, tanpa membawa kamera atau telepon genggam.
Tiga perwakilan yang ditunjuk, yaitu Suko, Bagas, dan Kunardi, akhirnya diperbolehkan bertemu dengan Kepala Inspektorat Pati untuk mengklarifikasi hasil temuan tim audit.
“Setelah melakukan audit di Desa Dengkek, Inspektorat telah bekerja secara maksimal. Bahkan, kami sudah mendapatkan informasi bahwa hasil audit akan diketahui dalam satu atau dua hari ke depan dan segera diserahkan ke Kabupaten,” ujar Kunardi, salah satu perwakilan warga.
Usai pertemuan di Inspektorat, warga Desa Dengkek melanjutkan aksi mereka dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati untuk menyerahkan berkas dan meminta tindak lanjut atas temuan audit. Mereka berharap agar proses hukum di Kabupaten Pati dapat dijalankan dengan adil dan transparan.
Selain itu, warga Desa Dengkek juga menyerahkan petisi yang menyatakan bahwa 60 persen dari mereka menginginkan pencopotan Muhamad Kamjawi sebagai Kepala Desa. Mereka berharap tuntutan ini dapat segera dipertimbangkan dan diselesaikan dengan cepat. (*)