Belum Genap 6 Bulan, Proyek Jalan Senilai 2 Miliar sudah Rusak

Singgih: Kualitasnya Buruk, Jalan Temengeng Harus Dibongkar Total

“Kalau waktu diserahterimakan dalam kondisi bagus itu masih ada masa perawatan. Tapi kalau kualitasnya buruk seperti ini ya harusnya dibongkar total,” tandas Singgih Hartono.

***
Pengerjaan di kualitasnya sangat buruk, salah satunya jalan Ngawengan- Sore--Gubungpayung , Kabupaten . Belum genap enam bulan selesai dibangun, jalan yang dibiayai Blora Tahun 2022 sebesar Rp 2.058.114. 000. itu sudah hancur.
Mendapati kondisi seperti itu, Kepala dan Penataan Ruang () Kabupaten Blora, Samgautama seolah tidak terlalu menyoal. Menurutnya, hingga saat ini jalan tersebut masih dalam pemeliharaan secara berkala oleh kontraktor pelaksana, CV. Arum Jaya. “Masih masa pemeliharaan,” ungkapnya.
Sukardi, salah seorang staf Bidang Bina Marga DPUPR menyebutkan ada sebelas titik kerusakan yang diperbaiki oleh rekanan. “Yang kelihatan rawan, langsung kita gelar aspal sekalian,” ujarnya ketika ditemui di lokasi proyek, Rabu (29/3/2023).


“Di satu kilometer pertama memang kondisi tanahnya agak labil. Jadi ketika ada tekanan lebih berat bisa saja terjadi kerusakan,” imbuhnya.
Seorang konsultan pengawas proyek infrastruktur di Blora, Singgih Hartono ketika melihat langsung ke lokasi proyek jalan di Temengeng mengaku kecewa dengan sikap DPUPR dan yang dianggapnya terlalu lunak terhadap kontraktor yang bekerja asal-asalan.
“Yang seperti ini jelas gak bener lah. Secara visual saya lihat aspal hot mix koq warnanya blorok,” ujarnya.
“Jalan hot mix jika terkena beban berat mestinya ambles. Tapi kalo ini malah ambyar aspalnya,” tambahnya.
Sikap kepala DPUPR yang begitu saja mau menerima hasil pekerjaan yang buruk dengan dalih masih ada masa perawatan, menurut Singgih itu sangat keliru.
“Kalau waktu diserah-terimakan dalam kondisi bagus itu masih ada masa perawatan. Tapi kalo kualitasnya buruk seperti ini ya harusnya dibongkar total,” tandas Singgih Hartono. (*)

Baca Juga:  Izin Usahanya Dipertanyakan, Pemilik Tambang Ilegal di Prangi Bawa-bawa Nama Wakil Bupati