Belum Genap 6 Bulan, Proyek Jalan Senilai 2 Miliar sudah Rusak

Terbukti Ada Korupsi, Sukisman: PKN Akan Bawa ke Ranah Hukum

.-

Kondisi Ngawengan- Sore--Gubungpayung yang sudah pada rontok aspalnya di sana-sini. Padahal, jalan yang dibiayai Blora senilai Rp 2 miliar lebih itu baru selesai dibangun pada Desember 2022.
Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara () Blora Sukisman menyimpulkan bahwa kontraktor dalam dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai surat perintah kerja (SPK) yang di dalamnya tercantum spesifikasi material seperti aspal, koral, pasir, dan abu batu.
Menurut Sukisman, hot mix yang digelar di jalan Temengeng-Pasar Sore itu bukan buatan pabrik melainkan rekanan membakar aspal sendiri yang biasa dengan istilah latasir, yaitu lapisan aspal pasir. “Yang seperti ini pasti beda harganya di RAB, karena secara teknis mengerjakannya juga beda,” papar Sukisman, Jumat (31/3/2023).
PPKom lanjut Sukisman, seharusnya tidak boleh menerima pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi proyek dimaksud, dan itu jelas ada saksi hukumnya karena ada unsur pembiaran.
“Proyek yang buruk jelas merugikan rakyat karena sumber dari APBN maupun APBD itu 80% bersumber dari yang dibayar oleh rakyat,” ujarnya.
“Kerugiannya lagi, masyarakat menikmati fisik pro-yek hanya berjangka waktu pendek yang itu juga berdampak pada pertumbuhan ekokomi,” tambahnya.
Yang patut dipertanyakan adalah tanggung jawab konsultan pengawas yang sepertinya membiarkan saja. “Apabila pelaksana proyek tersebut terbukti melakukan tindakan melawan hukum yaitu , PKN gak segan-segan membawa ke ranah hukum,” tandas Kisman. (*)

Baca Juga:  Bambang Sulistya: Kejujuran = Barang Langka