Kepala Dusun Temuwoh Akan Dijabat oleh Amiul Khasanah

Ombudsman Jateng Laksanakan Konsiliasi terkait Perades Blora

,-

Bertempat di Sebara , Jl. Seso-Gersi, , Jumat (29/07/2022), Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah melaksanakan konsiliasi penyelesaian .

Konsiliasi ini diadakan setelah dua kali Amiul Khasanah menolak menghadiri dirinya menjadi Kepala Dusun (Kasun) Desa Talokwohmojo.

Amiul menilai pelantikan yang dijadwalkan tanggal 12 dan 15 Juli 2022 itu tidak memiliki dasar yang kuat. Sebaliknya, Amiul menunggu rekomendasi dari Ombudsman.

Konsiliasi diikuti pihak pelapor dan terlapor serta Ombusmand. Dari unsur pemerintahan Kabupaten Blora diwakili Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas , Kabid Administrasi Pemerintahan Desa , , dan Talokwohmojo.

“Pertemuan ini yang sifatnya mediasi dua belah pihak, maka kami batasi,” ujar Siti Farida, SH, MH, ketua Ombudsman Jateng kepada korandiva.co, Jumat (29/07/2022).

Baca Juga:  Gandeng Radio Gagak Rimang, PWRI Blora Buat Acara "Wredatama Menyapa"

Ditambahkan oleh Siti Farida, bahwa Ombudsman akan membuat berita acara mediasi dan nantinya bisa dijadikan landasan hukum yang kuat.

Terkait isue money dalam seleksi di Blora, ketua ombudsman ini mengatakan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan .

“Untuk hal ini, kami membuka diri terhadap laporan yang ada,” ungkapnya.

Konsiliasi pada hari itu menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya; Amiul bersedia dilantik oleh Kepala Desa Talokwohmojo menjadi kepala dusun Temuwoh, dan kepala desa Talokwohmojo bersedia melantik Amiul menjadi kepala dusun Temuwoh.

“Perihal hari dan tanggal pelantikan, menunggu kesepakatan kedua pihak,” tambah Siti Farida.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yayuk Windrati berharap, setelah dilantik menjadi kepala dusun, Amiul bisa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik.

Baca Juga:  Nglaren Putra Raih Juara 1, Turnamen Bola Voli 'Lokal Berkarya Cup' di Desa Sumber-Kradenan

Hal senada juga disampaikan Kabag Hukum Setda Blora, Slamet Setiono, SH. “Secara umum pelantikan Amiul Khasanah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu Camat Ngawen, Drs Supriyono menyatakan siap untuk melakukan pembinaan sesuai dengan tupoksinya.

“Saya akan melakukan pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan Desa Talokwohmojo,” katanya.

Sebagaimana isu bobroknya seleksi di Kabupaten Blora, Amiul Khasanah yang dalam (Computer Assisted Test) mendapatkan peringkat pertama tidak dilantik sebagai kepala dusun.

Sementara peserta lain bernama yang dalam seleksi CAT berada pada peringkat ketiga pada Januari 2022 lalu dilantik sebagai kepala dusun Temuwoh Desa Talokwohmojo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *