Ada Proyek Siluman di Pati, Pabrik Penyulingan Minyak Jarak Mangkrak sejak Tahun 2014

.-

sebuah pabrik penyulingan jarak pagar, terlihat di Pati. Dari berbagai sumber menyebutkan, proyek yang anggarannya bersumber dari pemerintah melalui dana hibah Tahun 2014 gagal sejak pabrik itu didirikan, dan sampai sekarang tidak pernah beroperasi.

Dari pengamatan awak media, bangunan pabrik yang berlokasi di Pati-Tlogowungu, Kelurahan Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati Jawa Tengah itu terlihat kumuh dan tidak terawat. Di dalam bangunan berukuran kurang lebih 15×20 meter yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Pati itu hanya terlihat rangkaian mesin penyulingan minyak yang sudah lapuk dan berkarat.

Selain itu, proyek yang sudah menghabiskan sekitar Rp 2,5 milyar itu tak ubahnya seperti tempat penampungan barang rongsokan. Dari informasi yang didapat, tidak beroperasinya pabrik penyulingan tersebut dikarenakan terkendala tidak tersedianya bahan baku tanaman jarak.

Baca Juga:  Wilayah Kerja

“Kalau tidak salah itu dibangun tahun 2014, dan anggarannya juga sekitar Rp 2,5 milyar, dan disitu juga tertulis Unit Pemurnian Minyak Jarak Berkapasitas 250/jam Bantuan Departemen Perindustrian kerjasama dengan PT. Pura Barutama, hanya saja sampai sekarang tidak berfungsi,” ungkap warga di sekitar pabrik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Hadi Santoso mengaku bahwa pabrik penyulingan minyak jarak itu informasinya merupakan proyek Disperindag Kabupaten sekitar tahun 2009-2010. Tapi anehnya, di Disdagperin Kabupaten sudah tidak tercatat sebagai aset.

”Sumber dananya dari pusat, kami tidak punya kewenangan,” ujar Hadi melalui pesan whatsappnya.

Sementara Kepala Disdagprin Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo melalui pesan whatsappnya mengatakan pihaknya tidak memiliki pabrik penyulingan jarak, namun dilihat dari bentuk fisiknya nampaknya bantuan dari pusat.

Baca Juga:  Waduk Seloromo, Tempat Wisata Alternatif di Masa Pandemi

”Kalau melihat itu, tampaknya bantuan dari pusat, dan tidak ada bantuan tersebut ke kami, yang jelas bukan dinas kami, karena dinas tidak melaksanakan dan tidak boleh ada kegiatan fabrikasi,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *