Camat: Di Cepu, Miras Masih Banyak Beredar

.-

Tewasnya enam warga usai pesta miras di pada Minggu (16/01/2022) pekan lalu mendapat banyak sorotan, salah satunya dari Cepu Bambang Soegiyatno.

Bambang menyesalkan terjadinya ini. Apalagi setiap malam Minggu pihaknya rutin melakukan miras.

Bambang mengaku, ini musibah. Untuk itu, perlu ada menyeluruh terkait penyakit (pekat) masyarakat ini.

“Sampai dengan saat ini masih banyak minuman keras yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Sebenarnya, di kegiatan penertiban pekat sudah sering dilakukan. Baik oleh dari Satpol PP atau aparat penegak hukum lain.

“Namun, untuk menumbuhkan kesadaran ma-syarakat, memang perlu waktu,” katanya.

“Kebanyakan yang terciduk dalam operasi pekat itu warga luar Blora dan mereka masih remaja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bersama Puskesmas Kapuan, Perhutani KPH Randublatung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Persemaian di Jipang

Mugianto, salah satu tokoh masyarakat Cepu mengatakan, perlu ada tindak-lanjut dari pihak terkait. Dia sangat prihatin dengan situasi seperti ini. “Kami berharap aparat proaktif melakukan tindakan,” harapnya.

Sebenarnya, Blora sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Salah satu isinya penjualan minuman beralkohol untuk diminum langsung di tempat hanya dapat dijual di , restoran, dan bar.

Anggota Blora Santoso Budi Susetyo mengaku prihatin dengan kejadian ini. Bisa jadi kasus serupa merupakan gunung es. Yang tidak terekspos lebih banyak.

”Sebenarnya dalam perda sudah jelas diatur dan dibatasi sangat ketat,” terangnya.

Menurutnya, pemkab harus lebih ketat lagi dalam penegakan perda tentang minuman beralkohol.

Baca Juga:  Suma Novendi Terpilih Ketua DPC Hiswana Migas Pati Periode 2021-2025

”Insya Allah kami akan segera koordinasi dengan Satpol PP untuk penegakan perda,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *