BLORA. – Pemilik kegiatan pipanisasi air Bengawan Solo di Desa Nglanjuk Kecamatan Cepu akhirnya bisa diketahui. Pernyataan seseorang bernama Lulus, warga Tambakromo, Cepu yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan dan mengatakan papan informasi proyek belum terpasang karena belum dikirim dari Jakarta adalah kebohongan.
Disebut sebagai proyek siluman karena Lulus terkesan menutup-nutupi siapa penanggung jawab kegiatan. Ditanya keberadaan papan informasi proyek pun, pemilik toko bangunan di Tambakromo ini malah mengancam pada wartawan.
Menurut Camat Cepu, Drs.Bambang Soegiyatno, MM, sebagaimana surat yang disampaikan pada Bupati Blora pada 5 November lalu, bahwa aktivitas pipanisasi merupakan program Balai Besar Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian di Kelurahan Tambakromo berupa kegiatan peningkatan indeks pertanaman di lahan kering dengan mengambil air bengawan solo digelontorkan untuk kelompok tani “Sari Makmur 2” seluas 150 ha.
“Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang, namun langsung dalam bentuk barang berupa pipa sepanjang 1400 meter, 1 unit perangkat listrik 66.000 kwh, dan 1 unit pompa air dan dynamo penggerak,” ujarnya.
Menurut Bambang, kebutuhan pipa 1,600 meter, kekurangannya akan dicukupi oleh warga kelompok tani secara swadaya, termasuk ganti rugi kepada 6 warga yang sawahnya dilewati pipanisasi. (*)