BLORA. – Ratusan tanaman Jati milik Perum Perhutani di petak 58a, 58e, 80a, dan 61a RPH Beran, BKPH Boto KPH Randublatung dirusak oleh orang tidak dikenal, pengrusakan tanaman jati tersebut pertama kali ditemukan oleh KRPH Beran, Khusaini Rabu (01/09/2021).
Aksi tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 September 2021 antara pukul 01.00 s/d 04.30 WIB dini hari. Karena petugas lapangan pada saat itu sekitar pukul 00.00 melakukan patroli di lokasi tersebut belum terjadi apa–apa, namun menjelang pukul 05.00 WIB patugas melewati lokasi tersebut telah terjadi pengrusakan tanaman jati umur 2 tahun tersebut di petak tersebut dengan menebangi hampir semua tanaman jati yang ada.
Pengerusakan yang diduga dilakukan lebih dari 5 orang lebih tersebut ditengarai akibat sangat ketatnya penjagaan kawasan hutan di tegakan yang kayunya besar-besar, yang mengakibatkan para pelaku tidak bisa mencuri kayu. Sehingga melakukan sabotase pengerusakan tanaman jati yang masih muda.
Administratur Perhutani KPH Randublatung melalui Asper KBKPH Boto Bambang Budiarto mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah melaporkan kejadin tersebut kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Randublatung untuk dilakukan identifikasi di lokasi kejadian.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang akan menyelidiki atas kejadian ini, dan sampai saat ini kami masih memantau dan mengamankan tempat kejadian sampai dengan selesainya polisi melakukan identifikasi,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Randublatung, AKP Wismo menyampaikan bahwa setelah mendapatkan laporan dari pihak perhutani, Polsek Randublatung langsung menerjunkan petugas untuk melakukan identifikasi di TKP.
“Berdasarkan laporan dari pihak Perhutani kami langsung menerjunkan petugas kami ke lokasi untuk melakukan identifikasi di TKP, untuk selanjutnya kami akan laporkan dan kerjasama dengan Polres Blora untuk menyelidiki siapa tersangka dan apa motif dari kejadian ini,” ujar AKP Wismo. (*)