Enam Warga Gembyungan, Randublatung Terima Bantuan Sosial Tunai

. – Bertempat di Kantor Balai Desa Gembyungan, Rabu (14/04/21) dilaksanakan pembagian dana Tunai (BST) kepada enam orang warga desa.

Selain menerapkan , acara penyerahan bantuan itu juga didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan , .

Gembyungan, Adip pada kesempatan itu menekankan kepada semua yang hadir untuk merapkan protokol .

“Protokol kesehatan harus kita lakukan pada setiap saat, terlebih jika sedang bepergiatan atau menghadiri acara,” ujarnya.

Himbauan senada juga disampaikan Sertu Suparyadi selaku Babinsa, agar warga Desa Gembyungan terus meningkatkan disiplin dan mematuhi peraturan pemerintah.

“Mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Sertu Suparyadi. (*)

Baca Juga:  Diperiksa di Kejaksaan, Sukisman Sampaikan Bukti Realisasi Honorarium yang Sudah Ditandatangani Sekretaris DPRD Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *