Timbun Pupuk Bersubsidi, Ngadiman Menjadi Tersangka

. – Kepolisian Blora, Rabu (10/2) lalu menangkap terduga ratusan sak bersubsidi di . bernama Ngadiman, warga , , Kabupaten Blora. Ia juga merupakan seorang pemilik gudang palawija di desa tersebut.

“Dapat dari Malang, baru hari-hari ini,” ungkap Ngadiman, di Gudang Palawija miliknya, Rabu (10/2) lalu.

Ngadiman mengaku membeli pupuk bersubsidi jenis Urea, TS atau SP-36 dan Phonska seharga Rp 240.000 per karung.

“Kalau ureanya itu 240.000 per sak, dijual 250.000. Kalau Phonska sama TS itu sama 240.000 saya jual 260.000. Jadi saya mengambil untung sekitar Rp 10.000 hingga 20.000,” ucapnya.

Baca Juga:  Pekik Merdeka Diperdengarkan di Acara Senam Bugar PWRI Kelurahan Kunden-Blora

Sementara itu, Wiraga Dimas Tama meng-ungkapkan, tersebut telah pupuk bersubsidi sekitar seminggu yang lalu.

“Pupuk sudah ada di sekitar semingguan, sebagian sudah di-edarkan ke ,” terang Wiraga.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 201 karung, TS atau SP-36 sebanyak 36 karung dan Phonska sebanyak 63 karung. Sehingga total ada 299 karung atau seberat 14,95 ton.

Diberitakan sebelumnya, Ngadi-man, seorang terduga penimbun pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, ditangkap pihak kepolisian. Warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, diduga menimbun 299 karung pupuk yang total beratnya mencapai 14,95 ton dalam gudang miliknya.

Baca Juga:  Budiyono: Sangat Dipengaruhi Moralitas APH

Kapolres Blora AKBP Wiraga Di-mas Tama mengatakan, Ngadiman ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekitar 10.00 WIB setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait penimbunan pupuk.

“200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TSA atau SP36, kemudian 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea,” kata Wiraga.

Menurut Wiraga, ratusan zak pupuk itu didapat Ngadiman dari Jawa Timur dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Rencananya, pupuk itu bakal dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi lagi.

Wiraga menambahkan, pupuk tersebut telah berada di gudang se-kitar sepekan lamanya. Bahkan, se-jumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *