Petani Mengeluh karena “Dipaksa” Beli Intil-intil

. – Terkait dengan paket non subsidi yang kerap disebut dengan intil-intil ini, Suranto Koordinator Penyuluh Pertanian BPP (Badan Penyuluhan Pertanian) Se-, yang juga hadir dalam audiensi, Selasa (9/2) lalu menga-takan, pupuk non subsidi sebenarnya bagus untuk peningkatan kua-litas produksi pertanian.

“Tapi karena oleh pe-ngelola KPL ( Pupuk Lengkap) cara penjual-annya kepada di-lakukan dengan sistem “rodok mekso” (agak me-maksa, red) membuat pe-tani mengeluh. Karena akhirnya petani harus keluar uang ekstra untuk membeli pupuk non subsidi”, terangnya.

Suranto menambahkan bahwa dirinya di BPP membuktikan secara kualitas pupuk non subsidi yang bernama intil-intil ini.

“Bagi saya, Yo nek ora kuat tuku pupuk non subsidi ya jangan dipak-sakan. Tapi bagi teman-teman petani yang mam-pu membeli pupuk non subsidi ini bagus sekali. Secara kualitas pupuk non subsidi baik sekali,” imbuhnya.

Terkait dengan kerawanan penyelewengan pupuk, saat dikonfirmasi awak media, AKP Wismo mengatakan bahwa selaku aparat penegak hukum, dirinya akan me-nindak bilamana terjadi tindakan atau perbuatan yang tidak bisa dipertang-gungjawabkan.

Baca Juga:  Kepala Unit BRI Dilaporkan ke Polisi

“Mengingat kebutuhan pupuk ini adalah sangat penting bagi petani. Kita harus tetap menindaklan-juti secara hukum yang berlaku bila terjadi pelanggaran”, tegasnya.

Selaku bagian dari tim KP3, pihak kepolisian sektor Randublatung juga melakukan pengawasan pendistribusian pupuk dan mewanti-wanti jangan sampai ada penyalah-gunaan pupuk bersubsidi.

“Jangan sampai adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini disalah-gunakan. Bila ada te-muan, mau tidak mau ha-rus kita proses”, tuturnya.

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 3 jam itu, Ali Muntohar Ketua KPL (Kios Pupuk Leng-kap) menyampaikan secara tegas bahwa tidak mungkin terjadi pemenuhan pupuk terhadap kebutuhan petani se-Kabupaten Blora; dikarenakan alokasi pupuk yang minim.

“Pasti itu, Pak! Karena alokasi untuk jatah pupuk subsidi di Kabupaten Blora ini kurang. Banyak teman-teman saudara-saudara kita yang dia tidak punya lahan atau garapan sawah, mereka itu menggarap di lahan hutan. Bahasane pesang-gem. Ada beberapa petani pesanggem yang tidak mendaftarkan diri dan tidak mendapatkan tani. Ini memang kom-pleks permasalahannya”, kata Ali.

Baca Juga:  Protes Jalan Rusak, Warga Sumber-Kradenan Tanami Pohon Pisang dan Urug Lubang Jalan dengan Sampah

Ali menambahkan, terkait dengan Surat Edaran (SE) Bupati; bahwa KPL diharapkan tidak menaikkan harga hingga mele-bihi HET dan tidak diperbolehkan melakukan penjualan intil-intil sudah tersampaikan pada se-mua KPL.

“Insyaallah, kalau semua KPL mentaati apa yang saya sampaikan, tidak terjadi harga di atas HET. Dan terkait dengan Surat Edaran Bupati dimana tidak boleh ada intil-intil, ini sudah tersampaikan kepada semua KPL se-Kabupaten Blora”, terangnya.

Selaku Ketua KPL se-Kabupaten Blora dirinya meminta bantuan kepa-da kelompok tani agar dibantu pengawasan pendistribusian pupuk.

“Teman-teman SEN-TANI, tolong saya di-bantu pengawasan. Sampaikan ke saya biar nanti saya tegur” pinta-nya.

Menurut Ali, pihak distributor harus melihat dan mendengarkan aspi-rasi dan keluhan dari petani.

“Jangan sampai ada bahasa dari KPL pada petani : “Nek awakmu gak gelem tuku non sub-sidi tidak akan saya berikan pupuk subsidi”, ungkapnya.

Selaku Ketua KPL se-Kabupaten Blora, diri-nya berharap kawan-kawan SENTANI turut memantau harga hingga penjualan bisa sesuai HET. “Dan siapapun yang melanggar akan kena sanksi hukum”, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *