Dokter Tewas, Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

.-
Dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution menduga tewasnya seorang dokter berinisial JF (49) karena penyakit jantung. Hal itu karena dari pemeriksaan luar yang dilakukan ditemukan adanya bintik merah pendarahan. Kondisi tersebut diduga karena kekurangan oksigen di sekitar mata, wajah, tangan, dan dada.
“Diduga sakit jantung, bukan karena vaksin. Memang sehari sebelumnya ini sempat disuntik vaksin,” kata dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution melalui telepon, Sabtu (23/1/2021).
Ia menegaskan penyebab kematian korban tidak ada kaitannya dengan vaksin. Pasalnya, vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada korban sehari sebelumnya dilakukan dengan cara disuntikkan. Sehingga ketika terjadi efek samping, seharusnya langsung dirasakan korban saat itu juga.
“Korban divaksin Kamis, diperkirakan Jumat. Kalau disuntik, pasti reaksinya lebih cepat. Kalau menurut saya, ini bukan karena vaksin, tapi jantung,” ujar Indra.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Palembang Yudhi Setiawan. Menurutnya, meninggalnya korban dianggap tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19 yang disuntikan sehari sebelumnya.
Sebab, usai dilakukan itu kondisi korban diketahui baik dan tidak ada keluhan sama sekali. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada tenaga dan masyarakat untuk tidak takut dengan vaksin tersebut.
“Setelah disuntik itu ditunggu 30 menit. Selama itu, korban ini tidak menunjukkan gejala apapun, sehingga ini dipastikan bukan karena divaksin, tapi sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan forensik. Kami imbau tenaga kesehatan tidak takut divaksin, karena kematiannya tidak ada hubungan sama sekali dengan vaksin,” ujar Yudhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokter JF ditemukan meninggal dunia sehari setelah disuntik vaksin Covid-19. Korban ditemukan oleh warga di dalam mobilnya sendiri yang terparkir di minimarket di Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. (kom)

Baca Juga:  Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *