Kapolda Jateng: Perbatasan Wilayah Harus Disterilisasi

, Diva. –
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan untuk menjaga perbatasan Jawa Tengah kemarin. Perbatasan harus steril. Yakni, masyarakat wajib melakukan rapid test antigen jika masuk wilayahnya.
Kapolda Jawa Tengah bersama para Utama (PJU) Polda Jateng meninjau Pos Pengamanan (Pospam) dan Tahun Baru (Nataru) di Alun-alun kemarin. Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di mana masyarakat yang masuk wilayah Jateng wajib rapid test antigen.
”Kami melakukan itu, demi mencegah klaster tahun baru. Diharapkan masyarakat prihatin dan menaati prokes yang berlaku. Supaya ini segera berakhir,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya punya satgas. Meliputi, bupati sebagai kepala daerah serta dandim dan kapolres sebaga pelaksana. Mereka akan mobiling dan memantau perkembangan terkait mencegah klaster tahun baru.
”Saya harap satgas bisa menindak tegas yang melanggar prokes. Bagi pelanggar diberikan sanksi supaya menaati prokes,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Pati Haryanto menuturkan, jika ada kerumunan akan dibubarkan. Jika ada pelanggar, akan disanksi. Sanksi itu, berupa sanksi , denda, dan pembubaran. Sanksi tersebut, sudah diatur dalam perbub dan surat edaran bupati.
”Kami sudah sepakat untuk kegiatan pergantian tahun tidak seperti tahun lalu. Akhir tahun ini, tidak ada kegiatan berkerumun dan tidak ada hiburan,” tuturnya. (*)

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Desa Jati Laksanakan Vaksin yang Ketiga Kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *