Arsip Kategori: BLORA

Berita seputar Blora

Mutasi ADM Perhutani Blora Saat Kasus Illegal Logging Diselidiki, MPKN: Jangan Jadi Jalan Hindari Proses Hukum

Korandiva-BLORA.- Kebijakan mutasi jabatan di tubuh Perum Perhutani memicu sorotan tajam. Di tengah penyelidikan dugaan pembalakan liar masif oleh Polres Blora, Administratur (ADM) KPH Blora, Yeni Ernaningsih, justru dipindah ke KPH Cepu. Pergeseran ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Lembaga Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) menilai mutasi tersebut rawan menimbulkan kesan adanya upaya menjauhkan pejabat terkait dari pusaran perkara hukum yang sedang berjalan.

Kasus dugaan illegal logging itu sendiri telah dilaporkan MPKN ke Polres Blora sejak Minggu (8/3/2026). Laporan tersebut menyeret sejumlah petinggi lokal Perhutani atas dugaan pembiaran hingga manipulasi data hasil hutan.
Ketua MPKN, Mohammad Fuad Mushofa, mempertanyakan alasan mutasi dilakukan saat situasi hukum justru memanas.

“Banyak persoalan hukum sedang berjalan di Perhutani Blora, kenapa justru sekarang ada pergeseran posisi?” ujar Fuad, Jumat (8/5).
Fuad khawatir mutasi itu menjadi celah untuk mengaburkan proses penyidikan.
“Jangan sampai mutasi ini menjadi modus untuk menghindarkan ADM Blora dari persoalan hukum yang sedang diproses Polres Blora,” tegasnya.

MPKN sebelumnya mengungkap dugaan modus penurunan target hasil tebangan (down grade) secara sengaja untuk menutupi selisih kayu negara yang keluar secara ilegal. Praktik tersebut diduga melibatkan kepentingan oknum tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Dalam laporannya, MPKN juga menyinggung Pasal 105 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja. Pasal itu mengatur ancaman pidana hingga 10 tahun penjara bagi pejabat yang sengaja melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan di wilayah tugasnya.

Kadivre Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi, membantah mutasi berkaitan dengan perkara hukum. Menurutnya, perpindahan jabatan tersebut murni bagian dari mekanisme organisasi.
“Perpindahan itu hal biasa untuk tour of duty, bukan karena pertimbangan lain,” kata Asep, Sabtu (9/5).

Meski begitu, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kecurigaan publik. Aktivis menilai perpindahan pejabat di tengah proses penyidikan dapat mempersulit pendalaman perkara, terutama terkait akses informasi dan pengamanan barang bukti.

Selain dugaan illegal logging, isu pekerja berupah di bawah UMR yang disebut ditutup dengan pemberian kayu negara secara ilegal juga didesak segera dibuktikan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, memastikan penyelidikan tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika internal Perhutani.

“Semua penanganan tetap berproses. Nanti kita cek perkembangannya,” ujarnya singkat.
MPKN mendesak polisi bergerak cepat sebelum bukti di lapangan hilang atau dimanipulasi pasca pergantian pimpinan di KPH Blora.
“Jangan sampai lambannya penanganan memberi ruang bagi pelaku menghilangkan barang bukti. Penyidik harus segera menetapkan tersangka,” pungkas Fuad. (*)

APTRI Cari Penyelamat Giling 2026, PG Trangkil Siap Serap Tebu Petani Blora

Korandiva-BLORA.- Ketidakpastian nasib ribuan petani tebu Blora pasca-mandeknya operasional PT GMM Bulog memaksa pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Blora bergerak cepat. Rabu (6/5/2026), rombongan APTRI melakukan roadshow ke Pabrik Gula (PG) Trangkil, Kabupaten Pati, guna mencari kepastian penyerapan hasil panen tebu musim giling 2026.
Rombongan dipimpin Ketua APTRI Blora, Sunoto, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan petani tebu. Mereka diterima langsung Kepala Tanaman PG Trangkil, Enggariyanto.

Dalam pertemuan itu, APTRI menyoroti trauma petani akibat kegagalan musim giling 2025. Ribuan ton tebu milik petani disebut membusuk di lahan karena penghentian mendadak giling oleh PT GMM Bulog. Kerugian petani ditaksir menembus Rp500 miliar.

“Lebih dari 30 ribu petani dengan lahan sekitar 8 ribu hektare kini butuh kepastian. Jangan sampai tragedi tebu tak tertebang terulang lagi,” tegas Sunoto.

Kondisi makin pelik setelah PT GMM Bulog dipastikan belum beroperasi pada musim giling 2026 akibat dua boiler rusak berat dan belum diperbaiki. Situasi itu membuat petani Blora terancam kehilangan pasar penyerapan.
APTRI juga mendesak adanya pola kemitraan yang lebih transparan dan berpihak kepada petani. Pengurus APTRI, Anton Sudibdyo, mengingatkan agar petani tidak lagi menjadi korban permainan manajemen pabrik gula.

Menanggapi hal itu, PG Trangkil membuka pintu bagi petani Blora. Enggariyanto memastikan kapasitas giling PG Trangkil tahun ini ditingkatkan dan siap menyerap tebu dari Blora.

PG Trangkil mulai menerima tebu pada 7 Mei 2026 dan dijadwalkan start giling pada 9 Mei 2026 dengan harga awal Rp 710 per kilogram.
Kunjungan ini menjadi sinyal bahwa petani tebu Blora kini mulai mencari sandaran baru, setelah harapan mereka pada PT GMM Bulog runtuh di tengah jalan. (*)

Warga Tuding Ada Penyerobotan Tanah dan Pencurian Material, DPRD Blora Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Sendangharjo

Korandiva-BLORA.- Dugaan praktik tambang ilegal di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, mulai memasuki babak serius. Komisi C DPRD Blora turun langsung ke lokasi tambang yang dipersoalkan warga, Kamis (7/5/2026), dan menemukan kerusakan lahan dalam skala besar yang memicu pertanyaan keras terhadap aparat dan pihak terkait.
Dari hasil sidak, anggota dewan mendapati tebing tanah hilang, kontur lahan berubah drastis, hingga muncul cekungan besar menyerupai aliran sungai baru. Kondisi itu memperkuat dugaan adanya aktivitas pengerukan material secara masif di area yang masih disengketakan.

Kasus ini mencuat setelah dua warga, Ratno dan Ny. Joko, melapor ke DPRD dan Polres Blora. Mereka mengaku tanahnya diserobot dan materialnya diambil tanpa izin oleh seseorang berinisial GT, yang disebut warga sebagai salah satu “bos tambang” di Blora.

Ketua Komisi C DPRD Blora, M. Mukhlisin, menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar sengketa antarwarga.
“Kalau benar aktivitas itu tidak berizin, maka ini sudah masuk dugaan tambang ilegal, perusakan lingkungan, dan potensi kerugian negara maupun daerah,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Gus Sin itu.
Menurutnya, DPRD sengaja turun ke lokasi untuk memastikan langsung kondisi lapangan sebelum memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami ingin mendapatkan gambaran faktual. Setelah melihat langsung, persoalan ini memang serius dan perlu diklarifikasi menyeluruh,” ujarnya.

Komisi C berencana memanggil ESDM Jawa Tengah wilayah Blora, ATR/BPN, hingga aparat penegak hukum guna mengurai status lahan, legalitas tambang, dan perkembangan laporan warga di Polres Blora.
“Kami akan cari kejelasan. Bagaimana status lahannya, bagaimana izin tambangnya, dan bagaimana proses hukumnya,” tandas Gus Sin.

Sorotan tajam juga mengarah pada lemahnya penanganan laporan warga. Meski dugaan pengrusakan dan pencurian tanah telah dilaporkan ke polisi, hingga kini warga mengaku belum mendapat kepastian hukum.
Penasehat APTI Blora, Riyanta SH, menyebut aparat penegak hukum memiliki posisi penting untuk membongkar perkara tersebut secara terang.
“Harus diperiksa siapa pemilik lahannya, siapa yang mengeruk, ada izin atau tidak, material dibawa ke mana, siapa yang menikmati keuntungan, dan berapa kerugian korban,” katanya.

Menurut Riyanta yang juga aktivis Gerakan Jalan Lurus (GJL), tanpa proses hukum yang transparan, sidak DPRD hanya akan menjadi tontonan politik sesaat.
“Kalau penanganannya tidak terbuka, publik akan bertanya-tanya: ada pembiaran atau tidak?” sindirnya.

Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tambang tanpa izin juga disebut berpotensi merugikan daerah. Negara kehilangan potensi pajak dan retribusi, sementara lingkungan rusak parah akibat pengerukan liar.
“Kalau tambang ini ilegal, daerah rugi dua kali: PAD hilang dan lingkungan hancur,” tegas Gus Sin.

Kerusakan di lokasi tambang pun dinilai tidak bisa dianggap remeh. Cekungan besar dan hilangnya struktur tanah berpotensi memicu longsor, mengubah aliran air, hingga menimbulkan kerusakan lanjutan di sekitar area tambang.
Kini publik menunggu: apakah kasus Sendangharjo akan benar-benar dibongkar hingga tuntas, atau kembali menguap di tengah kuatnya dugaan permainan tambang ilegal di Blora. (*)

Temuan BPK: Rp 211 Triliun Utang BLBI Belum Terselesaikan, Dukungan Penuntasan Menguat dari Daerah

Korandiva-BLORA.- Upaya penuntasan kewajiban utang eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masih adanya tunggakan mencapai sekitar Rp211 triliun dari para debitur. Temuan ini menegaskan bahwa penyelesaian BLBI belum sepenuhnya optimal dan masih menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah.

Mengacu pada laporan yang diberitakan oleh kesurabaya.com disebutkan bahwa koordinasi dalam penagihan utang para obligor eks BLBI masih belum berjalan maksimal. Kondisi ini berimplikasi langsung terhadap efektivitas pemulihan keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menuntaskan persoalan BLBI secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Temuan ini bukan sekadar angka administratif, melainkan amanat besar bagi negara untuk diselesaikan secara tegas, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan resmi Ketua forum, Eko Budi yang diterima redaksi.

Forum tersebut menilai bahwa komitmen pemerintah untuk “beberes” penanganan BLBI harus dimaknai sebagai titik awal penguatan strategi baru yang lebih konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata. Meskipun sebelumnya penanganan BLBI sempat dilakukan melalui satuan tugas khusus yang kini telah dibubarkan, semangat penyelesaian dinilai tidak boleh berhenti.

“Momentum ini harus menjadi pijakan untuk menghadirkan pendekatan yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap pemulihan keuangan negara,” lanjut Eko Budi.

Dalam perspektif yang lebih luas, Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan BLBI akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia. Selain itu, langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas.

Forum juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, mengedepankan supremasi hukum, serta memastikan setiap proses penagihan berjalan secara transparan dan akuntabel. Upaya ini dinilai bukan hanya berkaitan dengan pemulihan aset negara, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora menyatakan kesiapan untuk mengawal dan berkontribusi aktif dalam setiap kebijakan yang bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, kuat, dan berdaulat.

Isu BLBI sendiri telah menjadi perhatian publik sejak krisis ekonomi akhir 1990-an, dan hingga kini penyelesaiannya masih menjadi indikator penting dalam komitmen penegakan hukum serta reformasi sektor keuangan nasional.

Dengan masih besarnya nilai tunggakan yang belum terselesaikan, tekanan publik terhadap pemerintah diperkirakan akan terus meningkat. Namun di sisi lain, dukungan dari berbagai elemen masyarakat seperti Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini hingga tuntas. (*)

PG Pakis Baru Siap Serap Tebu Petani Blora

Korandiva-BLORA.- Di tengah kekacauan musim giling 2026 dan lumpuhnya Pabrik Gula PT GMM Bulog, pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora akhirnya bergerak sendiri mencari jalan penyelamatan nasib petani.
Dengan biaya swadaya dan tanpa dukungan nyata dari pihak pabrik maupun pemerintah, rombongan APTRI Blora yang dipimpin Ketua APTRI, Drs. H. Sunoto, nekat mendatangi Forum Musyawarah Pabrik Gula (FMPG) di PG Pakis Baru, Kabupaten Pati, Rabu (6/5/2026).

Langkah itu menjadi tamparan keras bagi manajemen PT GMM Bulog yang dinilai gagal memberi kepastian kepada ribuan petani tebu Blora. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, APTRI Blora harus “mengungsi” ke luar daerah demi mencari pabrik penggiling pengganti.
Kondisi PT GMM sendiri disebut memprihatinkan. Dua boiler rusak berat membuat operasional pabrik kolaps total. Aliran listrik diputus dan kawasan pabrik kini hanya dijaga petugas keamanan, meninggalkan petani dalam ketidakpastian.

“Kami datang ke sini bukan untuk gagah-gagahan. Petani sudah di ujung tanduk. Tebu siap panen, tapi pabrik sendiri mati suri. Kalau kami diam, petani bisa hancur,” tegas H. Sunoto.

Dalam forum yang dihadiri petani dari Pati, Jepara, Rembang, serta utusan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Jakarta itu, suara petani Blora terdengar paling keras.

Wahyuningsih, mantan Kabag Tanaman PT GMM yang kini berdiri bersama petani, melontarkan kritik terbuka terhadap lemahnya respons pemerintah pusat. Ia mendesak adanya pos pemantau tebu di Kecamatan Todanan, subsidi angkutan, hingga optimalisasi armada tronton untuk menekan biaya distribusi petani.

Tak berhenti di situ, ia juga menyindir dinginnya respons Wakil Menteri Pertanian saat persoalan kehancuran petani Blora sebelumnya disampaikan dalam peringatan HUT HKTI ke-53.
Nada lebih tajam disampaikan Sekretaris APTRI Blora, Anton Sudibyo.
“Kami benar-benar gumun. Wong cilik sudah di ambang kebangkrutan, tapi para pemimpin di pusat seperti kehilangan sensitivitas. Jeritan petani seperti dianggap angin lalu,” cetusnya.

H. Sunoto bahkan mempertanyakan apakah tragedi lumpuhnya PT GMM dan ancaman kehancuran petani Blora benar-benar sudah sampai ke meja Menteri Pertanian, menyusul jawaban normatif staf Dirjenbun yang hanya menyebut persoalan itu “sudah dilaporkan”.

Di tengah situasi suram itu, secercah harapan justru datang dari luar daerah. Manajemen PG Pakis Baru menyatakan siap menerima tebu petani Blora pada musim giling 2026.
Pimpinan PG Pakis Baru, Amin P., menyambut langsung rombongan APTRI Blora dan memastikan pihaknya terbuka membantu petani, dengan syarat kualitas tebu tetap dijaga.
“Kami siap membantu petani Blora. Tapi tebunya harus bersih, jangan ada sogol dan pucuk tebu ikut terbawa,” tegasnya.

PG Pakis Baru sendiri dikenal sebagai salah satu pabrik gula terbaik di Jawa Tengah dengan capaian rendemen tertinggi pada musim giling 2025.
Perjuangan APTRI Blora ini menjadi simbol perlawanan petani terhadap pembiaran. Ketika korporasi tumbang dan birokrasi dinilai abai, petani akhirnya hanya bisa mengandalkan solidaritas, keberanian, dan perjuangan mandiri untuk menyelamatkan hidup mereka sendiri. (*)

Pelantikan Bantara Jadi Tonggak Pembinaan Karakter di SMA Negeri 1 Cepu

Korandiva-BLORA.- Gugus Depan SMA Negeri 1 Cepu melaksanakan kegiatan pelantikan Penegak Bantara dengan penuh khidmat dan tertib. Sebanyak 324 peserta resmi dilantik setelah dinyatakan lulus melalui rangkaian ujian dan persyaratan kepramukaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah ini dihadiri oleh Pembina Pramuka, Kepala Sekolah, jajaran Dewan Ambalan, serta undangan lainnya. Pelantikan merupakan puncak dari proses pembinaan yang bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan peserta didik.

Acara diawali dengan upacara pembukaan yang berlangsung tertib, dilanjutkan dengan prosesi inti pelantikan. Dalam prosesi tersebut, para calon Penegak Bantara mengucapkan janji Tri Satya Pramuka sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kepramukaan. Suasana berlangsung khusyuk dan penuh penghayatan.

Pembina Pramuka, Bapak Moedjiyono, S.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Menjadi Bantara berarti siap menjadi teladan, memiliki jiwa kepemimpinan, serta mampu berperan aktif dalam kegiatan yang membangun karakter dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Cepu, Ibu Dr. Jerry Puspitasari, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi atas semangat dan dedikasi para peserta. Ia berharap para Bantara yang baru dilantik dapat terus mengembangkan potensi diri dan membawa nama baik sekolah dalam berbagai kegiatan kepramukaan.

Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan tanda Bantara oleh Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus kepada peserta sebagai simbol resmi pengukuhan dilanjutkan dengan prosesi siraman. Momen tersebut menjadi wujud pengakuan atas usaha dan kerja keras para peserta selama masa pembinaan.
Salah satu peserta yang dilantik, Ariano Huga Mahawira, mengungkapkan rasa bangga dan harapannya setelah resmi menjadi Penegak Bantara. “Kami siap menjalankan amanah dan terus aktif dalam kegiatan kepramukaan,” tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan sesi dokumentasi. Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan para Penegak Bantara di SMA Negeri 1 Cepu dapat terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekolah dan masyarakat. (*).

SRMA 18 Blora Dipaksa Buka Pendaftaran, Gedung Belum Ada

Korandiva-BLORA.– Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora menghadapi situasi serba sulit. Di tengah keterbatasan fasilitas dan belum adanya tambahan gedung baru, sekolah ini tetap diminta membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran mendatang.
Kepala SRMA 18 Blora Tri Yuli Setyoningrum mengakui kapasitas bangunan yang digunakan saat ini sudah tidak memadai. Seluruh ruang yang ada telah terpakai untuk kebutuhan belajar sekaligus asrama siswa.
“Lantai satu dipakai asrama, lantai dua untuk ruang belajar. Satu gedung lainnya untuk ruang guru. Ruangnya sudah penuh, tapi tetap diminta buka pendaftaran,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kesiapan sekolah rakyat dalam menampung tambahan siswa baru. Apalagi sistem pembelajaran yang diterapkan menggunakan pola boarding school, sehingga seluruh siswa wajib tinggal di asrama.
Sementara itu, pembangunan gedung baru hingga kini masih sebatas usulan. Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, proyek pembangunan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.
“Masih berproses, semoga bisa masuk tahap III,” katanya.

Meski fasilitas belum siap, pemerintah pusat tetap mewajibkan SRMA membuka pendaftaran peserta didik baru. Alasannya, siswa angkatan pertama akan naik ke kelas 2 sehingga sekolah harus menerima siswa kelas 1 lagi.
Namun hingga kini, petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan siswa maupun rekrutmen guru tambahan juga belum turun dari pusat.
“Rekrutmen siswa dan guru masih menunggu instruksi,” imbuh Luluk.

Saat ini SRMA 18 Blora baru memiliki dua rombongan belajar dengan total 50 siswa. Dengan kondisi ruang yang sudah penuh, penambahan siswa baru dikhawatirkan justru menambah persoalan baru di sekolah rakyat tersebut. (*)

Pelari Prancis Turun ke Sungai Bacin, Warga Cepu Baru Bergerak Setelah 139 Kg Sampah Diangkat

Korandiva-CEPU.— Sungai Bacin di Kecamatan Cepu kembali menampilkan wajah buram persoalan lingkungan. Air keruh kebiruan dan tumpukan limbah yang selama ini dibiarkan mengendap akhirnya diserbu ratusan relawan dalam aksi bersih sungai bersama tiga pegiat lingkungan asal Prancis dari komunitas Sungai Watch.
Sebanyak 520 peserta turun langsung ke aliran sungai dan berhasil mengangkat 139 kilogram sampah hanya dalam beberapa jam kegiatan, Jumat pagi. Fakta itu sekaligus menjadi tamparan keras atas masih lemahnya kesadaran menjaga kebersihan sungai di kawasan perkotaan Cepu.

Tiga pegiat lingkungan, Sam Benchegib, Kelly Benchegib, dan Gary Benchegib, bahkan lebih dulu menuntaskan lari sejauh 15 kilometer sebelum ikut turun ke Sungai Bacin bersama warga.
Mereka tak sekadar datang memberi kampanye simbolis. Dengan sepatu bot, sarung tangan, dan celemek pelindung, ketiganya masuk langsung ke sungai yang dipenuhi sampah plastik dan limbah rumah tangga.

Warga dari berbagai kalangan ikut terjun ke sungai di kawasan Gang Empat. Mulai pelajar SD hingga SMA, komunitas lingkungan, instansi pemerintah, hingga relawan lintas sektor membaur mengangkut sampah menggunakan karung berlubang.
Tak hanya sampah yang mengapung, limbah yang tersangkut di bantaran sungai juga ditarik ramai-ramai. Beberapa sampah berukuran besar bahkan harus diangkat bersama karena sudah lama mengendap di aliran sungai.

Camat Cepu, Endah Ekawati, mengakui kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah sungai tak bisa terus dianggap sepele.
“Harapannya masyarakat semakin sadar dan rutin menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.
Meski aksi bersih sungai berhasil mengumpulkan 139 kilogram sampah, kondisi Sungai Bacin menunjukkan persoalan lingkungan di Cepu belum selesai. Tanpa perubahan perilaku masyarakat dan pengawasan serius terhadap pembuangan limbah, sungai itu terancam kembali dipenuhi sampah hanya dalam hitungan waktu. (*)

803 Calon Haji Blora Diberangkatkan, Bupati Ingatkan Disiplin dan Kekompakan Jamaah Lansia

Korandiva-BLORA — Sebanyak 803 jamaah calon haji asal Kabupaten Blora resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan, Rabu (6/5/2026). Ratusan jamaah yang terbagi dalam Kloter 44, 45, dan 46 itu selanjutnya akan diterbangkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

Pemberangkatan dilakukan bertahap sejak tengah malam hingga pagi hari dari Pendopo Kabupaten Blora. Prosesi pelepasan dipimpin langsung Bupati Blora Arief Rohman bersama Wakil Bupati Sri Setyorini, jajaran Forkopimda, serta Plt Kepala Kemenag Blora.

Di tengah suasana haru keberangkatan, Bupati Arief menyoroti pentingnya disiplin dan solidaritas antarsesama jamaah, terutama karena mayoritas calon haji Blora didominasi usia lanjut.
“Bapak ibu harus disiplin mengikuti jadwal dan arahan petugas. Banyak jamaah kita sudah lansia, sehingga kekompakan dan saling menjaga menjadi sangat penting,” tegas Arief saat melepas Kloter 46.

Arief mengingatkan, perjalanan haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan juga ujian fisik dan mental yang membutuhkan kesiapan serius. Ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) diminta aktif mengawasi kondisi jamaah selama menjalani rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Menurutnya, para jamaah yang akhirnya bisa berangkat tahun ini merupakan orang-orang yang telah menunggu antrean panjang hingga belasan tahun.
“Rata-rata menunggu sekitar 13 tahun. Ini kesempatan yang harus benar-benar dijaga dan disyukuri,” ujarnya.

Pemkab Blora berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat serta menjadi haji yang mabrur. (*)

Diduga Gelapkan Mobil Rental, ASN dan Satpam Kejari Blora Dilaporkan

Korandiva-BLORA.– Dua oknum pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan penggelapan satu unit mobil rental. Laporan tersebut diajukan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Supartini (39) pada Senin, 4 Mei 2026, setelah kendaraan yang disewa sejak Maret tak kunjung dikembalikan.

Kedua terlapor diketahui bernama Saron Lathief, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian Tata Usaha, serta Yatno yang bekerja sebagai tenaga pengamanan (satpam). Keduanya masih tercatat sebagai pegawai aktif di Kejari Blora.

Peristiwa ini berawal pada 30 Maret 2026, saat kedua terlapor menghubungi suami korban untuk menyewa mobil dengan alasan keperluan keluarga di wilayah Pati dan Jepara selama empat hari. Serah terima kendaraan dilakukan secara cash on delivery (COD) di sekitar Balai Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Namun setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tidak juga dikembalikan. Kedua terlapor disebut terus meminta tambahan waktu dengan berbagai alasan, mulai dari anggota keluarga sakit hingga kabar duka. Kecurigaan korban semakin kuat ketika janji pengembalian pada 12 April 2026 kembali tidak dipenuhi.

Korban sempat mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Dalam pertemuan di Desa Kidangan, kedua terlapor mengakui bahwa mobil tersebut telah dipindahtangankan dengan cara digadaikan. Dari pengakuan tersebut, uang hasil gadai sebesar Rp17 juta digunakan untuk kepentingan pribadi mereka berdua.

Meski sempat meminta waktu tambahan untuk menebus kendaraan sejak 21 Juni, kedua terlapor justru menghilang dan diketahui sudah tidak lagi masuk kerja. Merasa tidak ada itikad baik, korban yang merupakan warga Dusun Ngiebur, Kecamatan Jiken, akhirnya melapor ke Unit SPKT Polres Blora.
Mobil yang dilaporkan hilang adalah Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi AA 1753 EJ, nomor mesin DP80497, dan nomor rangka MHKVIAA1JDK008041. Korban berharap kendaraan tersebut dapat segera ditemukan, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas biaya sewa yang belum dibayarkan sejak 13 April hingga sekarang.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Blora, Hendi, membenarkan bahwa kedua nama tersebut merupakan pegawai di instansinya. Ia juga menyebutkan bahwa keduanya sudah tidak masuk kerja selama kurang lebih sepuluh hari tanpa keterangan.

“Hingga saat ini keduanya tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Kami baru mengetahui kasus ini setelah adanya laporan ke pihak kepolisian, dan saat ini sedang diproses secara internal,” ungkap Hendi. (*)