Temuan BPK: Rp 211 Triliun Utang BLBI Belum Terselesaikan, Dukungan Penuntasan Menguat dari Daerah

Korandiva-BLORA.- Upaya penuntasan kewajiban utang eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masih adanya tunggakan mencapai sekitar Rp211 triliun dari para debitur. Temuan ini menegaskan bahwa penyelesaian BLBI belum sepenuhnya optimal dan masih menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah.

Mengacu pada laporan yang diberitakan oleh kesurabaya.com disebutkan bahwa koordinasi dalam penagihan utang para obligor eks BLBI masih belum berjalan maksimal. Kondisi ini berimplikasi langsung terhadap efektivitas pemulihan keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menuntaskan persoalan BLBI secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Temuan ini bukan sekadar angka administratif, melainkan amanat besar bagi negara untuk diselesaikan secara tegas, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan resmi Ketua forum, Eko Budi yang diterima redaksi.

Forum tersebut menilai bahwa komitmen pemerintah untuk “beberes” penanganan BLBI harus dimaknai sebagai titik awal penguatan strategi baru yang lebih konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata. Meskipun sebelumnya penanganan BLBI sempat dilakukan melalui satuan tugas khusus yang kini telah dibubarkan, semangat penyelesaian dinilai tidak boleh berhenti.

“Momentum ini harus menjadi pijakan untuk menghadirkan pendekatan yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap pemulihan keuangan negara,” lanjut Eko Budi.

Dalam perspektif yang lebih luas, Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan BLBI akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kredibilitas fiskal Indonesia. Selain itu, langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas.

Forum juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, mengedepankan supremasi hukum, serta memastikan setiap proses penagihan berjalan secara transparan dan akuntabel. Upaya ini dinilai bukan hanya berkaitan dengan pemulihan aset negara, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora menyatakan kesiapan untuk mengawal dan berkontribusi aktif dalam setiap kebijakan yang bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, kuat, dan berdaulat.

Isu BLBI sendiri telah menjadi perhatian publik sejak krisis ekonomi akhir 1990-an, dan hingga kini penyelesaiannya masih menjadi indikator penting dalam komitmen penegakan hukum serta reformasi sektor keuangan nasional.

Dengan masih besarnya nilai tunggakan yang belum terselesaikan, tekanan publik terhadap pemerintah diperkirakan akan terus meningkat. Namun di sisi lain, dukungan dari berbagai elemen masyarakat seperti Forum Pro Demokrasi dan Investasi Blora diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini hingga tuntas. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1066, Terbit Tanggal 27 April 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related