Blora, Diva.-
Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) DPRD Blora konsisten mendorong eksekutif dalam menyusun drafting Perda Pesantren, Pendidikan Agama dan Keagamaan untuk segera diserahkan ke DPRD agar bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di Tahun 2022.
Hal itu menjadi salah satu poin penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban dalam rapat Paripurna DPRD Blora, Senin (04/07/2022).
Wakil Ketua Fraksi PPP, Achlif Nugroho Widi Utomo mengatakan bahwa Fraksi PPP telah menginisiasi lahirnya Perda untuk kepentingan umat Islam.
Sebagai inisiator lanjut Achlif, Fraksi PPP akan fokus dan mendorong pada percepatan penyusunan pembahasan dan penetapan Perda Pesantren, Pendidikan Agama dan Keagamaan.
“Dengan adanya Perda tersebut, kedepannya bisa memberikan kemanfaatan dan keterbukaan, utamanya bagi pondok pesantren di Kabupaten Blora,” ujar Achlif.
Achlif juga menjelaskan tujuan dibentuknya Perda ini, yaitu agar pesantren mendapatkan pendampingan, perlindungan dan perhatian dari Pemerintah.
“Sehingga keberadaannya dapat terus berkembang,” tandas Achlif. (*)