Di Blora, Pengurangan Kuota Subsidi Pupuk Kurang Sosialisasi

. – Kebijakan pemerintah mengurangi alokasi subsidi untuk pada tahun ini belum banyak diketahui masyarakat luas. Hal itu bila dibiarkan dan dipandang sebelah mata, dikhawatirkan akan menimbulkan kekisruhan di tingkat petani nantinya.

Kondisi itu didasari dengan terbitnya PERMENTAN Nomor 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 521.34/002/1/2021, Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Nomor:521.34/06/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Blora Tahun 2021.

Dengan adanya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, dan terbatasnya jumlah alokasi beberapa macam pupuk bersubsidi, penurunan jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang paling dirasakan adalah jenis NPK yang hanya 35,28% dari jumlah kebutuhan yang diajukan dari petani.

Baca Juga:  Ojo Dolan Blora

Sebagai ilustrasi, petani A dalam lembar hasil cetak eRDKK tercantum kuota 1.000 kg pupuk NPK setahun. 35,28% dari 1.000 kg yaitu -+ 352 kg setahun. Jadi, petani A hanya berhak membeli pupuk NPK bersubsidi dengan jumlah total 352 kg dalam setahun.

Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan bersama Forkopincam tak henti- hentinya melakukan tentang kondisi tersebut terhadap masyarakat, sekaligus memberikan solusi berbagai macam permasalahan pupuk yang ada di .

Sementara itu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Japah membagikan informasi melalui selebaran pamflet yang dipasang di tempat-tempat keramaian yang strategis. Tujuannya, agar informasi seputar pupuk lebih cepat tersampaikan kepada warga masyarakat.

Koordinator BPP Kecamatan Japah, Masrikan .S.P, saat ditemui di kantornya, Jumat (26/2) lalu menerangkan bahwa pihaknya selalu mengarahkan kepada semua Ketua Kelompok Tani dan untuk mensosialisasikan pada masyarakat tentang informasi ini.

Baca Juga:  Pengapalan ke 700, Minyak Blok Cepu Capai 1 Juta Barel

“Sekaligus memberikan solusi kebutuhan pupuk yang belum tercukupi dengan pupuk menurut spesifikasi lokasi serta memberikan kebijakan pengelolaan pupuk antar KPL pupuk bersubsidi,” ujar Masrikan.

Hal senada juga disampaikan Yusuf Nurbaidi selaku ketua Gapoktan Kecamatan Japah, bahwa warga masyarakat harus tahu tentang informasi alokasi pupuk bersubsidi yang berkembang saat ini.

“Karena pupuk merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam bercocok tanam, kami berharap semua pihak bisa memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat petani di Kabupaten Blora,” tandas Yusuf. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *