Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dicabut, Suasana Desa Jurangjero Kembali Kondusif

By: Eko Budi Kasmijan

Korandiva – .- dan praktik pungutan liar () yang melibatkan Jurangjero, Suwoto, akhirnya mereda setelah laporan resmi terhadap dirinya dicabut. Negeri Blora membenarkan bahwa surat pencabutan laporan tersebut telah diterima pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 15.30 WIB, dan proses administrasi selesai pada pukul 16.15 WIB.

Surat pencabutan itu diajukan oleh Waluyojati, mantan anggota sekaligus pelapor. Dalam suratnya, ia menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Suwoto.

Pencabutan laporan ini disambut baik oleh warga . Suasana desa yang sempat memanas kini mulai kembali kondusif. Banyak warga berharap stabilitas dapat segera pulih dan desa dapat kembali berjalan lancar.

Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, menyampaikan rasa syukurnya atas pencabutan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya yakin tidak melakukan pelanggaran apa pun. “Semua proses pembangunan dilakukan secara transparan dan berdasarkan ,” ujarnya kepada media.

Baca Juga:  Penyelenggaraan Bimtek Kades di Jogja Masih Jadi Polemik, EO Bandung Diduga Fiktif

Suwoto juga berharap pencabutan laporan ini dapat memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat tuduhan tersebut.

“Saya berharap ini menjadi titik terang agar masyarakat kembali percaya, dan kita bisa melangkah bersama membangun desa dengan lebih baik,” tambahnya. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dengan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, mempererat komunikasi, dan bergotong royong demi kemajuan desa.

Dalam momen penyerahan surat pencabutan, Suwoto tampak didampingi oleh Ketua Praja , Suparman, SH (Kepala ), serta Bendahara Praja Kecamatan , Karjin (Kepala Desa Karang), sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas antarperangkat desa.

Baca Juga:  Musim Hujan, Polsek Bogorejo Intensif Patroli di Kawasan Hutan

Beberapa tokoh masyarakat turut menyuarakan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka menekankan pentingnya klarifikasi sebelum menyebarkan tuduhan, serta perlunya komunikasi yang antara warga dan . “Ke depan, kita harus lebih bijak dan terbuka dalam menyikapi isu apa pun,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Blora belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan , apakah akan dihentikan sepenuhnya atau tetap berlanjut meskipun laporan telah dicabut.

ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam melontarkan tuduhan serta urgensi penguatan mekanisme pengawasan dan partisipasi publik dalam pengelolaan dana desa. Hanya dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya, kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai. (*)