Berantas Hoaks, Jadikan Puasa Ramadan Lebih Berkualitas

Korandiva – .- Dalam hitungan hari umat Islam akan ditinggalkan oleh Bulan 1446 Hijriah, namun lantunan doa dan semangat para untuk beribadah di masjid Nur Falah di Blora tetap tinggi dan menggelora.
Seperti pada Sabtu pagi, 29 Maret 2025, seusai salat subuh berjamaah kegiatan dilanjutkan agenda penyampaian pesan-pesan kebaikan melalui kuliah tujuh menit (kultum) disampaikan oleh Ustaz Drs H. Mujiyana M.Pd, mantan pengajar STM Negeri Blora.

Judul kultumnya adalah Hoaks Diberantas, pun Berkualitas.
Materi kultum yang disajikan tersebut mengingatkan kepada para jemaah betapa bahayanya ancaman berita hoaks bagi kehidupan umat saat ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) berita hoaks adalah berita palsu atau bohong selevel dengan fitnah yang sengaja dibuat dengan tujuan jahat guna menyesatkan atau memanipulasi opini publik.

Berita hoaks akan membawa dampak ketakutan, kekacauan, kegelisahan, rasa benci dan saling permusuhan diantara para anggota masyarakat.
Mengapa berita hoaks berbahaya karena berita hoaks mencemari ruang publik sehingga dapat merusak tatanan dan mengganggu proses .
Menimbulkan kepanikan masal dan tindakan yang tidak rasional. Lebih parah lagi merusak reputasi individu, bahkan negara.
Sementara umat Islam berpuasa di bulan Ramadan tidak hanya sekedar menahan diri dari rasa lapar, haus dan tidak berhubungan badan sejak dari matahari terbit sampai matahari . Namun juga mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu. Salah satu upaya pengendalian diri yang saat ini perlu menjadi prioritas utama adalah stop atau memberantas penyebaran berita hoaks dalam bermedia sosial.
Mengingat saat ini terjadi membajirnya penyebaran berita hoaks di .

Baca Juga:  Muntahar, Kades Kentong Dikabarkan Ditahan Polisi

“Ada dua faktor sosiologis mengapa penyebaran berita hoaks terjadi begitu dahsyat dan cepat,” tegasnya.
Pertama, teknologi informasi berkembang pesat yang memberikan akses besar kepada mayoritas masyarakat Indonesia untuk melihat dan membaca berita melalui atau media sosial.
“Sebelumnya hanya kalangan tertentu yang bisa mengakses informasi melalui internet,” ujarnya.
Disamping itu pemahaman yang dangkal di bidang teknologi pada mayoritas masyarakat Indonesia sehingga terjebak dengan jebakan teknologi.
Pemahaman yang keliru bahwa berita palsu yang ditulis melalui blog atau laman tidak resmi dianggap suatu kebenaran layaknya media massa resmi yang dalam menyajikan berita selalu didukung oleh fakta dan data yang siap dipertanggungjawabkan.

Kedua, terjadinya pergeseran arah penyebaran informasi yang dilakukan oleh media massa dengan memanfaatkan kelemahan intelektual masyarakat Indonesia untuk menggiring opini masyarakat dengan tujuan yang kurang baik.
Sehingga kedua faktor tersebut diduga menyebakan negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penyebaran berita hoaks tertinggi.
Untuk itu melalui momentum bulan Ramadan dan melalui upaya pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk menguasahi teknologi informasi serta peduli terhadap kerukunan umat, tentu kita sangat berharap penyebaran berita hoaks makin terkendali.
Menyikapi berita hoaks, dalam kitab suci Al-Qur'an secara tegas menyebut dalam Surat Al Hujarat ayat 6 : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang padamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
Oleh karena itu sangat diharapkan di bulan Ramadan dapat membiasakan diri untuk membaca berita dari sumber ilmiah dan akademis serta mengendalikan akal dan perilaku positif dalam menangkal penyebaran berita hoaks.

Baca Juga:  Ramadan, Jamaah Masjid Nurul Falah Perumnas Karangjati Adakan Kultum Dua Kali dalam Sehari

Teruslah belajar hingga akhir hayat sebagaimana ungkapan bijak “Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai liang lahat”.
Kemudian penting juga ikhtiar untuk mengedepankan tabayyun (klarifikasi).
Karena tabayyun merupakan tradisi agama islam yang mampu menjadi solusi dari zaman ke zaman.
Terutama bagi informasi-informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Metode tabayyun merupakan proses klarifikasi sekaligus analisis atas informasi dan situasi atas problem yang dialami umat,” terangnya.
Harapannya akan mendapat hasil kesimpulan yang bijak, arif dan lebih tepat sesuai dengan keadaan saat ini.

Perlu diingatkan kepada seluruh jemaah bahwa ada sanksi pidana bagi penyebar berita hoaks di media sosial adalah penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. “Sanksi ini diatur dalam pasal 45 A ayat 3 undang undang No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

Ada peribahasa kalau dulu “Mulutmu Harimaumu, Sekarang Jarimu Harimaumu”.
Jadikan puasa Ramadan sebagai titik balik melawan hawa nafsu untuk mengendalikan diri stop menyebarkan berita hoaks.
Karena sesungguhnya bila kita mampu memberantas penyebaran berita hoaks niscaya puasa kita akan semakin berkualitas dan kita akan menjadi manusia takwa yang sangat bermanfaat bagi kebahagian umat. (*)