Korandiva – BLORA.– Pemerintah Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa demi kesejahteraan warganya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembangunan jalan di Dusun Jomblang, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp 150 juta.
Pengerjaan jalan tersebut dilakukan dengan sistem swakelola menggunakan material rigid beton dengan panjang 157 meter, lebar 12,5 cm, dan ketebalan 15 cm. Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki akses jalan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kepala Desa Gembyungan, Suyanto, saat ditemui di lokasi proyek pada Selasa (12/3/2025), menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Desa di bawah Rp 200 juta memang lebih baik dikerjakan dengan sistem swakelola.
“Saya sengaja memilih cara swakelola karena selain lebih efisien, juga bisa memberdayakan warga desa. Mereka bisa ikut bekerja dalam proyek ini, sehingga ada tambahan penghasilan yang bisa mereka dapatkan. Dan ini sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Suyanto.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Salah seorang warga, Gondrong (43 tahun), mengungkapkan rasa syukur atas pembangunan jalan ini.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa maupun Pemkab Blora. Kini jalan di dukuhan kami sudah dicor, sehingga akses kami menjadi lebih baik. Selain itu, dengan pengerjaannya yang melibatkan tenaga kerja lokal, kami juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan,” tuturnya.
Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam mendukung perekonomian desa. Pemerintah Desa Gembyungan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat. (*)