Program Sekolah Sisan Ngaji di SDN 2 Pelem-Blora, Siswa Kelas 4 hingga 6 Wajib Salat Dzuhur Berjamaah

By: Gunawan Trihantoro

Korandiva-.- Sekolah Sisan Ngaji (SSN) yang telah diluncurkan di SDN 2 Pelem Kecamatan Blora, menunjukkan perkembangan positif meskipun menghadapi beberapa tantangan. Mukti Setyo Wibowo, M.Pd., Kepala Sekolah SDN 2 Pelem menyampaikan, bahwa program ini telah berjalan dengan baik, meski masih dalam keterbatasan, terutama karena guru PAI belum berstatus .

Mukti Setyo Wibowo menjelaskan, bahwa pelaksanaan SSN di sekolahnya dilakukan secara rutin, dimulai setiap pagi dengan kegiatan doa bersama di lapangan sekolah. Siswa dari kelas 1 hingga 6 melantunkan Asmaul Husna, Nariyah, serta membaca surat-surat pendek dari Al-Qur'an.
Selain itu, kegiatan SSN juga disisipkan dalam pembelajaran agama Islam di kelas. Para siswa diajak ke mushola untuk melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai dengan jadwal mata pelajaran yang telah ditentukan.

Meskipun berjalan dengan lancar, Mukti mengakui bahwa ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini, yakni keterbatasan jumlah guru yang menangani SSN. Saat ini, hanya ada satu guru yang fokus dalam menjalankan program tersebut. “Kami berharap ke depan akan ada penambahan guru agar pelaksanaan program ini dapat lebih maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:  156 Mahasiswa Baru Ikuti Persik STTR Cepu Tahun Akademik 2022/2023

Sebagai bagian dari program SSN, siswa dari kelas besar, yaitu kelas 4 hingga 6, juga diwajibkan melaksanakan salat dzuhur berjamaah di mushola sekolah. Mukti menambahkan bahwa untuk materi surat-surat pendek yang dibaca oleh siswa, sekolah menggunakan kitab Juz Amma sebagai referensi utama.

Mukti berharap, meski dengan keterbatasan yang ada, program Sekolah Sisan Ngaji dapat terus memberikan dampak positif dalam meningkatkan karakter religius siswa di SDN 2 Pelem. “Ini adalah upaya kami untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga berakhlak mulia,” tutup Mukti di depan awak media.

Program SSN sendiri merupakan bagian dari upaya sekolah untuk mendukung karakter berbasis agama, sejalan dengan kebijakan pendidikan pemerintah yang menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dalam kehidupan siswa sejak dini. (*)

Baca Juga:  Jelang Desember DPUPR Baru Serap Anggaran 22 Persen, Dipastikan Akan Banyak Proyek Infrastuktur Tahun 2022 yang Tidak Terbayar