BLORA.-
Sebagai wujud keseriusan dalam melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 421/3665/2022 tentang program Sekolah Sisan Ngaji, Pemkab Blora melalui Dinas Pendidikan mengumpulkan sebanyak 130 Guru dari jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Blora untuk menerima sosialisasi program tersebut, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Blora itu menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka, dan 2 kepala sekolah dari wilayah yang sama bernama Asnawi dan Hartati MS selaku narasumber.
Acara yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Yusman, M.Pd.I itu juga diikuti oleh para kepala dinas dan sejumlah pengurus MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) serta pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) Kabupaten Blora.
Alasan didatangkannya nara sumber dari Blitar (Jawa Timur) mengingat kabupaten tersebut sudah melaksanakan program serupa selama satu setengah tahun.
Dihadapan para guru PAI ketiga nara sumber memaparkan bagaimana Program Sekolah Sak Ngajine dilaksanakan di Kabupaten Blitar, serta lika-liku perjalanan, sekaligus ketercapaian program dan tantangan yang dihadapi selama ini.
Dalam kesempatan tersebut Yusman sebagai orang nomor satu di Dinas Pendidikan Blora menjelaskan bahwa sekolah sisan ngaji merupakan program pembiasaan melaksanakan amalan ajaran terpuji, dalam hal ini ajaran agama masing-masing. Bagi siswa yang beragama Islam dilakukan pembiasaan shalat dhuha berjamaah, menghafal surat pendek dan ditutup dengan kegiatan shalat dhuhur berjamaah.
“Yang terpenting kita harus nawaitu mencari solusi bukan nawaitu mencari masalah, sehingga setiap kendala dapat diselesaikan dengan sarana yang ada. Ibarat tak ada rotan akar pun jadi,” kata Yusman.
Sementara itu Asnawi, salah satu dari tiga nara sumber yang hadir menyampaikan bahwa program ini merupakan pembiasaan kegiatan keagamaan yang ringan-ringan saja. Misalnya, Menyampaikan salam, membaca shalawat, menghafalkan asmaul husna, shalat dhuha bersama dan tadarus Al Qur'an sesuai kemampuan siswa.
“Jangan yang berat. Jika terasa berat justru agama memberi kesan menjadi beban,” ujar pria yang juga seorang kepala sekolah di Kabupaten Blitar itu.
Tidak jauh berbeda dengan Asnawi, Hartati MS yang juga seorang kepala sekolah mengatakan, meskipun bentuk kegiatan ini berupa pembiasaan namun perlu dimasukkan ke dalam struktur kurikulum. Hal itu dimaksudkan agar program ini benar-benar memiliki kekuatan hukum dan memiliki target ketercapaian yang dapat diukur.
Adi Andaka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang bertindak sebagai pembicara menyampaikan, meskipun kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut sudah biasa dilakukan di sekolah, namun perlu dijadikan budaya, gerakan bersama serta diberi payung hukum agar dalam pelaksanaannya lebih kuat dan terukur.
“Nek dilakoni dhewe, dinilai dhewe, ngko gek sak karepe dhewe,” pesan Adi di hadapan para guru dan pengawas serta MKKS. (*)