PWRI Ikhtiarkan Pengembalian Dana Tabungan Uang Muka Perumahan Eks PNS

.-

Genderang pesta telah memasuki tahapan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Di tengah hiruk pikuk itu para pengurus Persatuan Republik Indonesia () memanfaatkan momentum tersebut untuk berikhtiar mencari informasi dan solusi bagi 519 orang para Pegawai Negeri Sipil atau Apatatur Sipil Negara (PNS/) di Kabupaten Blora, yang sampai saat ini belum mendapatkan atau belum mengambil dana tabungan uang muka yang dulu dikelola oleh BAPERTARUM dan saat ini dilanjutkan oleh BP TAPERA.
Ketua PWRI Provinsi Jawa Tengah, H. Hendro Martoyo yang mantan Bupati Jepara dua periode mengatakan, bahwa para PNS/ASN di Jateng yang belum mendapatkan pengembalian dana tabungan uang muka perumahan sebanyak 17.211 orang dengan nilai dana mencapai Rp 41,3 miliar.
“Langkah dan kiprah para pengurus PWRI untuk membantu dan memperlancar dalam memperoleh dana tabungan uang muka perumahan bagi para wredatama tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama PB PWRI Pusat dengan Badan Pengelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat(BP TAPERA),” jelasnya, Sabtu (29/11/2023).
Persoalan yang ada berkaitan dengan para pensiunan PNS/ASN eks Bapertarum sebanyak 519 orang yang berasal dari Bumi Blora Mustika adalah kesulitan untuk memperoleh alamat saat ini dan asal instasi yang bersangkutan, hanya tersedia data yang berisi nama dan NIP lama.
“Berbagai upaya dan kiprah yang dilandasi dengan niat untuk beribadah dan tanpa pamrih yang sudah dilakukan oleh para pengurus ,” ucapnya.
Pertama, membentuk Tim Pengabdian Kelangitan(TPK) yang diketuahi oleh H.Umartono wakil Ketua mantan asisten dua Setda Blora dengan tugas utama ,yaitu melacak keberadaan ke 519 orang melaluhi pendekatan berbagai pihak terkait untuk memperoleh kelengkapan imformasi tentang para purna tugas tersebut.
Kedua, melakukan audensi,konsultasi dan senergi ke Badan Kepegawaian Daerah () Kabupaten Blora.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023 yang diterima langsung oleh Sekretaris BKD Nunik Sulistiyo matan .
Dari kegiatan audensi tersebut belum bisa membuah hasil.Karena BKD hanya bisa melacak secara elektronik untuk para pensiun PNS/ASN mulai tahun 2017,sebelum tahun itu hanya tercatat dalam data manual yang beradaan data sangat sulit dilacak.
Pengalaman ini menumbuhkan spirit baru bagi para pengurus PWRI yang diilhami oleh ungkapan bijak sebagai berikut: Bila satu pintu tertutup carilah pintu lain yang masih terbuka.
Tapi bila semua pintu sudah tertutup carilah cendela yang masih terbuka.Tapi bila cendela juga tertutup carilah atap yang barangkali ada yang terbuka. Namun bila semuanya sudah tertutup maka hanya ada satu pintu yang selalu terbuka, yaitu pintu doa.
Ketiga, memotivasi para pengurus PWRI baik di tingkat Kabupaten,Kecamatan maupun PWRI Kelurahan untuk ikut berkiprah mencari kelengkapan data dari 519 para purna tugas tersebut dengan memberikan waktu hanya dua minggu untuk mendapatkan data alamat dan keadaan saat ini apakah masih hidup atau sudah dunia.
Keempat, melakukan kerjasama dengan pengurus (Insan Purnakaryawan dan Kebudayaan )Kabupaten Blora yang dikomandani oleh H.Suparjan yang kebetulan pengurus PWRI Kecamatan.
Mengapa langkah ini ditempuh, karena mayoritas dari 519 orang pensiunan tersebut ber NIP dari Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari berbagai ikhtiar tersebut ternyata sampai awal bulan November 2023 telah dapat diperoleh data yang lengkap sebanyak 43 orang. Selanjutnya pengurus PWRI Kabupaten melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BRI Cabang Blora.
Hasilnya pihak BRI Cabang Blora siap mencairkan dana tabungan uang muka perumahan bagi para pensiun PNS/ASN yang belum diambil tidak dibatasi waktu kapanpun bisa dicairkan dengan persyaratan sebagai berikut, bagi para pensiunan yang masih hidup dokumen yang harus dipersiapkan dan datang langsung ke BRI, di antaranya foto copy KTP penerima, foto copy SK Pensiunan atau KARIP, copy halaman depan buku tabungan dan surat pernyataan bermaterai (format ditentukan BP Tapera).
Namun bagi yang sudah meninggal dapat dicairkan oleh ahli waris atau kuasa atau perwakilan dari pensiunan ASN/PNS dengan membawa kelengkapan dokumen copy seluruh KTP Peserta pensiun,Ahli waris/kuasa/perwakilan.copy SK Pensiun atau KARIP, Copy halaman depan buku tabungan,Copy pernyataan bermateri(Format ditentukan BP TAPERA),Copy surat keterangan ahli waris,dan Asli Surat Kuasa ditandatangani seluruh ahli waris diatas materi jika ahli waris lebih dari satu orang.
Sesuai informasi dari Yanita atau panggilan akrab Nita petugas transaksi BRI Cabang Blora silahkan datang ke BRI pasti akan diberi pelayan prima,bila dokumen sudah lengkap langsung dicairkan saat itu.
Bahkan Ia juga menginformasikan sudah banyak para pensiunan eks Bapertarum yang sudah mencairkan tanpa ada pungutan biaya administrasi.
Ada ungkapan bijak yang patut jadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua”Setiap orang yang mempunyai niat baik untuk membatu orang lain pasti akan mendapat kemudahan dan kebahagiaan hidup”. (*).

Baca Juga:  Silahturahmi, Budaya Menebar Kasih Sayang dan Menjaring Relasi