Tiga LMDH Terima Bantuan Dana TJSL dari Perhutani Randublatung

.-

Bertempat di aula kantor Perum , telah dilaksanakan penyerahan bantuan Dana Tanggung Jawab dan Lingkungan kepada tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (), Senin (6/11/2023).
Didampangi segenap management , Adm Kepala Ida Jatiana S. mengatakan bahwa penyerahan bantuan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan LMDH sekaligus sebagai rasa tanggung jawab terhadap masyarakat desa untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian.
Dana bantuan TJSL diberikan kepada tiga LMDH antara lain LMDH Langgeng Jati Desa Tanggel , sebesar Rp 21.718.000,- untuk sumur air bersih, berikutnya LMDH Lestari Desa Tobo Rp 23.800.000,- untuk perbaikan , selanjutnya LMDH Wana Sumber Rejeki Desa Bangklean Kecamatan Jati Rp 15.000.000,-untuk pembuatan Pos Keamanan.


Dalam kesempatan tersebut
Ida Jatiana mengatakan, Perum tidak hanya bantuan air bersih, tetapi masih ada untuk alokasi seperti jalan, Pos dan sumur. “Dimana bantuan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan umum dalam menunjang kehidupan dimasyarakat desa sekitar hutan, dan penanaman bambu cina dapat digunakan untuk menahan air juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, hutan bisa menjadi lebih hijau dan indah,” papar Ida.
Pada kesempatan itu juga perwakilan LMDH Wana Sumber Rejeki Desa Bangkleyan, Trimo mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan.
“Mengingat akses Bangkleyan ke Kecamatan Jati jaraknya sekitar 12 Km memang sangat butuh untuk dibangun Pos untuk keamanan maupun peristirahatan, terutama bagi anak sekolah di SMK Jati perlu perhatian jalan yang rusak parah ini,” ujar Trimo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LMDH Langgeng Jati desa Tanggel Kecamatan Randublatung, Sutamsu juga menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ransublatung atas bantuan yang telah diterima.
Sutamsu mengaku dan bangga kepada Perhutani yang selalu memperhatikan masyarakat, khususnya kepada LMDH Langgeng Jati. “Bantuan ini akan kami gunakan untuk pengeboran sumur air bersih, apabila titik sumber air ini belum memenuhi kebutuhan air terhadap masyarakat, maka kami akan mancari titik sumber air yang lain,” tandas Tamsu. (*).

Baca Juga:  Tolak Eksekusi Berkas Perades, Kades Jimbung Akan Dilaporkan ke Ombudsman