Dua Kadus Desa Getas Dilantik, Camat Kradenan: Perangkat Harus Standbay 24 Jam

.-

Didik Maulana sebagai Kedung Dowo, dan Galih Prasetiyo sebagai Kedung gede Desa Getas Kecamatan , telah dilantik dan diambil sumpahnya di balai desa setempat, Kamis (7/9/2023).
Di tengah udara panas, dan pengambilan sumpah yang baru dilaksankan apukul 14.30 Wib berlangsung dengan penuh semangat. Tampak hadir pada acara tersebut diantaranya Kadin Blora Yayuk Windarri S.IP, Kradenan Tarkun SH,M.Si beserta staf kecamatan, perwakilan Kradenan, perwakilan dari , Getas Subowo, Ketua Getas, dan LKMD Getas, serta Linmas dan tokoh masyarakat desa setempat,
Usai pembacaan SK Kepala Desa Getas dan pengambilan sumpah, pelantikan kedua Kadus dilaksanakan oleh kepala desa yang dilanjutkan dengan penandatanganan SK.
Kepala Desa Getas Subowo pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Kadus yang baru.
“Kamu berdua telah dilantik menjadi Kamituwo–kalau sekarang Kadus, tentunya kalian segara–kalau bisa besuk sudah mulai masuk kantor. Dan saya harap kalian bisa memberi pelayanan terhadap masyarakat yang sebaik baiknya,” pesan Bowo.
Kepala Blora Yayuk Windarti S.IP dalam sambutanya mengatakan, bahwa kedua Kadus tentu merasa senang dan karena apa yang dicita-citakan bisa terwujud karena sudah dilantik oleh .
“Menjadi perangkat, sekarang harus melek komputer karena semua administrasi menggunakan aplikasi. Maka kalau belum pinter komputer harus segera belajar,” pesannya.


Sementara Camat Kradenan Tarkun SH,M.Si pada kesempatan itu menegaskan, bahwa menjadi perangkat harus standbay dua puluh empat jam untuk melayani masyarakat.
“Mulai hari ini, Mas Galih dan Didik secepatnya menyesuaikan diri dengan senior-seniornya. Minta arahan terkait tugas tiap hari agar bisa berjalan baik,” tutur Camat berkumis itu. (*).

Baca Juga:  Resolusi SUKUN, Hasil Sebuah Introspeksi Akhir Tahun