BLORA.-
Sehubungan dengan lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023, sebanyak 51 desa dari berbagai kecamatan memperoleh penghargaan dari Pemkab Blora, Selasa (30/5/2023). Didampingi kepala BPPKAD Blora, Slamet pamuji SH, Bupati Blora H. Arif Rohman, S.IP., Msi memberikan langsung penghargaan tersebut di pendopo rumah Dinas Bupati Blora.
Pemberian penghargaan dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus apresiasi atas partisipasi dan prestasi kepada desa-desa di Blora yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2. Bersamaan dengan itu, Pemkab Blora juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Blora atas pendampingan hukum dan batuan hukum Non Litigasi dalam optimalisasi penyelesain tunggakan PBB- P2.
Pada kesempatan itu, Bupati Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2. “Atas nama Pemerintahan Kabupaten Blora, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setingi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blora, camat serta para kades,” ucapnya.
Ditambahkan, pola kerjasama yang baik tersebut supaya dapat dilanjutkan dalam rangka optimalisasi PAD. Tidak hanya pada sektor PBB-P2 tetapi juga untuk sektor pajak yang lain.
Ditemui terpisah, Kepala BPPKAD Slamet Pamuji menyatakan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab kepada Kades dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2. Penghargaan ini diberikan kepada desa yang sudah lunas PBB- P2 dan sesuai kriteria yang ditentukan.
“Penghargaan 2023 ditentukan sesuai grade dan pagu ketetapan PBB-P2 desa yang bersangkutan,” tambahnya.
Mengidentifikasi kedepan, Bupati Arif meminta agar para camat untuk mengidentifikasi kaitannya dengan pajak-pajak yang masih menunggak dan belum dibayarkan.
“Ini berita gembiranya yang sudah lunas semua. Tapi ada juga yang masih belum lunas bahkan masih nunggak. Ini yang masih nunggak kemarin dari kejaksaan dan Inspektorat menyampaikan, ini karena apa”, terangnya.
Terkait tunggakan PBB, para camat di ingatkan, sebelum APH masuk supaya mengidentifikasi peneyebab menunggak karena apa. “Dari pada nanti APH masuk, lebih baik preventif dari sekarang tolong ini segera dikonsolidasi untuk desa-desa yang masih nunggak ini penyebabnya apa,” pinta bupati.
Bupati mendorong agar para camat nantinya benar- benar memperhatikan penerimaan di daerahnya. Hal itu sekaligus sebagia bentuk capaian kinerja para camat. (*)