BLORA.-
Supriyatun, warga Desa Dolokan RT. 03/ Rw. 02 Kecamatan Japah, Kabupaten Blora merasa sedih melihat perilaku Abdul Daif, anak lelakinya yang sekarang menginjak usia 18 tahun itu ada tanda-tanda mengalami gangguana jiwa (depresi).
Menurut Supriyatun, putranya yang berna ma Daif itu diketahui ada tanda tanda gangguan jiwa sejak awal Lebaran Idul Fitri 2022. “Pada waktu itu dia ketawa sendirian, senyum-senyum, kadang seperti berdialog dengan orang lain, padahal dia sendirian,” ceritanya.
Seiring dengan berjalanya waktu, Daif sering menyendiri dan melamun, bicara sendiri lalu berteriak teriak. “Kalau saya tanya jawabnya dia sedang musyawarah dengan para wali,” ujar Supriyatun.
Tingkah Daif yang awalnya tidak membahayakan, pada tanggal 23 Januari 2023 tiba-tiba Daif marah-marah, mengamuk dengan membawa senjata tajam celurit sambil membabati apa saja yang ada di depannya. Melihat seperti itu, Supriyatun sebagai seorang ibu langsung berteriak minta tolong sama tetangganya.
Tetangga yang datang langsung mengamankan Daif dan melaporkan kejadian ke aparat desa serta Puskesmas untuk penangan lebih lanjut.

Seorang petugas dari Puskesmas Japah bernama Saeron didampingi salah satu perangkat desa Sugiyono langsung melakukan pemeriksaan terhadap Daif.
“Perlu penanganan lebih lanjut, untuk tindakan awal dari medis perlu di obserfasi dan obat jalan,” ujar Saeron.
Kesimpulannya, yang menjadi penyebab terjadinya gangguan jiwa adalah keinginan Daif yang mita dibelikan HP, namun ibunya belum bisa membelikan yang bagus. Ekonomi keluarga keadaan seperti itu, suami Supriyatun juga juga sedang merantau ke Jakarta.
“Untuk sementara dari Puskesmas memberikan obat jalan, dan minta pada keluarga agar Daif dijauhkan dari benda- benda tajam seperti parang, arit, pisau dll yang sekiranya membahayakan keselamatan orang lain,” tandas Saeron. (*)