Jelang Desember DPUPR Baru Serap Anggaran 22 Persen, Dipastikan Akan Banyak Proyek Infrastuktur Tahun 2022 yang Tidak Terbayar

.-

Selain banyak menuai , catatan akhir Tahun 2022 pada pekerjaan - proyek di juga menimbulkan kegalauan di masyarakat.

Pemantau Keuangan Negara () yang diketuai Sukisman, Rabu (16/11/2022) berkunjung ke kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora dan diterima langsung oleh kepala dinas , Slamet Pamuji.

Kedatangan Sukisman ke kantor BPPKAD kali ini dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait keuangan Kabupaten Blora.

Pada kesempatan itu Slamet Pamuji menjelaskan bahwa hingga tanggal 16 November 2022, penyerapan anggaran sudah mencdapai 63%.

“Serapan angaran tahun ini agak terlambat akibat perencanaan yang kurang cepat dan kurang matang dalam penggangarannya,” ujar Mumuk, panggilan akrab kepala BPPKAD itu.

Baca Juga:  Mayoritas Petahana Tumbang dalam Pilkades Serentak 2021 di Pati. Sukardi, Kades Terpilih di Desa Gembong

Ditambahkan oleh Mumuk, bahwa serapan anggaran terbesar ada di pada dan Penataan Ruang (). “Isu rendahnya realisasi anggaran ini adalah hal serius, dan perencanaan oleh pihak PUPR terlambat sehingga sampai hari ini progresnya masih rendah,” tandas Mumuk, Rabu (16/11/2022).

Berdasarkan data realisasi anggaran per 15 November 2022, paling rendah serapannya adalah PUPR. Dimana dari anggaran 377 M ternyata baru terserap 22% atau 85 M. Padahal kurang lebih satu setengah bulan Tahun Anggaran 2022 akan berakhir, dan bisa dipastikan akan banyak proyek infrastuktur yang tidak terbayar.

Menurut , fakta di atas sudah diketahui oleh PUPR sejak awal tahun bahwa anggaran naik dari Tahun 2021 sebesar 137 M dan pada 2022 jadi 337 M atau naik hampir 300%. “Tapi mengapa kinerjanya tidak ditingkatkan 3 kali lipat, dan masih bekerja seperti biasa,” papar juru bicara PKN, Seno Margo Utomo.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Perades di PN Blora: Hakim Tegaskan, Tahanan Rumah Tak Boleh “Kluyuran”

Atas dasar itu menurut Seno, bupati sebaiknya minta kepada kepada kepala OPD-nya untuk mundur dari kepala PUPR. “Yang seperti ini wajar, karena buruk yang menjadi tolok ukur pergantian dan bukan like or dislike atau suka tidak suka,” tandasnya. (*)