Diduga Bermuatan Solar Illegal, Truk Tangki Kapasitas 24.000 Liter Diamankan Polres Blora

.-

Satuan Reserse (Satreskrim) , Hari Jumat (26/08/2022) mengamankan satu unit penganggkut Nopol L-9683-UO dengan kapasitas 24000 liter yang diduga bermuatan solar .
Fahrurozi, SIK, MM, MH melalui Kasat Reskrim AKP Supriyono, Senin (29/08/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan truk tangki pengangkut Solar ilegal. Saat diamankan truk tersebut habis selesai memindahkan Solar ke truk tangki yang kapasitasnya hanya 6000 liter.


“Untuk truk tangki yang diamankan berkapasitas 24.000 liter,” ungkap Kasat Reskrim sambil menambahkan, bahwa truk tersebut diamankan di Lingkar Baru Kecamatan Blora, .
“Selain itu ada empat saksi, satu unit tangki, pompa air, selang biru dan kendaraan sebagai BB (), jelas Kasat Reskrim. (*)

Baca Juga:  Kepala KPH Randublatung Serahkan 15 Unit Kawasaki KLX untuk Kendaraan Dinas Operasional