“Belasan Kades Mengaku Ada Setoran ke Bupati”

Pemuda Pancasila Blora Berorasi di Gedung KPK

“Pengakuan dari beberapa , diberikan kepada Tim Khusus Bupati yang berdasar pengakuannya diduga merupakan setoran untuk Bupati,” ujar Seno Margo di , Senin (22/08/2022).

***

Ratusan kader Pemuda Kabupaten bersama lembaga Pemantau Keuangan Negara () Blora menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi () di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/08/2022).
Dalam aksinya mereka meminta KPK segera mengusut tuntas yang dilakukan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan seleksi ().
Ketua Kabupaten Blora Munaji mengatakan, bahwa aduan ke KPK ini dilakukan karena kepercayaan masyarakat Blora terhadap lokal sudah sangat rendah.
“Banyak laporan masyarakat terkait Nepotisme di tidak diproses, puluhan laporan dokumen Perades yang diajukan ke Polres juga hanya 2 desa yang masuk persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gunawan Terpilih Menjadi Ketua PPDI Kecamatan Jati, Blora


“Dan, belum ada satupun kasus yang masuk ke wiayah substantif yaitu Jual Beli yang sudah diproses APH,” tambah Munaji.
Sementara itu juru bicara PKN, Seno Margo mengatakan, bahwa kedatangannya ke KPK kali ini sekaligus untuk menyampaikan beberapa tambahan data berupa bukti awal, baik berupa Informasi maupun temuan di lapangan yang bisa ditindak lanjuti oleh KPK.
Diantara data yang disampaikan ke KPK adalah waktu penyerahan uang setoran. Bahwa dana dari Kades itu diberikan sebelum Tes dilaksanakan dengan besaran Rp 45 juta per formasi Perades.
“Lokasi peyerahan dana di wilayah Plotot, Kota Blora, yang ternyata adalah rumah kontrakan milik Bambang AW,” ujarnya.
Menurut pengakuan belasan Kades kepada Seno, orang yang menerima dana yaitu Bambang AW ditemani Joko Supratno (alias Joko Sembung).
“Kedua orang itu adalah Anggota Tim Khusus Bupati Blora atau disebut TP2D, yang kami duga sebagai operator kecurangan ini,” tandasnya.
Terkait hal itu, Bupati Blora Arief Rohman ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (25/08/2022), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi. (*)

Baca Juga:  Saksi Inspektorat: Tahun 2020 BUMDes Beganjing Tak Punya SK