Beranda blog Halaman 70

Pati Targetkan Raih Predikat Kabupaten Kreatif Tahun 2025

0

Korandiva – PATI.- Sukses menyelenggarakan uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) pada September 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan diri untuk meraih predikat Kabupaten Kreatif pada Tahun 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI selama dua hari pelaksanaan Uji Petik PMK3I, subsektor seni pertunjukan dipilih sebagai unggulan Kabupaten Pati.

“Kami telah memulai proses ini melalui Uji Petik. Biasanya di tahun berikutnya akan dibuka pendaftaran untuk Kabupaten Kreatif, dan kami berencana untuk mendaftarkan Pati,” ujar Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Pati, Muhammad Roni.

Roni menekankan bahwa pengembangan ekonomi kreatif memerlukan dukungan dari masyarakat, terutama para pelaku seni pertunjukan.

“Kami membutuhkan kerja sama dengan pelaku ekonomi kreatif di Pati, khususnya di bidang seni pertunjukan, agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif,” jelasnya.

Kabupaten Pati memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif, namun fokus utama diarahkan pada tiga subsektor unggulan, yaitu kuliner, kriya, dan seni pertunjukan.

“Di Pati, beberapa subsektor sudah mulai berkembang, meskipun belum semuanya. Sebagai kota kecil, kondisi Pati tentu berbeda dengan Bandung atau Semarang,” tambah Roni.

Ia berharap bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Pati dapat resmi ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif, yang diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal.

“Harapan kami, Pati tidak sekadar memiliki slogan, tetapi benar-benar mampu menjadi Kabupaten Kreatif seperti daerah lain. Dengan demikian, kita bisa memberikan warna baru dan meningkatkan perekonomian di Bumi Mina Tani,” pungkasnya. (*)

Gelar Pementasan Produksi Teater AS STAI Pati Adaptasi Naskah Laras Filosofi Rumah Tangga

0

Korandiva – PATI.– Teater AS Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) sukses menggelar pentas produksi ke-5, Jumat (31/1/2025). Dalam karya terbarunya, Teater AS mengadaptasi naskah berjudul “Laras” karya Dukut W.N bercerita tentang kehidupan rumah tangga dua keluarga tetangga.

Karakter pada cerita dua keluarga antara keluarga menengah kebawah (Sumi dan Riyadi) serta keluarga menengah keatas (Agus dan Tiara) yang menjadi titik konflik alur cerita pementasan produksi tersebut.

Para lakon pementasan yang memberi energi positif pada pementasan produksi adalah sebagai berikut yaitu Ali Imron sebagai Agus, syakira sebagai Tiara, Meylina sebagai Sumi ,Usman sebagai Riyadi, Fida sebagai Ratna dan Clara sebagai Ayu.

Seperti kalimat “rumput tetangga lebih hijau” menjadi simbol problematika yang harus mereka hadapi, Agus yang diperankan oleh Ali Imron yang menjadi karakter sosok suami yang tergoda dengan kesederhanaan dan sikap Anggun dari sosok sumi istri Riyadi yang juga tetangganya sendiri.

Serta sosok Tiara istri Agus yang hanya mementingkan harta Milik suaminya saja menjadi latar belakang Agus merasa jenuh terhadap Istrinya, sementara kasih sayang dan perhatian yang diinginkan seorang suami tidak pernah di dapatkan kembali, sedangkan mereka menikah dilandasi dengan alasan saling cinta kala itu.

Pemberontakan rasa lelah Agus dengan berbekal kehidupan yang telah mapan Agus akhirnya berani mulai mendekati Sumi. Agus rupanya memahami kondisi keuangan keluarga sumi menjadi titik lemah dari tetangganya tersebut yang suaminya hanya pekerja tukang untuk kebutuhan sehari-hari.

Aksi Agus itu rupanya mulai diketahui oleh Tiara istrinya. Tiara mulai curiga saat tanpa sengaja melihat suaminya Agus berhenti di depan rumah Sumi. Kian besar kecurigaan Tiara terhadap suaminya ketika mendengar suaminya akan membeli burung yang dipelihara Riyadi Suami Sumi dangan Harga yang Sangat Tinggi.

Konflik semakin memuncak ketika Karakter Provokasi masuk yaitu Ratna dan Ayu, Mereka mengabarkan gosip akan fenomena pelet yang membuat hati Tiara kian terbakar dan semakin yakin bahwa suaminya dipelet oleh Sumi tetangganya. Tiara semakin curiga bahwa burung yang diberi nama Laras itu merupakan sarana pelet yang digunakan Sumi untuk mengaet Agus suaminya.

Awal perseteruanpun permula ketika kedua tetangga itu akhirnya berseteru. Beruntung Ratna dan Ayu berupaya meredakan masalah lantaran tak ingin dianggap provokator dalam masalah itu. Namun, bara amarah itu tampaknya tidak padam begitu saja. Saat melihat Agus dan suaminya kembali menggoda Sumi, amarah Tiara menjadi tidak terkendali, Beruntung suami Sumi Riyadi pulang ke rumah dan menanyakan penjelasan akan kronologi pertikaian istrinya dan tetangganya.

Akhirnya riyadi mencoba menjadi penengah dan menguraikan masalah pertikaian istri dan tetangganya. Agus memberanikan diri untuk jujur tentang ruamah tangganya yang mulai bosan dengan istrinya. Terutama akan kurangnya kasih sayang dari istrinya.

Pada akhirnya Riyadi menanyakan pada tetangganya akan landasan dan dasar mereka menikah apa sehingga pasangan itu menemukan kembali kesadaran akan ikatan rumah tangga yang sempat mengendur, Sementara Sumi merasa bersalah pada Riyadi lantaran sempat tak percaya pada suaminya itu dan hampir tergoda rayuan Agus.

Sumi tidak menyangka permintaan maaf akan penyesalan pada suaminya di balas Riyadi dengan memberi sejumlah uang. Sumi merasa terharu akan usaha suaminya yang selalu rela memberikan apapun untuknya sampai rela menjual burung kesayangannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Jadi kisah ini mengingatkan kita tentang sawang sinawang. Segala sesuatu yang terlihat indah rupanya tak selalu indah begitu pula sebaliknya. Sehingga mensyukuri apa yang kita miliki itu menjadi hal yang penting,” Ungkap Difa Taufiqurohman selaku sutradara pementasan produksi tersebut.

Serta Eko Rismawan sebagai Asisten Sutradara dalam pementasan produksi itu, Eko menggarap pementasan tersebut dengan genre Realis serta penuh komedi. Hal itu terbukti membuat pementasan itu tampak menjadi lebih berwarna meskipun tak menghilangkan pesan moral yang harus disampaikan kepada penonton.

“Cerita semacam ini tentu banyak yang terjadi di masyarakat. Cukup dekat dengan kita. Namun kadang kita juga lupa. Sedang lewat kisah ini kita diingatkan untuk saling mengendalikan ego agar tercipta hubungan yang harmonis,” Ujar Eko Rismawan.

Erfina Kusuma sebagai Ketua Teater AS STAI Pati menambahkan bahwa pentas produksi tersebut menjadi bagian dari hasil pembelajaran proses kami dalam berkarya yang telah kami lalui selama tiga bulan terakhir ini. Sekaligus menjadi media ruang silaturahmi komunitas teater pati raya.

“Kami berharap lewat pentas produksi ini dapat semakin menguatkan keilmuan, sekaligus bakat berkesenian mahasiswa STAI Pati. Kami juga meyakini seni teater akan memberi banyak nilai positif bagi lulusan kampus ini, saat di masyarakat kelak dan menjadi media silahturahimi yang tidak akan terputus,” ujar Erfina. (*)

Dipastikan Mundur, Pelantikan Bupati Akan Dilaksanakan Tanggal 18-20 Februari 2025

0

Korandiva – PATI.- Pelantikan bupati terpilih, Pati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024 Batal dilaksanakan tanggal 6 Februari 2026 mendatang. Pelantikan diundur, dan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 mendatang.

Nugraheni Yuliadhistiani (Komisioner KPU Pati) mengatakan, mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk di dalamnya adalah Pilkada Pati, akan digabung dengan Kepala daerah hasil keputusan sela atau dismissal di MK.

“Info sementara seperti itu yang kami terima. Memang pelantikan mundur, kemungkinan antara tanggal 18 sampai dengan 20 Februari. Dibarengkan dengan kepala daerah hasil putusan MK, istilahnya dismissal,” ungkap Adhis, Sabtu (1/2/2025).

Adhis mengungkapkan, pemberitahuan dari KPU pusat terkait dengan pelantikan Kepala Daerah Pati hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pastinya. Sebab, keputusan pelantikan ada di emerintah jadi pihak KPU daerah masih menunggu peraturan presiden (Perpres) terkait waktu pelantikan.

Pelantikan Kepala Daerah terpilih sebelumnya diisukan akan direncanakan pada 6 Februari 2025 mendatang. Hal itu menyusul kesepakatan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilantik pada 6 Februari 2025. Pada hari Rabu, 22 Januari 2025 Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP Kesepakatan tentang pelantikan tersebut diambil dalam rapat kerja.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” Ungkap Rifqi nizamyKetua Komisi II DPR, membacakan bunyi poin kesimpulan rapat diikuti ketukan palu.

KPU Pati menyikapi har tersebut, Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait dengan rencana pelantikan kepala daerah terpilih tersebut. (*)

Anggaran Rp. 36,8 Miliar untuk Perbaiki 16 Ruas Jalan yang Rusak di Pati

0

Korandiva – PATI.- Belasan ruas jalan di Pati yang kondisnya mengalami kerusakan mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati yang pada Tahun 2025 ini menyiapkan anggaran hingga Rp 36,8 miliar untuk perbaikan.

Hasto Utomo sebagai Kabid Bina Marga pada DPUTR Kabupaten Pati menyebutkan bahwa ada 16 ruas jalan yang akan mendapatkan perhatian khusus di tahun 2025 ini. “16 ruas jalan yang rusak tersebut lokasinya tersebar di 21 kecamatan di Pati,” ujarnya.

Hasto menjelaskan bahwa ruas jalan Sukolilo-Prawoto dan jalan Pati- Tlogowungu mendapatkan alokasi yang cukup besar. Anggaran itu diambilkan dari dana alokasi khusus (DAK).

“Seperti jalan Sukolilo-Prawoto anggarannya sebesar Rp 17 miliar. Sementara jalan Pati – Tlogowungu mencapai Rp 4,7 miliar,” ungkap Hasto.

Pada Tahun 2023 telah dianggarkan Rp 2 miliar untuk panjang jalan 1 kilometer. Hasto Menyebutkan anggaran tersebut khusus untuk Jalan Prawoto.

“Dilanjutkan kembali pada tahun 2025 ini dengan anggaran Rp 17 miliar, karena masih terdapat kerusakan kurang lebih sekitar 5 kilometer jalan yang rusak,” tambahnya.

Sementara itu penanganan jalan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tercatat ada 14 ruas jalan dengan Nilai anggaran yang bervariasi dari Rp 400 juta hingga Rp 2,2 miliar.

Ruas jalan yang akan diperbaiki itu seperti jalan Bringinwareng – Pasar Hewan, jalan Angkatan Lor – Godo, jalan Juwana – Jetak, jalan Dukuhseti batas Kabupaten Jepara.

Selain itu ada pula jalan Pati – Gembong, jalan Tambakromo- Batas Grobogan, jalan Lahar -Pasucen, jalan Tlogowungu-Lahar, jalan Bondol – Gunungwungkal.

“Lalu ada juga jalan Tayu – Dukuhseti, jalan Jaken – batas Kabupaten Blora, jalan Pati – Gabus, jalan Cengkalsewu – Batas Kudus, dan jalan kolam tambat kapal Juwana,” ungkap Hasto.

Hasto menambahkan belasan ruas jalan yang diperbaiki itu panjangnya mencapai 75 kilometer, Perbaikan jalan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK), rencananya akan dimulai pada Februari 2025 mendatang.

“Sedangkan rehabilitasi jalan yang mengandalkan APBD, rencananya akan dilaksanakan Maret,” Tandasnya.

Hasto Menyebut akan ada dua titik yang ditambah pembetonan dan sebagian besar jalan akan diperbaiki dengan cara diaspal.

“Untuk yang beton, itu nantinya untuk ruas jalan Sukolilo-Prawoto sepanjang 2,5 kilometer. Kemudian dilanjutkan aspal dengan panjang yang sama yaitu 2,5 kilo. Kemudian yang beton lagi itu Angkatan Lor-Godo sepanjang 250 meter dan sisanya aspal,” Imbuhnya. (*)

Pom Mini dan Toko di Tambakromo Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai 500 Juta

0

Korandiva – PATI.- Kebakaran menyambar pom mini, toko, serta rumah di Desa Maitan RT 01/ RW 01, Tambakromo, Pati, Minggu, 2 Februari 2025.

Sutarman, Komandan Regu (Danru) 4 pemadam kebakaran (Damkar) Pati Pos kayen mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 08.20 WIB.

Pihak Damkar mengerahkan satu armada truk pemadam kebakaran dari Pos Kayen serta ada satu unit bantuan dari Pos Juwana ke lokasi kejadian di Maitan, Tambakromo.

Di lokasi, tampak petugas aparat TNI, Polri beserta enam anggota Damkar dan warga sekitar bekerja sama untuk pemadaman api.

“Api dapat dipadamkan jam 9.30 WIB,” ungkap Sutarmin melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 2 Februari 2025.
Sutarmin menjelaskan kronologi kejadian kebakaran tersebut, bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Akibat dari kebakaran tersebut pemilik pom mini dan rumah menderita luka bakar serta kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp. 500.000.000,- (*)

Mencapai Rp 380 Miliar, Dana Desa di Kabupaten Pati Tahun 2025 Akan Dibagi untuk 401 Desa

0

Korandiva – PATI.- Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan menerima Alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 380.321.503.000 untuk Tahun 2025.

Dana tersebut akan disalurkan ke 401 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

Berikut Daftar lengkap dana desa 2025 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah:
1. Desa Prawoto – Rp 1.782.543.000
2. Desa Pakem – Rp 1.184.267.000
3. Desa Wegil – Rp 1.167.082.000
4. Desa Kuwawur – Rp 1.050.110.000
5. Desa Baleadi – Rp 1.244.845.000
6. Desa Wotan – Rp 1.269.034.000
7. Desa Kedungwinong – Rp 1.417.381.000
8. Desa Porangparing – Rp 954.860.000
9. Desa Sukolilo – Rp 1.345.218.000
10. Desa Baturejo – Rp 1.310.080.000
11. Desa Gadudero – Rp 828.276.000
12. Desa Sumbersoko – Rp 1.009.499.000
13. Desa Tompegunung – Rp 1.115.546.000
14. Desa Kedumulyo – Rp 1.139.533.000
15. Desa Kasiyan – Rp 848.013.000
16. Desa Cengkalsewu – Rp 987.169.000
17. Desa Jimbaran – Rp 1.031.942.000
18. Desa Durensawit – Rp 928.065.000
19. Desa Slungkep – Rp 1.058.927.000
20. Desa Beketel – Rp 1.019.891.000
21. Desa Purwokerto – Rp 821.886.000
22. Desa Sumbersari – Rp 1.203.286.000
23. Desa Brati – Rp 1.073.597.000
24. Desa Jatiroto – Rp 1.157.077.000
25. Desa Kayen – Rp 1.540.689.000
26. Desa Rogomulyo – Rp 1.033.964.000
27. Desa Srikaton – Rp 956.381.000
28. Desa Pasuruhan – Rp 860.463.000
29. Desa Pesagi – Rp 997.937.000
30. Desa Trimulyo – Rp 1.089.616.000
31. Desa Talun – Rp 1.152.199.000
32. Desa Boloagung – Rp 884.141.000
33. Desa Sundoluhur – Rp 1.034.290.000
34. Desa Pakis – Rp 838.341.000
35. Desa Maitan – Rp 1.075.198.000
36. Desa Wukirsari – Rp 802.845.000
37. Desa Sinomwidodo – Rp 1.032.562.000
38. Desa Keben – Rp 1.010.015.000
39. Desa Larangan – Rp 714.269.000
40. Desa Tambakromo – Rp 915.458.000
41. Desa Mojomulyo – Rp 952.955.000
42. Desa Karangawen – Rp 796.632.000
43. Desa Mangunrekso – Rp 918.038.000
44. Desa Tambaharjo – Rp 916.976.000
45. Desa Tambahagung – Rp 911.969.000
46. Desa Sitirejo – Rp 826.386.000
47. Desa Kedalingan – Rp 856.431.000
48. Desa Karangmulyo – Rp 782.973.000
49. Desa Karangwono – Rp 910.934.000
50. Desa Angkatan Lor – Rp 926.771.000
51. Desa Angkatan Kidul – Rp 888.932.000
52. Desa Pohgading – Rp 824.901.000
53. Desa Gunungpanti – Rp 912.314.000
54. Desa Godo – Rp 940.808.000
55. Desa Kropak – Rp 843.153.000
56. Desa Karangsumber – Rp 853.422.000
57. Desa Guyangan – Rp 802.655.000
58. Desa Sugihan – Rp 800.238.000
59. Desa Kebolampang – Rp 825.354.000
60. Desa Tlogorejo – Rp 801.846.000
61. Desa Pagendisan – Rp 788.811.000
62. Desa Pekalongan – Rp 1.055.388.000
63. Desa Danyangmulyo – Rp 873.686.000
64. Desa Kudur – Rp 797.964.000
65. Desa Padangan – Rp 710.012.000
66. Desa Blingijati – Rp 802.743.000
67. Desa Mintorahayu – Rp 794.241.000
68. Desa Kebowan – Rp 788.445.000
69. Desa Winong – Rp 769.569.000
70. Desa Klecoregonang – Rp 689.708.000
71. Desa Bumiharjo – Rp 780.942.000
72. Desa Tawangrejo – Rp 901.340.000
73. Desa Bringinwareng – Rp 683.213.000
74. Desa Sumbermulyo – Rp 820.539.000
75. Desa Degan – Rp 693.197.000
76. Desa Serutsadang – Rp 770.550.000
77. Desa Pulorejo – Rp 818.268.000
78. Desa Karangkonang – Rp 784.203.000
79. Desa Tanggel – Rp 787.650.000
80. Desa Wirun – Rp 815.865.000
81. Desa Sarimulyo – Rp 826.443.000
82. Desa Bodeh – Rp 775.440.000
83. Desa Karangwotan – Rp 1.273.871.000
84. Desa Kepohkencono – Rp 982.328.000
85. Desa Wateshaji – Rp 744.803.000
86. Desa Lumbungmas – Rp 910.050.000
87. Desa Mojoagung – Rp 841.392.000
88. Desa Sitimulyo – Rp 987.377.000
89. Desa Kletek – Rp 958.023.000
90. Desa Terteg – Rp 874.464.000
91. Desa Mencon – Rp 721.988.000
92. Desa Puncakwangi – Rp 1.470.313.000
93. Desa Pelemgede – Rp 890.495.000
94. Desa Tanjungsekar – Rp 961.926.000
95. Desa Triguno – Rp 833.427.000
96. Desa Jetak – Rp 694.070.000
97. Desa Grogolsari – Rp 739.703.000
98. Desa Karangrejo – Rp 695.495.000
99. Desa Plosorejo – Rp 794.913.000
100. Desa Sokopuluhan – Rp 956.495.000
101. Desa Tegalwero – Rp 732.774.000
102. Desa Boto – Rp 718.100.000
103. Desa Trikoyo – Rp 799.986.000
104. Desa Sumberan – Rp 668.381.000
105. Desa Mojolampir – Rp 770.571.000
106. Desa Mantingan – Rp 820.143.000
107. Desa Ronggo – Rp 1.044.260.000
108. Desa Sumberagung – Rp 986.172.000
109. Desa Sidoluhur – Rp 897.537.000
110. Desa Srikaton – Rp 802.614.000
111. Desa Arumanis – Rp 888.549.000
112. Desa Tegalarum – Rp 777.762.000
113. Desa Sidomukti – Rp 688.193.000
114. Desa Mojoluhur – Rp 753.204.000
115. Desa Kebonturi – Rp 757.761.000
116. Desa Lundo – Rp 737.034.000
117. Desa Sukorukun – Rp 874.005.000
118. Desa Sumberejo – Rp 1.133.792.000
119. Desa Manjang – Rp 793.890.000
120. Desa Tamansari – Rp 692.090.000
121. Desa Sumberarum – Rp 802.056.000
122. Desa Sriwedari – Rp 925.040.000
123. Desa Tlogomojo – Rp 754.767.000
124. Desa Ngening – Rp 801.822.000
125. Desa Raci – Rp 1.336.273.000
126. Desa Ketitangwetan – Rp 785.256.000
127. Desa Bumimulyo – Rp 1.049.055.000
128. Desa Jembangan – Rp 763.698.000
129. Desa Klayusiwalan – Rp 912.152.000
130. Desa Bulumulyo – Rp 887.732.000
131. Desa Sukoagung – Rp 674.618.000
132. Desa Tompomulyo – Rp 822.390.000
133. Desa Kuniran – Rp 857.540.000
134. Desa Gunungsari – Rp 839.232.000
135. Desa Kedalon – Rp 912.908.000
136. Desa Gajahkumpul – Rp 925.094.000
137. Desa Batursari – Rp 779.553.000
138. Desa Lengkong – Rp 760.251.000
139. Desa Mangunlegi – Rp 687.476.000
140. Desa Pecangaan – Rp 699.149.000
141. Desa Sejomulyo – Rp 952.553.000
142. Desa Bringin – Rp 765.642.000
143. Desa Ketip – Rp 849.633.000
144. Desa Pekuwon – Rp 776.838.000
145. Desa Karang – Rp 877.466.000
146. Desa Karangrejo – Rp 906.563.000
147. Desa Bumirejo – Rp 786.318.000
148. Desa Kedungpancing – Rp 668.789.000
149. Desa Jepuro – Rp 663.215.000
150. Desa Tluwah – Rp 685.883.000
151. Desa Doropayung – Rp 769.161.000
152. Desa Mintomulyo – Rp 818.553.000
153. Desa Gadingrejo – Rp 802.122.000
154. Desa Margomulyo – Rp 1.065.685.000
155. Desa Langgenharjo – Rp 1.451.782.000
156. Desa Genengmulyo – Rp 920.363.000
157. Desa Agungmulyo – Rp 843.582.000
158. Desa Bakaran Kulon – Rp 1.118.242.000
159. Desa Bakaran Wetan – Rp 1.067.704.000
160. Desa Dukutalit – Rp 919.454.000
161. Desa Growong Kidul – Rp 1.069.858.000
162. Desa Growong Lor – Rp 1.067.251.000
163. Desa Kauman – Rp 726.966.000
164. Desa Pajeksan – Rp 650.600.000
165. Desa Kudukeras – Rp 808.182.000
166. Desa Kebonsawahan – Rp 595.388.000
167. Desa Bajomulyo – Rp 988.157.000
168. Desa Bendar – Rp 1.156.898.000
169. Desa Trimulyo – Rp 1.215.452.000
170. Desa Kedungmulyo – Rp 766.440.000
171. Desa Ngastorejo – Rp 692.096.000
172. Desa Karangrowo – Rp 716.024.000
173. Desa Sonorejo – Rp 788.472.000
174. Desa Sendangsoko – Rp 817.935.000
175. Desa Tlogorejo – Rp 681.938.000
176. Desa Sidoarum – Rp 814.428.000
177. Desa Tondomulyo – Rp 812.865.000
178. Desa Bungasrejo – Rp 799.440.000
179. Desa Glonggong – Rp 773.427.000
180. Desa Kalimulyo – Rp 813.264.000
181. Desa Tambahmulyo – Rp 1.070.992.000
182. Desa Tondokerto – Rp 778.350.000
183. Desa Sembaturagung – Rp 892.652.000
184. Desa Dukuhmulyo – Rp 844.010.000
185. Desa Puluhan Tengah – Rp 740.025.000
186. Desa Mantingan Tengah – Rp 795.735.000
187. Desa Jatisari – Rp 654.590.000
188. Desa Karangrejo Lor – Rp 663.386.000
189. Desa Sidomulyo – Rp 912.983.000
190. Desa Tanjungsari – Rp 754.104.000
191. Desa Jakenan – Rp 890.453.000
192. Desa Plosojenar – Rp 773.898.000
193. Desa Panjunan – Rp 935.759.000
194. Desa Gajahmati – Rp 778.485.000
195. Desa Mustokoharjo – Rp 741.024.000
196. Desa Semampir – Rp 663.572.000
197. Desa Blaru – Rp 1.158.809.000
198. Desa Plangitan – Rp 1.112.111.000
199. Desa Puri – Rp 1.373.650.000
200. Desa Winong – Rp 1.097.002.000
201. Desa Ngarus – Rp 625.577.000
202. Desa Sidoharjo – Rp 1.062.261.000
203. Desa Sarirejo – Rp 1.054.681.000
204. Desa Geritan – Rp 740.412.000
205. Desa Dengkek – Rp 788.487.000
206. Desa Sugiharjo – Rp 842.487.000
207. Desa Widorokandang – Rp 747.705.000
208. Desa Payang – Rp 1.136.252.000
209. Desa Kutoharjo – Rp 1.515.849.000
210. Desa Sidokerto – Rp 1.101.082.000
211. Desa Mulyoharjo – Rp 950.255.000
212. Desa Tambaharjo – Rp 1.436.683.000
213. Desa Tambahsari – Rp 809.472.000
214. Desa Ngepungrojo – Rp 976.883.000
215. Desa Purworejo – Rp 904.013.000
216. Desa Sinoman – Rp 764.022.000
217. Desa Wuwur – Rp 892.115.000
218. Desa Karaban – Rp 1.114.099.000
219. Desa Tlogoayu – Rp 747.138.000
220. Desa Bogotanjung – Rp 794.898.000
221. Desa Kuryokalangan – Rp 882.311.000
222. Desa Gabus – Rp 1.197.874.000
223. Desa Tanjunganom – Rp 1.121.563.000
224. Desa Sunggingwarno – Rp 831.723.000
225. Desa Penanggungan – Rp 806.127.000
226. Desa Tambahmulyo – Rp 779.244.000
227. Desa Sugihrejo – Rp 904.946.000
228. Desa Mojolawaran – Rp 809.649.000
229. Desa Sambirejo – Rp 805.833.000
230. Desa Pantirejo – Rp 781.434.000
231. Desa Tanjang – Rp 700.580.000
232. Desa Gebang – Rp 695.558.000
233. Desa Plumbungan – Rp 794.619.000
234. Desa Babalan – Rp 697.856.000
235. Desa Koripandriyo – Rp 728.132.000
236. Desa Soko – Rp 690.284.000
237. Desa Gempolsari – Rp 781.908.000
238. Desa Banjarsari – Rp 789.078.000
239. Desa Mintobasuki – Rp 816.168.000
240. Desa Kosekan – Rp 685.031.000
241. Desa Jambean Kidul – Rp 1.017.388.000
242. Desa Wangunrejo – Rp 808.896.000
243. Desa Bumirejo – Rp 977.753.000
244. Desa Sokokulon – Rp 886.725.000
245. Desa Jimbaran – Rp 828.126.000
246. Desa Ngawen – Rp 778.452.000
247. Desa Margorejo – Rp 1.327.846.000
248. Desa Penambuhan – Rp 827.481.000
249. Desa Langenharjo – Rp 1.174.715.000
250. Desa Dadirejo – Rp 933.200.000
251. Desa Sukoharjo – Rp 1.058.365.000
252. Desa Badegan – Rp 769.305.000
253. Desa Pegandan – Rp 926.306.000
254. Desa Sokobubuk – Rp 905.666.000
255. Desa Banyuurip – Rp 824.652.000
256. Desa Mataraman – Rp 809.418.000
257. Desa Langse – Rp 705.611.000
258. Desa Muktiharjo – Rp 1.499.215.000
259. Desa Bermi – Rp 1.327.357.000
260. Desa Kedungbulus – Rp 869.745.000
261. Desa Semirejo – Rp 1.019.744.000
262. Desa Wonosekar – Rp 746.577.000
263. Desa Gembong – Rp 1.556.163.000
264. Desa Plukaran – Rp 960.968.000
265. Desa Bageng – Rp 956.852.000
266. Desa Pohgading – Rp 992.672.000
267. Desa Klakahkasihan – Rp 1.265.413.000
268. Desa Ketanggan – Rp 837.585.000
269. Desa Sitiluhur – Rp 924.251.000
270. Desa Tamansari – Rp 1.293.791.000
271. Desa Sambirejo – Rp 826.737.000
272. Desa Tlogorejo – Rp 1.106.587.000
273. Desa Purwosari – Rp 977.282.000
274. Desa Regaloh – Rp 810.861.000
275. Desa Wonorejo – Rp 983.162.000
276. Desa Tlogosari – Rp 1.060.694.000
277. Desa Sumbermulyo – Rp 982.238.000
278. Desa Guwo – Rp 1.012.133.000
279. Desa Tanjungsari – Rp 1.158.046.000
280. Desa Lahar – Rp 950.072.000
281. Desa Suwatu – Rp 919.584.000
282. Desa Cabak – Rp 1.299.733.000
283. Desa Klumpit – Rp 686.576.000
284. Desa Gunungsari – Rp 997.049.000
285. Desa Bumiayu – Rp 990.242.000
286. Desa Margorejo – Rp 789.507.000
287. Desa Tawangharjo – Rp 825.465.000
288. Desa Ngurensiti – Rp 1.004.450.000
289. Desa Sukoharjo – Rp 1.414.915.000
290. Desa Panggungroyom – Rp 1.306.247.000
291. Desa Jontro – Rp 957.221.000
292. Desa Suwaduk – Rp 1.059.521.000
293. Desa Wedarijaksa – Rp 1.584.004.000
294. Desa Pagerharjo – Rp 1.046.666.000
295. Desa Ngurenrejo – Rp 960.761.000
296. Desa Bangsalrejo – Rp 801.087.000
297. Desa Sidoharjo – Rp 776.688.000
298. Desa Jetak – Rp 814.452.000
299. Desa Jatimulyo – Rp 839.220.000
300. Desa Tlogoharum – Rp 1.293.734.000
301. Desa Kepoh – Rp 801.633.000
302. Desa Tluwuk – Rp 938.141.000
303. Desa Tegalarum – Rp 862.227.000
304. Desa Soneyan – Rp 1.208.869.000
305. Desa Tanjungrejo – Rp 1.163.638.000
306. Desa Sidomukti – Rp 1.109.084.000
307. Desa Pohijo – Rp 850.920.000
308. Desa Kertomulyo – Rp 1.044.680.000
309. Desa Langgenharjo – Rp 828.036.000
310. Desa Pangkalan – Rp 887.499.000
311. Desa Bulumanis Kidul – Rp 1.262.783.000
312. Desa Bulumanis Lor – Rp 862.092.000
313. Desa Sekarjalak – Rp 1.071.300.000
314. Desa Kajen – Rp 1.239.709.000
315. Desa Ngemplak Kidul – Rp 1.636.747.000
316. Desa Purworejo – Rp 1.056.711.000
317. Desa Purwodadi – Rp 854.280.000
318. Desa Ngemplak Lor – Rp 1.098.798.000
319. Desa Waturoyo – Rp 1.281.692.000
320. Desa Cebolek Kidul – Rp 1.055.159.000
321. Desa Tunjungrejo – Rp 1.029.665.000
322. Desa Margoyoso – Rp 749.492.000
323. Desa Margotohu Kidul – Rp 827.460.000
324. Desa Semerak – Rp 824.664.000
325. Desa Jrahi – Rp 872.931.000
326. Desa Giling – Rp 1.001.231.000
327. Desa Gulangpongge – Rp 842.034.000
328. Desa Jepalo – Rp 838.401.000
329. Desa Sidomulyo – Rp 805.584.000
330. Desa Sampok – Rp 702.164.000
331. Desa Pesagen – Rp 694.043.000
332. Desa Gadu – Rp 825.696.000
333. Desa Gajihan – Rp 815.928.000
334. Desa Perdopo – Rp 806.724.000
335. Desa Gunungwungkal – Rp 999.071.000
336. Desa Bancak – Rp 755.916.000
337. Desa Jembulwunut – Rp 837.660.000
338. Desa Ngetuk – Rp 1.095.560.000
339. Desa Sumberrejo – Rp 1.247.435.000
340. Desa Medani – Rp 1.063.542.000
341. Desa Sentul – Rp 854.649.000
342. Desa Plaosan – Rp 1.149.845.000
343. Desa Payak – Rp 1.242.035.000
344. Desa Sirahan – Rp 1.245.371.000
345. Desa Mojo – Rp 1.221.439.000
346. Desa Karangsari – Rp 1.191.919.000
347. Desa Bleber – Rp 833.394.000
348. Desa Ngawen – Rp 801.210.000
349. Desa Ngablak – Rp 1.461.325.000
350. Desa Gesengan – Rp 956.771.000
351. Desa Gerit – Rp 943.958.000
352. Desa Sumur – Rp 1.070.198.000
353. Desa Pondowan – Rp 981.590.000
354. Desa Kedungsari – Rp 1.004.330.000
355. Desa Margomulyo – Rp 1.091.519.000
356. Desa Pakis – Rp 1.257.500.000
357. Desa Sendangrejo – Rp 1.237.025.000
358. Desa Jepat Kidul – Rp 771.222.000
359. Desa Tunggulsari – Rp 669.353.000
360. Desa Jepat Lor – Rp 1.056.272.000
361. Desa Tendas – Rp 899.133.000
362. Desa Keboromo – Rp 1.308.074.000
363. Desa Sambiroto – Rp 984.863.000
364. Desa Tayu Wetan – Rp 1.224.503.000
365. Desa Tayu Kulon – Rp 1.265.561.000
366. Desa Pundenrejo – Rp 1.080.944.000
367. Desa Kedungbang – Rp 859.674.000
368. Desa Bendokaton Kidul – Rp 847.905.000
369. Desa Purwokerto – Rp 970.562.000
370. Desa Bulungan – Rp 1.084.532.000
371. Desa Luwang – Rp 866.103.000
372. Desa Dororejo – Rp 855.003.000
373. Desa Kalikalong – Rp 1.294.901.000
374. Desa Wedusan – Rp 1.053.884.000
375. Desa Dumpil – Rp 750.596.000
376. Desa Ngagel – Rp 1.388.737.000
377. Desa Bakalan – Rp 972.224.000
378. Desa Kenanti – Rp 703.997.000
379. Desa Alasdowo – Rp 1.429.624.000
380. Desa Banyutowo – Rp 822.582.000
381. Desa Dukuhseti – Rp 1.560.997.000
382. Desa Grogolan – Rp 1.238.485.000
383. Desa Kembang – Rp 1.501.648.000
384. Desa Tegalombo – Rp 1.126.492.000
385. Desa Puncel – Rp 1.231.777.000
386. Desa Kajar – Rp 953.990.000
387. Desa Trangkil – Rp 1.719.348.000
388. Desa Pasucen – Rp 1.870.060.000
389. Desa Tegalharjo – Rp 1.251.859.000
390. Desa Mojoagung – Rp 1.397.203.000
391. Desa Ketanen – Rp 814.914.000
392. Desa Karanglegi – Rp 1.203.464.000
393. Desa Karangwage – Rp 914.766.000
394. Desa Kadilangu – Rp 801.027.000
395. Desa Tlutup – Rp 1.118.979.000
396. Desa Krandan – Rp 690.560.000
397. Desa Kertomulyo – Rp 1.359.302.000
398. Desa Rejoagung – Rp 1.026.977.000
399. Desa Guyangan – Rp 1.082.592.000
400. Desa Sambilawang – Rp 1.090.020.000
401. Desa Asempapan – Rp 1.115.424.000. (*)

Harga Gas LPG Tinggi, Emak-emak di Pati Kembali Mengeluh

0

Korandiva – PATI.- Gas LPG 3 kg atau gas melon sedang menjadi permasalahan di masyarakat, khususnya bagi emak-emak yang ada di Kabupaten Pati.

Para emak-emak merasa geram, pasalnya gas melon ini sering kali dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Salah satu ibu rumah tangga bernama Sri yang tinggal di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati mengaku belum lama ini membeli gas LPG 3kg di warung kelontong dengan harga Rp 25.000. Padahal biasanya dia (Sri) hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 20.000 untuk mendapatkan satu tabung gas LPG 3kg.

“Biasanya juga cuma Rp 20.000, ndak tahu ini kok tiba-tiba naik jadi Rp 25.000, kata pedagangnya lagi sulit gasnya,” ungkap Sri langsung, Jumat (31/1/2025).

Harga tersebut tidak menjadikan masalah bagi Sri tetapi sebenarnya yang membuat ia jengkel ketika harganya mahal, tapi barangnya tidak ada alias langka.

Pada kenyataannya gas sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk keperluan memasak dan sebagainya
Yang membuat tercengang, kebanyakan masyarakat diharuskan memiliki 2 tabung gas ukuran 3kg bila tidak ingin pasokan gas di rumah kehabisan.

Dengan begitu bila kehabisan gas 1, langsung dikumpulkan terlebih dulu di toko-toko agen gas selama satu minggu sebelumnya, supaya bisa mendapatkan suplai gas yang berarti harus inden terlebih dahulu.

“Itu juga harus ngumpulin KTP sama tabungnya, nanti seminggu lagi kalau sudah datang baru diambil gasnya,” keluh Sri. (*)

Cuaca Buruk dan Tidak Menentu, Banyak Nelayan Pati Belum Kembali Berlabuh

0

Korandiva – PATI.- Beberapa kapal nelayan asal Kabupaten Pati yang berlayar untuk mencari ikan di luar perairan Jawa masih belum bisa kembali berlabuh ke Bumi Mina Tani. Kondisi tersebut dikarenakan cuaca ekstrem di tengah laut selama beberapa bulan akhir ini.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Taryadi, kepala bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, nelayan kapal berukuran besar mulai dari 30 Gross Ton (GT) sampai dengan 200 GT masih berada di perairan laut lepas. Mereka sedang menunggu kondisi gelombang laut normal seiring cuaca membaik.

“Kapal-kapal besar tidak melakukan pelayaran di lautan Jawa, melainkan di luar Jawa seperti Makassar, Arafura dan lautan lepas lainnya,” ungkapnya.

Pada Bulan November dan Desember kemarin, kapal besar yang berlayar lebih memilih berhenti di kawasan pulau terdekat tempat berlayar dikarenakan cuaca yang mulai buruk dan gelombang tinggi,” tambahnya.

Mereka berencana akan berlabuh di daratan Kabupaten Pati pada akhir Ramadan (akhir bulan Maret 2025), atau mendekati Hari Raya Idulfitri tahun ini. Oleh karena itu, pada momentum mendekati hari lebaran ini, akan ada rencana dibentuk tim terpadu untuk mengatur lalu lintas kapal yang berlabuh di pelabuhan daratan Kabupaten Pati.

“Para nelayan yang sudah berangkat pada bulan November-Desember, mereka akan pulang setelah Ramadan atau medekati hari lebaran, yang mau merapat ke pelabuhan banyak. Maka dari itu, ada beberapa tim terpadu yang terdiri dari (Satuan Polisi Air dan Udara) Satpolairud, Badan Keamanan Laut (Bakamla), petugas Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, dinas (DKP Kabupaten Pati) mereka yang akan mengatur lalu lintas kapal yang berlabuh,” terang Taryadi.

Sementara itu para nelayan kapal berukuran besar yang sudah berlayar sebelum bulan November 2024 akan melabuhkan kapal beserta hasil tangkapannya pada bulan Februari 2025 mendatang. Padahal jika bisa diperkirakan seharusnya, mereka sudah dijadwalkan berlabuh pada bulan Desember 2024 lalu.

“Para nelayan yang sudah berlayar jauh sebelum November 2024, maka pertengahan Februari 2025 besok mereka akan diperkirakan berlabuh ke dataran kabupaten Pati. Mereka memang seharusnya berlabuh pada bulan Desember 2024, namun karena cuaca buruk mereka tidak jadi berlabuh bulan Desember, sehingga target retribusi kita kurang terpenuhi,” ucapnya.

Sedangkan, nelayan-nelayan di Kabupaten Pati yang belum berlayar lantaran terkendala faktor cuaca yang tidak menentu, mereka akan mulai berlayar setelah Hari Raya Idulfitri. Para nelayan masih belum berani berlayar di tengah kondisi curah hujan tinggi, angin kencang, serta gelombang lautan yang ganas. (*)

Bupati Rembang Terpilih, Harno Silaturahmi bersama Tokoh di Warung Mbok Penyet Blora

0

Korandiva – BLORA.– Salah satu tempat kuliner di Kota Blora menjadi titik temu silaturahmni dan pertemuan tokoh antar wilayah. Aneka menu yang disediakan tidak hanya menjadi suplemen, tetapi juga menginspirasi munculnya ide dan gagasan serta pesan untuk dikolaborasikan demi kemaslahatan.

“Dalam rangka membangun hubungan kemitraan dan memotivasi diri untuk menghadapi realita kehidupan di tahun Ular Kayu, saya diundang untuk mengikuti ajang silaturahmi dengan H. Harno, SE Bupati terpilih Kabupaten Rembang di Warung Mbok Penyet di Jalan Sumodarsono, Mlangsen Blora,” ucap mantan anggota DPRD Blora Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., Sabtu (1/2/2025).

“Bulan Januari 2025 berlalu dengan syahdu, sekarang bulan Februari 2025, alhamdulillah, kita semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucap Bambang Sulistya.

Hadir dalam pertemuan silaturahmi, Triwanto anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah,Vella Mushardika Dwi Savera S.Ked, MH anggota DPRD Kabupaten Blora komisi B, Sugeng Saptono, SP, M.MA., mantan Sekcam Kecamatan Jepon dan Mudiyanto mantan Kabid DP4 Kabupaten Blora.

Suasana pertemuan santai penuh nuansa kekeluargaan dan kebersamaan. “Saya banyak memperoleh wejangan dan spirit kehidupan dari bapak H. Harno,” ucapnya. Menurutnya, di luar akal sehat ketika H. Harno berkompetisi dalam pesta Demokrasi Pimilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rembang.

Peserta silaturahmi menanggapi kejadian kontestasi dalam memilih pemimpin di Kabupaten Rembang termasuk sejarah baru yang bisa mendapatkan penghargaan dari Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang didirikan oleh pemilik Jamu Jago Jaya Suprana pada tanggal 27 Januari 1990 di Semarang.

Bambang Sulistya membeberkan, H. Harno memiliki KISS bukan ciuman atau kecup, melainkan sebuah akronim yang diandalkan sebagai piyandel atau jimat dalam melakukan setiap kompetisi. Maknanya sebagai berikut:

K: Kekuatan dari langit dijadikan motivasi diri sebagai penentu kemenengan dalam setiap pemilihan. Baik dalam Pileg, Pilbup, Pilgub maupun dalam Pilpres. Sehebat apapun peserta kompetisi tanpa pertolongan atau kehendak dari pemilik langit tidak ada artinya apa apa dalam menggapai kemenangan. Karena setiap orang sudah memiliki garis tangan atau amanah sendiri sendiri dari Allah Yang Maha Kuasa.

I: Informasi harus menjadi prioritas untuk dikuasi dan digunakan dalam merumuskan stategi. Karena ada pepatah yang mengatakan siapa yang menguasi informasi dialah yang akan jadi pemenang.

S: Silaturahmi kepada berbagai elemen masyarakat menjadi menu harian untuk menggapai kemenangan dalam setiap kompetisi.

S: Siap berani dalam mengambil keputusan dan siap menghadapi realita termasuk risiko dari hasil keputusan yang diambil. Disamping itu jangan pernah kecil hati dalam berkompetisi harus optimis dan gas pol.

H: Harno juga menitipkan pesan kepada Triwanto dan Vella agar ikut memberikan kontribusi positif dalam Sesarengan Mbangun Blora. Karena mereka berdua adalah merupakan wakil rakyat dari Kabupaten Blora.

Sementara Triwanto yang saat ini sebagai Anggota DPRD Provinsi Jateng yang sehari-hari juga sebagai Pimpinan salah satu Koperasi di Kabupaten Blora siap melaksanakan saran dari H. Harno. Bahkan setiap musim kemarau Triwanto sudah aktif menyumbang bantuan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Blora yang membutuhkan dan memberikan bantuan paket sembako kepada kaum yang kurang beruntung.

Lain halnya Vella, aspirasinya akan diwujudkan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan pertanian organik dan Blora menjadi pusat pengembangan tanaman buah buahan nusantara serta memantapkan Blora menjadi gudangnya sapi Jawa Tengah. Harapannya, semoga silahturahmi itu dapat membuahkan hasil yang sangat berguna bagi masyarakat Blora dan mampu membangun senergi,kolaborasi dan kemitraan antara Kabupaten Blora dengan Kabupaten Rembang. (*).

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Tronton Tabrak Pembatas Jalan di Jalur Lingkar Selatan Pati

0

Korandiva – PATI.— Laka lantas terjadi di jalur lingkar selatan (JLS), tepat di depan Rumah Makan Enak Roso di Desa Penambuhan, Margorejo, Jumat (31/01/2025). Sebuah truk tronton menabrak pembatas jalan. Proses evakuasi truk tronton diawasi oleh petugas Polsek Margorejo.

Diduga, insiden ini terjadi karena pengemudi mengantuk setelah melakukan perjalanan jauh dari Gresik, Jawa Timur.
Truk tronton tersebut mengangkut semen kering seberat 35 ton milik PT. Borneo Multi Utama dengan arah tujuan akhir di Pekalongan.

Akibat pengemudi yang kehilangan konsentrasi dan mulai mengantuk, truk sempat oleng ke kanan hingga naik ke pembatas jalan, tragedi tersebut menyebabkan roda bagian kanan truk berada di atas pembatas.

Polsek Margorejo bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melakukan proses evakuasi kendaraan yang dilakukan sekitar pukul 09.00.

Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan mengungkapkan, melalui koordinasi yang baik, evakuasi berjalan lancar dan cepat, sehingga arus lalu lintas di jalur yang mengarah ke Pati maupun Kudus dapat kembali normal tanpa hambatan berarti.

“Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti siap siaganya petugas dalam menangani insiden lalu lintas yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kapolsek.

AKP Dwi Kristiawan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan waspada serta memperhatikan kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan jauh. Karena dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera mencari tempat aman untuk beristirahat demi keselamatan bersama,” ungkapnya

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.

“Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberi dampak disiplin berlalu lintas di jalan raya,” pungkasna. (*).