Beranda blog Halaman 219

Diduga untuk Lindungi Penyerobot Tanah, Kades Bageng Tolak Berikan Surat Keteranggan Waris

0

PATI.-

Sukarwi, warga Desa Pohgading, Kamis (17/02/2022) harus menelan kekecewaan ketika berurusan dengan Pemerintahan Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pasalnya, kedatangannya ke balai desa Bageng sekedar untuk keperluan meminta surat keterangan waris (SKW), ditolak oleh kepala desa Bageng dengan alasan yang tidak jelas.

Diduga, dipersulitnya pembuatan SKW untuk sebidang tanah seluas 3.650 meter persegi itu merupakan bentuk upaya Kades Bageng untuk melindungi oknum penyerobot tanah tersebut yang notabene masih mempunyai ikatan saudara dengan perangkat desa setempat yaitu Kamituwo Aziz yang membidangi masalah pertanahan di Desa Bageng.

Menurut Sukarwi, alasan Kades Bageng tidak mau memberikan surat keterangan waris dikarenakan Pak Kades belum lahir dan tidak tau menau tentang ahli waris Kodjoyo Kadi. “Dan Pak Kades tidak mau ngecek ke lapangan,” ujar Sukarwi.

Kedatangan Sukarwi ke Balai Desa Bageng selain membawa berkas langkap sebagai bahan pengajuan ke Badan Pertanahan, juga menghadirkan saksi-saksi serta saksi ahli.

“Saya datang ke sini bersama mantan pegawai Kecamatan Gembong yang sewaktu dinas membidangi masalah pertanahan,” tambahnya.

Hasil investigasi lapangan, saat ini tanah seluas 3.650 meter persegi tersebut diambil alih atau diserobot oleh warga bernama Kastari dan Raswi tanpa prosedur yang sah.

Mensikapi desakan Sukarwi yang tetap ingin minta SKW, Kades Bageng malah membuat surat pernyataan tertulis atas nama pribadi, dan tidak ada stempel kelurahan yang isinya:

“Bahwa kami keberatan untuk menandatangani Surat Pernyataan Ahli Waris, karena:

  1. Sejak tanggal 14 Maret 1946 (meninggalnya Kodjoyo Kadi) Saya tidak tau menau tentang ahli waris Kodjoyo Kadi, dikarenakan:
  2. Saya belum Lahir
  3. Saya tidak tau menau tentang keluarga / ahli waris Kodjoyo Kadi.
  4. Saksi yang membuat pernyataan belum umur waktu hidupnya Almarhum”
    Dengan tidak bisa diselesaikannya SKW di tingkat desa, Sukarwi berencana akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan ke kabupaten.
    “Untuk masalah penyerobotan lahan kemungkinan saya akan menempuh jalur hukum. Sesuai UU yg berlaku di negara Indonesia,” tandasnya. (*)

Aspirasi Dewan, Eko Adi Bantu Kesenian Barongan

0

BLORA. –

Peduli terhadap warisan budaya di Desa Kunduran, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Blora, Eko Adi salurkan bantuan kesenian. Bantuan tersebut disalurkan melalui aspirasi Dewan berupa alat kesenian barongan kepada kelompok kesenian “Cokro Kembang Joyo”.

Penyerahan bantuan dilakukan di Desa Kunduran, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora itu tepatnya dilakukan di Rumah Hartono yang tidak lain adalah Ketua Kelompok Pemuda Kopaska, pada Senin (07/02) pekan lalu.

Dikatakan oleh Politisi PDI Perjuangan itu, melihat potensi kesenian yang ada di Desa Kunduran, menurutnya semua ini harus tetap dilestarikan sebagai bentuk warisan luhur dari nenek moyang. “Kesenian barongan ini harus dilestarikan, karena merupakan warisan budaya nenek moyang kita. Jadi harus kita jaga untuk kita wariskan ke anak cucu kita,“ ucapnya.

Eko Adi mengajak generasi muda untuk mema-hami pentingnya seni dan budaya tradisional. Sebab menurutnya, seni budaya adalah identitas masyarakat sebagai makhluk berbudi luhur yang menjun-jung tinggi adat dan istiadat.

“Mari kita mendidik para generasi muda tentang pentingnya seni dan budaya tradisional Indonesia ini, terkhusus di Kab. Blora,” pungkasnya. (*)

Hadiri Family Ghatering, Bupati: Pendidik dan Sekolah Harus Terus Berinovasi

0

BLORA.-

Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si berharap agar para pendidik baik sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Blora, untuk te-rus berinovasi dalam memberikan pendidik-an pada anak-anak.

Disampaikannya, dengan adanya inovasi-inovasi dari para pendidik diharapkan dapat menghadirkan pendidikan yang berkualitas.

Sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkualitas dan unggul. Tak hanya itu, dengan berinovasi, sekolah mampu eksis dan memiliki daya saing.

“Tentunya saya berkeinginan agar para pendidik dan sekolah-sekolah ini untuk terus melakukan inovasi-inovasi yang kekinian dan terbaru, karena sekarang ini kompetisi sangat luar biasa,” ungkap Bupati Blora saat menghadiri acara Gathering dan penyerahan piala lomba Yayasan Mutiara Firdaus, Kamis (17/02/2022) di Tunjungan Park.

“Kalau sekolah mampu eksis, saya kira orang tua akan mempercayakan anak-anaknya untuk belajar disitu” paparnya di hadapan para pendidik.

Selain itu, dengan semakin meningkatnya ku-alitas pendidikan di sekolah-sekolah. Maka akan berkontribusi pada semakin banyaknya sdm berkualitas yang ada di Blora.

“Sehingga diharapkan sekolah-sekolah yang ada di Blora ini semakin mampu mencetak anak-anak didik yang nantinya akan membanggakan orang tua, ini salah satu upaya kita dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manussia di Blora, lewat pendidikan yang berkualitas,” tam-bahnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pendidikan bagi anak-anak sangatlah penting, karena nantinya mereka lah akan mengambil peran dalam membangun Blora di masa mendatang.

Dihadapan pengurus dan pendidik dari Yayasan Mutiara Firdaus Blora, Bupati juga menyampaikan rasa teri-makasihnya kepada yayasan tersebut yang telah ikut serta dalam mendidik anak-anak di Blora.

“Alhamdulillah saya merasa bahagia bisa hadir disini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan terimakasih kepada yayasan sudah melaksanakan kegiatan pendidikan mulai dari kelompok belajar TK sampai SD di Kamolan, Blora ini,” terangnya di depan awak media.

Pada kegiatan tersebut Bupati juga menyerahkan piala juara lomba mewarnai, lomba adzan, lomba hifdzil surat pendek, sebagai bentuk apresiasi. (*).

PKN Blora Gelar Istighosah Tuntut Pembatalan Perades

0

BLORA.-

Puluhan warga yang tergabung dalam Pemantau Keuangan Negara (PKN), Kamis (17/2) lalu menggelar istighosah di Alun-alun Blora. Mereka menuntut pembatalan hasil seleksi perangkat desa di Kabupaten Blora.

Ketua PKN Kabupaten Blora, Sukisman mengatakan, itu merupakan rentetan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar. Sebab diduga ada kecurangan-kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Blora.

“Kami niatnya bermunajat kepada Allah SWT semoga dikabulkan dan didengar oleh mereka,” ujarnya.

Pihaknya bersurat kepada KemenPAN-RB yang juga ditembuskan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), KPK, Ombudsman, Kemendagri, hingga Dirjen PMD.

“Kami bersurat untuk meminta audit forensik, karena kami tidak bisa melakukannya,”tandasnya.

Terkait laporan ke pihak kepolisian, pihaknya sudah mendampingi pihak yang merasa dirugikan.

“Contohnya di Desa Cabean, termasuk di desa yang lain terkait dengan SK pengabdian yang tidak sesuai Perbup Blora.”

Termasuk ada 10 desa yang sudah melaporkan ke-pada pihak kepolisian, sebagian sudah didampingi oleh PKN, karena PKN tidak berdiri sendiri. “Untuk mengungkapkan fakta-fakta ini kami juga menggandeng lawyer,” imuhnya.

Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian, sebab akhirnya ditetapkan dua tersangka dalam kasus kecurangan seleksi perangkat desa ini. “Yang lain-lain segera menyusul.”

Dia sangat berharap tuntutan pembatalan hasil seleksi perangkat desa ini. Sesuai tuntutan, agar ada pem-batalan seleksi perangkat desa. “ini win-win solution,”pungkasnya. (*)

Wayang, Esensi Ceritanya sesuai Dakwah Sunan Kalijaga

0

Masyarakat harus bangga dengan wayang sebagai seni budaya warisan leluhur. Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora Bam-bang Sulistya, Jumat (18/2) lalu.

Bambang mengaku bersyukur pada Jumat berkah yang sejak pagi hingga waktu shalat Jumat diguyur hujan, ia kedatangan ta-mu yang membawa buah tangan istimewa, yaitu sebuah lukisan wayang Semar yang dilukis di atas kaca dengan pigura kayu jati khas Blora.

Lukisan itu hasil karyanya yang diniatkan secara ikhlas akan diberikan untuk kesenangan orang lain yang menyukai sosok wayang, Sang Pamomong.

“Kebetulan saya penggemar berat tokoh wayang Semar, sejak saya mulai bekerja tahun 1981. Saya tertarik tokoh wayang Se-mar karena figur ini selain seba-gai pengasuh juga sekaligus pe-nasehat para kesatria,” terang mantan anggota DPRD Blora itu.

Setiap bertutur selalu menghibur sehingga orang yang sedih menjadi gembira. Orang yang sedang susah bisa tertawa.

Ucapan dan perilaku bisa jadi panutan oleh siapapun yang memiliki hati nurani. Sosok Semar yang selalu tumaninah mengawal kebenaran dan suara hati para pandawa sebagai representasi tokoh dunia putih.

“Tamu itu bernama Siswoyo (64), pensiunan kepala sekolah diperbantukan di SMP Rimba Taruna yang saat ini menjadi Ketua PWRI Kecamatan Randublatung,” jelasnya.

Siswoyo gemar wayang dan suka melukis sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Menurut Siswoyo, wayang adalah seni dan budaya yang adiluhung dalam Budaya Jawa.

Dilihat dari aspek falsafahnya, wayang merupakan gambaran kehidupan manusia yang mence-ritakan peperangan antara kebatilan atau angkoro murka dengan kebenaran.

Akhirnya kebenaran pasti akan menjadi pemenang. Ia mencotoh-kan dalam kisah Mahabarata kemenangan Pandawa terhadap Kurawa.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman pribadi orang yang menyukai wayang tidak akan mengurangi keyakinan sebagai orang muslim.

Karena cerita wayang sudah sesuai dengan arahan dan esensi dari dakwah Sunan Kalijaga, salah satu wali songo penyebar agama Islam di Tanah Jawa.

Sunan Kalijaga menggunakan wayang sebagai media dakwahnya dengan mengenalkan Islam melaluhi pertunjukan wayang yang sangat digemari masyarakat.

Melalui wayang inilah Sunan Kalijaga menanamkan nilainilai ketauhidan, ajaran syariat, serta nilai akhlak berdasarkan agama Islam.

Dari ajaran Sunan Kalijaga inilah Islam yang rahmatan lil alamin, yaitu Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta bisa tumbuh dan berkembang dan sangat dicintai masyarakat.

Bahkan menurut ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Shola-huddin Al-Aiyub, menjelaskan terkait Hukum wayang ini dapat dijelaskan melaluhi tujuan penggunaan wayang dan hukum Obyek wayang itu sendiri.

Pendapatnya, umumnya wa-yang dikenal secara luas digunakan dengan tujuan menyampaikan imformasi, nilai-nilai kebaikan hingga sarana dakwah Islam sehingga dari sisi ini tidak alasan yang membuat wayang menjadi haram.

Sesuatu yang bernilai positif hingga membawa kebaikan,maka sesuatu itu dalam Islam diperbolehkan bahkan diajarkan.

Adapun hukum Islam terkait objek wayang itu sendiri dalam Islam disebut mubah atau boleh, bukan menjadi benda yang dilarang.

Siswoyo menyimpulkan bahwa wayang dalam kehidupan di masyarakat adalah sebagai media hiburan, pendidikan, penerangan, seni, pemahaman filsafat dan media dakwah. Karena wayang merupakan budaya adiluhung maka sepantasnya kita ikut uri-uri dan melestarikan warisan nenek moyang. (*).

Ada Proyek Siluman di Pati, Pabrik Penyulingan Minyak Jarak Mangkrak sejak Tahun 2014

0

PATI.-

Proyek pembangunan sebuah pabrik penyulingan minyak jarak pagar, terlihat mangkrak di Pati. Dari berbagai sumber menyebutkan, proyek yang anggarannya bersumber dari pemerintah melalui dana hibah Tahun 2014 gagal sejak pabrik itu didirikan, dan sampai sekarang tidak pernah beroperasi.

Dari pengamatan awak media, bangunan pabrik yang berlokasi di Jalan Pati-Tlogowungu, Kelurahan Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati Jawa Tengah itu terlihat kumuh dan tidak terawat. Di dalam bangunan berukuran kurang lebih 15×20 meter yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Pati itu hanya terlihat rangkaian mesin penyulingan minyak yang sudah lapuk dan berkarat.

Selain itu, proyek yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,5 milyar itu tak ubahnya seperti tempat penampungan barang rongsokan. Dari informasi yang didapat, tidak beroperasinya pabrik penyulingan tersebut dikarenakan terkendala tidak tersedianya bahan baku tanaman jarak.

“Kalau tidak salah itu dibangun tahun 2014, dan anggarannya juga sekitar Rp 2,5 milyar, dan disitu juga tertulis Unit Pemurnian Minyak Jarak Berkapasitas 250/jam Bantuan Departemen Perindustrian kerjasama dengan PT. Pura Barutama, hanya saja sampai sekarang tidak berfungsi,” ungkap warga di sekitar pabrik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Hadi Santoso mengaku bahwa pabrik penyulingan minyak jarak itu informasinya merupakan proyek Disperindag Kabupaten sekitar tahun 2009-2010. Tapi anehnya, di Disdagperin Kabupaten sudah tidak tercatat sebagai aset.

”Sumber dananya dari pusat, kami tidak punya kewenangan,” ujar Hadi melalui pesan whatsappnya.

Sementara Kepala Disdagprin Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo melalui pesan whatsappnya mengatakan pihaknya tidak memiliki program pabrik penyulingan jarak, namun dilihat dari bentuk fisiknya nampaknya bantuan dari pusat.

”Kalau melihat itu, tampaknya bantuan dari pusat, dan tidak ada bantuan tersebut ke kami, yang jelas bukan dinas kami, karena dinas tidak melaksanakan dan tidak boleh ada kegiatan fabrikasi,”tandasnya.

Aniaya Warganya, Kades Boto Dijebloskan ke Tahanan

0

PATI.-

Kepala Desa Boto Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial JL, Senin (14/2/2022) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

JL ditahan di Lapas Kelas IIB Pati setelah berstatus sebagai tersangka dan berkas perkara dari Penyidik Polres Pati dinyatakan lengkap oleh Kejari Pati atas dugaan kasus penganiayaan terhadap warganya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pati, Aji Susanto ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, berkas JL dari Polres Pati sudah lengkap, dan yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Pati. ”Hari ini sudah dilakukan penahanan sebagai tahanan titipan di Lapas Pati,” ujarnya Senin (14/2/2022).

Menurutnya, JL dianggap melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan tindak kekerasan dengan ancaman pidana minimal 2 tahun. ”Ancamannya minimal 2 tahun, dan hari ini sudah mulai dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Pati Kasno ketika dikonfirmasi membenarkan. Dirinya mengaku mendapat tahanan titipan dari Kejaksaan atas nama JL yang berstatus sebagai kepala desa, ”Memang benar, kami menerima tahanan titipan atas nama JL, salah satu Kades di Pati,” ujarnya singkat.

JL terlihat murung ketika keluar dari kantor Kejaksaan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Pati sekitar pukul 13.30 WIB. Selain itu, yang bersangkutan juga terlihat memakai kemeja warna coklat lengan panjang disertai rompi warna merah muda dengan celana warna hitam, dikawal oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

Kemenag: Tak Ada Bantuan Pesantren yang Dipungut Biaya

0

DIREKTUR PD Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur menegaskan, Kementerian Agama tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Hal itu disampaikan terkait banyaknya modus penipuan bantuan pesantren yang laporannya sudah masuk ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag). Modus penipuan ini disebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag. Mereka menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

Jika terdapat bantuan yang disebut berasal dari Kemenag, tetapi mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, Waryono menyebut hal tersebut dapat dipastikan bahwa tidak benar alias penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” kata Waryono dalam keterangan pers, Senin (14/02/2022).

Waryono mengaku sudah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tutur Wayono.

Waryono meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya saat ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” ucap Waryono.

Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren. (*)

Nasdem Aceh Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

0

DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, menegaskan tidak setuju kalau masa jabatan presiden diperpanjang atau ditambah menjadi tiga periode.

Pernyataan itu dilontarkan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang dinilai bertentangan dengan konstitusi negara.

“Konstitusi menegaskan bahwa masa periode kepresidenan Indonesia adalah dua periode. Maka Nasdem menegaskan pula, masa periode kepresidenan sekarang adalah dua periode juga,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, dalam keterangannya, Senin (14/02/2022).

Taufiqulhadi menjelaskan, Partai Nasdem lahir karena tujuan-tujuan perbaikan menuju sesuatu yang lebih baik (restorasi). Nasdem, kata dia, tetap menjadi guardian konstitusi selamanya.

Lanjut Taufiqulhadi, kepemimpinan Nasdem di tingkat wilayah dan tingkat nasional, belum pernah menyatakan dukungan untuk masa jabatan presiden diperpanjang.

“Kami Nasdem di Aceh juga menegaskan, dengan dua periode masa kepresiden Pak Jokowi itu sudah sangat baik. Tidak perlu ditambah tiga periode, karena hal itu akan melanggar konsitusi,” tegas Taufiqulhadi.

Menurut Taufiqulhadi, Presiden Jokowi pasti ingin meninggalkan legasi yang baik di masyarakat. Bahkan, kata dia, Jokowi tidak ngotot untuk masa jabatannya diperpanjang hingga tiga periode. (*)

Rirare Cafe, Tempat Nongkrong Baru Bernuansa Klasik dan Unik Resmi Dibuka di Pati

0

Tambah satu lagi cafe di Pati. “rirare cafe”, sebuah tempat nongkrong bernuansa klasik dan unik tempoe doeloe yang beralamat di Dukuh Jambean No. 61 , Sidokerto, Pati, Jumat (11/2/2022) secara resmi dibuka.

Pembukaan Cafe yang berlokasi 1 Km sebelah utara dari pusat Kota Pati itu digelar secara sederhana dan tetap menerapkan prokes.

Pemilik cafe, Utuh Nugroho Triatoro, SH,MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir mulai dari pejabat pemerintah, pengacara, rekan rekan wartawan dari berbagai media dari Pati dan Kudus.

“Mohon doa restunya, mudah mudahan di kasih kelancaran,” ucapnya.

Berbagai macam menu tersedia di “rirare cafe”, mulai dari minuman sehat, cofe coklat, dan minuman lainnya, juga makan ringan hingga masakan chainese. Yang menjadi andalan di tempat ini adalah Cofe Luwak asli budidaya sendiri.

“Semua disajikan dengan nuansa klasik, unik tempo dulu, pokoknya cocok untuk berkumpul bersama teman, keluarga dan rekan bisnis,” ujar pria yang akrab disapa Mbah Utuh itu.

Mbah utuh juga menjelaskan di cafe ini juga menyediakan fasilitas lengkap seperti proyektor untuk acara rapat dan seminar. Dan juga untuk fasilitas ruangan juga indoor ber AC yg bernuansa unik tempo dulu.

“Untuk masalah harga universal-lah mulai warung hingga resto,” tambahnya.

Salah satu tamu undangan, Jumain mengaku terkejut dan terkesima menikmati nuansa unik di “rirare cafe”.

“Ini menjadi motivasi tersendiri buat kami selaku kaum milenial, kedepannya supaya untuk terinspirasi membuat usaha seperti ini,” ujar pria yang menekuni profesi jurnalis itu. (*)