“Kami akan mengawal kasus kecurangan Perades ini dengan aksi demo Perades jilid 6,” ucap Munaji, ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Blora. ***
Sidang lanjutan kasus Perades di Pengadilan Negeri (PN) Blora yang menyidangkan Kades dan Operator Desa Beganjing dan Nginggil, Kamis (15/9/2022) lalu berlangsung kilat.
Sidang dengan agenda penyampaian Duplik atau tanggapan terdakwa atas Replik JPU masing-masing terdakwa hanya berlangsung tak lebih dari 2 menit.
Dalam sidang tersebut juga diputuskan untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa, yang akan dilangsungkan pada hari Kamis, 22 September 2022.
Atas proses persidangan kasus Perades yang telah memasuki babak akhir, Sukisman, Ketua LSM PKN Blora mengaku publik berharap keadilan hadir dalam kasus ini.
“Perhatian publik yang sangat besar terhadap kasus ini wajar, karena dari awal tes Perades mengecewakan ribuan peserta tes Perades, karena diduga terjadi jual beli jabatan Perades, mulai dari aksi demo berjilid serta puluhan laporan ke APH, dan hanya 2 Kades ini sementara yang masuk dalam persidangan,” ucap Sukisman.
“Apalagi ditambah fakta bahwa tuntutan JPU terhadap para terdakwa termasuk ringan cuma 6 bulan, jauh dari ancaman Pasal 263, yang ancamannya maksimal 6 tahun, dan jika nanti hakim menjatuhkan vonis dibawah tuntutan JPU maka jelas tidak ada rasa keadilan seperti yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mensikapi hal diatas, Munaji Ketua Ormas Pemuda Pancasila MPC Blora menyatakan akan menggelar demo besar-besaran di PN Blora.
“Kami akan mengawal kasus kecurangan Perades ini dengan aksi demo Perades jilid 6,” ucap Munaji. (*)