Beranda blog Halaman 61

Diterjang Banjir, Jembatan Ngampel-Ngrawut di Desa Plosorejo Putus

0

Korandiva – BLORA.– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Blora pada Sabtu sore (8/3/2025) menyebabkan jembatan penghubung antara Dusun Ngampel dan Dusun Ngrawut di Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, ambruk akibat diterjang banjir.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Plosorejo, Karsono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum jembatan benar-benar putus sudah terlihat tanda-tanda retakan di sisi timur sejak Kamis (6/3) pasca hujan deras mengguyur daerah itu. Namun, saat itu jembatan masih bisa dilewati kendaraan roda dua.

“Pada Sabtu sore, hujan sangat deras hingga menyebabkan jembatan sepanjang 12 meter itu jebol dan tidak bisa digunakan lagi,” ujar Karsono.

Menindaklanjuti putusnya jembatan, pihak desa bersama masyarakat dan perangkat desa segera memasang tanda peringatan serta garis polisi di sisi timur dan utara jembatan untuk mencegah kecelakaan. Selain itu, laporan telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Randublatung dan Pemerintah Kabupaten Blora.

*Jalur Alternatif dan Respons Pemerintah
Meski jembatan utama terputus, warga masih bisa menggunakan jalur alternatif untuk menuju kecamatan dan pasar terdekat. Ada jalan lain yang dapat dilewati meski jaraknya lebih jauh,” ujar Karsono.

Sementara itu hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten, menurut Karsono dari pihak terkait sudah memberikan respon positif. Dinas terkait menurut Karsono tengah melakukan survei dan perencanaan untuk memperbaiki jembatan secepatnya.
“Kami berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan jembatan ini agar mobilitas warga tidak terganggu dalam jangka waktu lama,” pungkas Karsono. (*)

Ramadhan, Polsek Randublatung Berbagi Takjil dan Bansos untuk Abang Becak

0

Korandiva – BLORA.– Mengisi kegiatan Ramadhan tahun ini, jajaran Polsek Randublatung bersama Bhayangkari menggelar aksi berbagi takjil dan bantuan sosial kepada masyarakat, Kamis (6/3/2025). Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Randublatung itu dihadiri langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawa Andi Santoso, S.H., S.I.K., M.H.

Selain membagikan takjil kepada anak yatim dan warga sekitar, jajaran Polsek Randublatung juga menyerahkan bantuan beras khusus kepada belasan tukang becak yang sehari-hari mengayuh roda tiganya di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu Kapolres Blora menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat kecil, khususnya para abang becak.

“Jangan dilihat dari besar atau kecilnya bantuan, tetapi ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para abang becak di Randublatung. Yang terpenting adalah kita semua selalu sehat, rukun, dan menjaga kebersamaan agar wilayah Randublatung tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Aksi sosial ini mendapat pujian dari warga dan para abang becak yang menerima bantuan. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kegiatan berbagi seperti ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kebersamaan di bulan penuh berkah ini. (*).

Gelar Baksos Ramadan, Ibu-ibu Pensiunan Anjangsana ke Kampung Sedulur Sikep di Karangpace

Korandiva – BLORA.- Kerukunan Ibu-Ibu Pensiunan (KIIP) Pemda Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan bakti sosial sekaligus anjangsana di Kampung Sedulur Sikep Samin di Dukuh Karangpace, Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, Selasa (4/3/2025).
Kedatangan rombongan diterima Lasiyo dan Wahini, pasangan suami istri yang dituakan di kampung Sedulur Sikep Samin Dukuh Karangpace Desa Klopoduwur.

Ketua KIIP Blora Hj. Kiswati Sarpin mengatakan bahwa bakti sosial di kampung Sedulur Sikep Samin Karangpace, selain untuk bersilaturahmi juga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan amalan ibadah di bulan Ramadan yang dapat memberi nilai manfaat langsung kepada masyarakat Sedulur Sikep Samin Karangpace. Yakni, memberikan bantuan paket sembako.

“Semoga semangat berbagi dari para ibu-ibu yang tergabung dalam KIIP Kabupaten Blora bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi berbagai elemen masyarakat yang mampu dan peduli serta pemangku kepentingan di Bumi Blora,” kata Hj. Kiswati Sarpin.

Disamping itu, kita juga bisa menyerap dan belajar dari nilai nilai luhur yang dimiliki oleh Sedulur Sikep Samin dan telah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, berupa K5: Kesederhanaan, Kerukunan, Kekeluargaan, Kepedulian, dan Kejujuran.

Sementara itu ketua panitia kegiatan bakti sosial Hj. Opiek Eddy Pujianto menambahkan bahwa kegiatan agenda ini selain untuk memperoleh pencerahan dan hiburan juga sebagai upaya menumbuhkan kepekaan sosial dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

“Karena kegiatan bakti sosial didukung semangat keikhlasan dan dana secara swadaya dari para anggota,” ucapnya.
Bertempat di pendapa Sedulur Sikep Samin Karang peace, Lasiyo mengucapkan terima kasih atas kerawuhan ibu-ibu KIIP dan telah memberikan bantuan paket sembako.

“Sami seger waras sedaya, semoga berkah dan sangat bermanfaat bagi keluarga besar Sedulur Sikep di Karangpace,” kata Lasiyo didampingi Wahini, istrinya.

Ia jadi terharu dan bangga atas kepedulian dan perhatian ibu-ibu, khususnya KIIP Blora
Lasiyo jadi teringat peristiwa sepuluh tahun yang lalu tepatnya hari Sabtu 7 Maret 2015, Presiden Joko Widodo beserta ibu Iriana datang di kampung Sedulur Sikep Samin Karangpace.

Lasiyo mengenang, bahwa Presiden Joko Widodo, telah memberi bantuan dana sebesar Rp100 juta untuk perbaikan pipa saluran air. Serta memborong batik samin dan minum air kendi di kampung Sedulur Sikep Samin.

Ia berujar dan berharap semoga Jokowi saat ini selalu dalam lindungan Gusti Allah sehat dan bahagia bersama keluarga.
Rombongan bakti sosial itu terasa senang dan puas karena banyak hal yang positif yang bisa diperoleh dari Sedulur Sikep Samin setempat.
Diantaranya sikap prasojo, ikhlas dan nyedulurke yang ditampilkan oleh masyarakat Samin.

“Bapak/Ibu sedulur sikep dalam mensikapi kehidupan zaman now bisa memancarkan aura positif: tenang, damai dan sikap guyub rukun paseduluran sak lawase,” kata Hj. Sri Setyaningsih. (*)

Pesan Ramadan: Bersihkan Diri dari Virus Kemunafikan

Korandiva – BLORA.- Umat muslim kembali menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1446 H. Ramadan merupakan momentum bulan pelatihan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, baik yang sunah maupun wajib.

Pesan itu disampaikan oleh H. Bambang Sulistya, M.MA, mantan Sekda Blora dan mantan Anggota DPRD Blora di depan ratusan jamaah tarwih Masjid Nurul Falah, Perumnas Karangjati Blora, Selasa 4 Maret 2025. “Tema kultum malam ini adalah Bahaya Kemunafikan,” tuturnya.

Mengawali kultumnya Bambang sempat melempar sebuah pertanyaan, apakah kemunafikan sudah menjadikan virus yang membahayakan dalam kehidupan sehari hari saat ini?
Kalau menyimak arti dari kata munafik adalah pura-pura bisa bermakna bermuka dua, abu-abu, lain di mulut lain di hati, dan tidak sesuai antara ucapan dan tindakan.
Berkata demikian Bambang sambil menyitir Hadist Riwayat Bukhari, bahwa orang munafik memiliki tiga ciri utama yaitu, kalau berbicara berdusta, kalau berjanji tidak ditepati dan kalau dipercaya mengkhianati.
“Sehingga, kemunafikan dalam agama Islam merupakan sifat manusia yang sangat dibenci oleh Allah,” tandasnya.

Bahkan lanjut Bambang, kemunafikan merupakan puncak perbuatan dosa yang tidak bisa dimaafkan.
Sebagaimana tersirat dalam surat An Nisa 145 : “Sungguh, orang orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka”.

“Mengapa diberikan neraka paling bawah, karena perbuatan mereka dipandang perbuatan paling jahat. Masih jahat ini dari perbuatan orang kafir,” paparnya.
Dalam surat Al Baqarah terdapat tiga golongan manusia berdasarkan penerimaan ajaran Allah SWT, diantaranya golongan orang yang bertakwa tersurat dalam ayat 2-5, Golongan orang-orang kafir tersurat dalam ayat 6-7 dan terakhir golongan orang orang munafik ayat 8-20.
Orang-orang munafik kedudukannya sangat berbahaya karena dapat merusak keimanan, memecah belah kerukunan umat dan menyengsarakan kehidupan seseorang.

Seseorang yang munafik lama kelamaan akan kehilangan rasa takut kepada Allah, dan lebih tragisnya orang-orang munafik sudah tidak peduli pada dosa dan menghalalkan tindakan yang tidak manusiawi dan berhobi korupsi.
“Oleh karena itu sangat tepat bila di bulan Ramadan seluruh umat untuk membersihkan diri dari virus kemunafikan dengan ikhtiar mengimplementasikan akronim SETIA dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Adapun penjelasan dari akronim tersebut sebagai berikut:
(S) – Selalu bersyukur terhadap nikmat Allah sekecil apapun akan menghindarkan diri dari kekufuran. Jika kita tidak pandai bersyukur umat akan dihadapkan dengan penyakit hati seperti sombong,amarah, dengki dan nafsu dunia yang akan mengarah pada sifat kemunafikan.

(E) – Enyahkan budaya baru yang saat ini menjadi tren di masyarakat,yaitu orang suka menghina, menghujad, gibah dan memfitnah. Sehingga jadikan bulan Ramadan menjadi bulan kasih sayang,stop menebar berita hoaks dan kebencian serta berhenti berghibah.

(T) – Tekun beribadah agar diperoleh kedamaian dan kesucian hati serta mampu berfikir jernih dan positif.

(I) – Ingat waskat pengawasan melekat dari malaekat atas berbagai berbagai aktivitas yang kita lakukan kapanpun dan dimanapun kita berada.

(A) – Aktif berzikir dan bertaqarrub kepada Allah serta bersikap jujur baik dalam ucapan maupun tindakan. Satunya kata, satunya perbuatan dan jangan membiasakan diri melatunkan lagu tinggi gunung seribu janji, lain dibibir lain di hati.
“Di Bulan Ramadan 2025 saya mengajak para jemaah di Masjid Nurul Falah untuk menggelorakan pantun, Ubur-ubur ikan nila, perbanyak bersyukur agar lupa bersikap pura pura,” pungkas Bambang Sulistya. (*)

Diduga Selewengkan DD, Kades dan Sekdes Desa Sogo-Kedungtuban Dilaporkan ke Polda Jateng

0

Korandiva – BLORA.- Galih Syahrur Ramadhan, warga Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang melibatkan kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) setempat ke Polda Jawa Tengah.

Pengaduan tersebut disampaikan pada 25 Februari 2025 kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dengan nomor tanda terima aduan STPA/14/I/2025/Ditreskrimsus.

Dalam aduannya, Galih Syahrur Ramadhan mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) yang tidak sesuai peruntukannya. Sebagai bukti, ia menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap mendukung dugaan tersebut.

Polda Jawa Tengah merespons dengan cepat laporan tersebut, dan pada 26 Februari 2025 Galih dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengaduan yang telah diajukan.
Pihak yang mendampingi Galih, yaitu H. Sunaryo Abumain SH, selaku penasihat hukum, menyatakan dukungannya terhadap upaya penuntasan kasus ini.

“Saya berharap pihak berwajib segera menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sunaryo, Senin (3/3/2025).

“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sogo harus segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya. (*)

Tepergok Bermalam di Rumah Wanita, Seorang Kurir Dikeroyok Warga Desa Biting

0

Korandiva -BLORA.- Polres Blora mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh warga di Dukuh Mlawu Desa Biting Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, terhadap seorang kurir berinisial M yang terpergok sedang ngamar dengan wanita bernama Hanisa di sebuah rumah di desa setempat.

“Pengeroyokan terjadi di wilayah Polsek Sambong. Penganiayaan dilakukan oleh sekelompok warga yang ikut di Desa Biting Kecamatan Sambong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat konferensi pers di Mapolres Blora pada tanggal 21 Februari 2025.
Selamet mengatakan, bahwa si M kerap bermalam di rumah H. “Jadi berawal korban diduga sering berkunjung atau bermalam di rumah Hanisa,” jelasnya.

Selamet mengungkapkan, pada Jumat (14/2/2025) sekira pukul 02.00 Wib dini hari, 2 orang warga diduga pelaku penganiayaan, berkeliling kampung dan mendapati ada sepeda motor yang bukan milik warga setempat. Warga pun curiga.
“Setelah diselidiki ada jendela salah satu rumah warga terbuka,” ucap Selamet.

Setelah mengetahui hal itu, 2 warga tersebut memanggil warga lain yang sedang berada di warung. Kemudian terjadilah penggerebekan. Warga berinisial M yang merupakan warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur saat itu diketahui berada di dalam kamar.

“Langsung pada saat itu juga menggerebek rumah yang diduga ada orang lain di dalam kamar. Faktanya benar, di sana ditemukan seorang asing diketahui berinisial M, alamat di Jawa Timur, Kecamatan Padangan,” beber Selamet.

Inisial M kemudian diseret oleh warga dan terjadilah pengeroyokan yang dilakukan oleh warga. Hingga M mengalami luka-luka.
“Setelab diketahui, korban langsung dibawa keluar oleh beberapa warga hingga terjadi penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat,” ungkapnya.

M mengalami pendarahan pada telinga kanan dan kiri, rahang kanan dan kiri mengalami memar hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soeprapto Cepu.

Sementara itu seorang keluarga korban bernama Ardiansah ketika ditemui di rumah sakit menceritakan, bahwa keJadian pengeroroyokan itu berawal ketika pada pkl. 00.30 korban M sedang ngopi di warung lalu menerima WA dari Hanisa.

“Setelah mendapat WA, adik saya menuju ke rumah Hanisa dan langsung masuk kamar. Sekitar jam 01.30 diseret keluar oleh warga karena keluarga Hanisa ada yang bilang maling, dan Hanisa mengaku gak kenal sama adik saya. Maka terjadilah pengeroyokan brutal itu,” paparnya.

“Sementara ini kami menutup komunikasi dengan Hanisa untuk menghindari pancingan-pancingan yang bisa menimbulkan masalah baru. Kami sekeluarga sekarang fokus saja merawat korban,”, tambah Ardiansyah.

Dari peristiwa penganiayaan terhadap korban M, pihak polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Yaitu Ibnu Ikhsan Setiawan (18), Fitroh Tabliq Almuakim (27), Rio Mitra (21), Delvin Radhia Erlangga (27), Achmad Munawir (32), Adi Setya Fahrezi (22) dan Beni Hermanto (24).

7 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
“Jadi yang ditetapkan tersangka sebanyak 7 orang. Semua masih lajang, sekarang masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Blora. Ancaman hukumannya adalah kita kenakan pasal 170 ayat 1. Ancaman hukuman 9 tahun. Dewasa semuanya,” pungkasnya. (*)

Skandal Kades Tanjungrejo Terbongkar, Warga Bergerak Minta Lengser

0

Korandiva – PATI.– Gelombang tuntutan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, semakin menguat. Warga mendesak agar ia segera mundur dari jabatannya setelah mencuat dugaan pelanggaran norma sosial dan etika. Aspirasi ini disampaikan langsung dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Pati, Rabu (26/2/2025).
Perwakilan warga, Sudarto, mengungkapkan bahwa mayoritas warga telah menandatangani petisi yang mendukung pemberhentian kepala desa tersebut. Dukungan juga datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, dengan penggalangan tanda tangan yang terus berlangsung di setiap RT.

“Tuntutan masyarakat jelas, meminta kepala desa segera lengser karena telah melanggar norma agama, etika, dan kesusilaan. Dari sekitar 3.000 warga yang memiliki hak pilih, lebih dari 1.600 orang telah menandatangani petisi,” ujar Sudarto.

Isu ini mencuat setelah sang kepala desa mengaku telah menikah secara siri. Namun, pernikahan tersebut dinilai tidak sah karena belum memenuhi persyaratan. Masa iddah dari pernikahan sebelumnya masih berlangsung, mengingat putusan perceraian baru dikeluarkan pada 12 November 2024.

Ketua Komisi A DPRD Pati menyatakan dukungan terhadap aspirasi warga dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Apalagi, Inspektorat Kabupaten Pati telah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasilnya untuk ditindaklanjuti.

“DPRD Pati berharap bupati segera mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Kami menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil,” ujarnya.

Para anggota dewan berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga ada keputusan yang jelas. Sementara itu, audiensi antara warga Tanjungrejo dan Komisi A DPRD Pati berlangsung dalam suasana kondusif. (*)

Gandrong Sastra #13: Syahdu dalam Parade Puisi dan Peluncuran Buletin Sastra

0

Korandiva – PATI.– Suasana syahdu terasa di Rumah Gandrung Sastra, Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Kamis (20/2/2025) malam. Pelajar, santri, mahasiswa, hingga pegiat seni dan sastra dari berbagai daerah seperti Pati, Kudus, Jepara, Demak, dan Rembang, hadir untuk membaca puisi secara estafet, menciptakan atmosfer penuh makna menjelang bulan suci Ramadan.

Acara yang bertajuk Gandrong Sastra #13 ini mengangkat tema “Ragam Warna Negeri Berpagar”, sebuah refleksi atas beragam perbedaan dan batasan yang ada dalam kehidupan sosial dan budaya. Dengan dihadiri oleh para sastrawan, seniman, dan pecinta literasi, Gandrong Sastra menjadi ruang ekspresi yang mempertemukan berbagai gagasan dan pemikiran melalui seni kata.
Gairah sastra terasa kuat dalam acara ini, di mana para peserta tadarus puisi sebagai bentuk perenungan dan apresiasi terhadap sastra. Para pembaca puisi tampil bergantian membacakan karya mereka, menghidupkan malam dengan untaian kata-kata yang menggugah pemikiran dan perasaan.

Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi momen penting dengan peluncuran Buletin Sastra #6, yang berisi kumpulan karya dari berbagai penulis di kawasan Pati dan sekitarnya. Buletin ini dijual dengan harga Rp10.000 per eksemplar, dan seluruh hasil penjualannya akan digunakan untuk membiayai acara-acara Gandrung Sastra berikutnya.
Koordinator acara, Arif Khilwa, menyebut bahwa Gandrong Sastra telah berjalan sejak tahun 2012 dan terus menjadi ruang bagi pecinta sastra untuk bertemu dan berkarya. Ia juga menegaskan bahwa acara ini merupakan simbol kebangkitan kembali pergerakan sastra di Pati Utara.

“Acara ini semacam reuni para pecinta sastra dan penanda bangkitnya kembali pergerakan sastra di Pati Utara,” ujar Arif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Buletin Sastra #6 adalah produk dokumentasi karya para penulis dari berbagai daerah, termasuk Pati, Kudus, Rembang, dan Jepara.
“Melalui momen ini, kami juga mendokumentasikan karya-karya teman-teman penulis dari wilayah tersebut dalam Buletin Sastra #6 yang menjadi salah satu produk dari Gandrung Sastra,” tambahnya.

Sebagai Ketua Lesbumi Pati, Arif juga menekankan pentingnya acara ini dalam mendukung pengembangan sastra dan budaya di kawasan Pati Utara.
Penggagas Gandrung Sastra lainnya, Aloet Pathi, menegaskan bahwa acara ini menjadi bukti bahwa Gandrong Sastra belum mati. Meskipun sempat vakum beberapa tahun, kecintaan terhadap sastra terus ditumbuhkan melalui berbagai kegiatan.

“Kita lahir di Margoyoso. Ada Tugu Sekarjalak yang menjadi sampul buletin Gandrung Sastra. Hasil pendapatan murni untuk kegiatan Gandrung Sastra. Nanti kita keliling menyebarkan semangat sastra,” tutur Aloet.

Acara Gandrong Sastra #13 pun berjalan sukses dengan beragam diskusi, pembacaan puisi, serta pertunjukan seni yang memukau para peserta. Dengan tema “Ragam Warna Negeri Berpagar”, acara ini berhasil menghadirkan kekayaan budaya dan keindahan sastra dalam bentuk yang lebih berwarna dan beragam.

Dengan diluncurkannya Buletin Sastra #6, diharapkan karya-karya sastra dari para penulis muda semakin dikenal luas, serta menjadi bagian dari perkembangan sastra di wilayah Pati Utara dan sekitarnya. Gandrong Sastra terus menjadi ruang terbuka bagi siapa pun yang ingin menjelajahi dunia literasi dan berbagi inspirasi melalui kata-kata. (*)

Persipa Pati Degradasi ke Liga 3, Daftar Tim yang Turun Kasta Bertambah

0

Korandiva – PATI.- Persipa Pati, tim berjuluk Laskar Saridin, dipastikan terdegradasi ke Liga 3 musim depan setelah gagal bertahan di kompetisi Pegadaian Liga 2 2024-2025. Kekalahan dalam babak Play-off Degradasi menjadikan Persipa sebagai tim ketujuh yang harus turun kasta pada musim ini.

Sepanjang musim, Persipa kesulitan bersaing dan harus menerima kenyataan pahit ini. Sebelumnya, enam tim telah lebih dulu memastikan degradasi, yakni Persikabo 1973, Nusantara United FC, Persikota Tangerang, Rans Nusantara FC, Persewar Waropen, dan Dejan FC.

Tambahan satu tim yang terdegradasi semakin menegaskan betapa ketatnya persaingan di Liga 2. Namun, kompetisi masih menyisakan dua slot degradasi yang akan ditentukan dalam pertandingan terakhir.

Persaingan sengit masih terjadi di Grup J, di mana Persekat Tegal, Persiku Kudus, Gresik United FC, dan Persibo Bojonegoro terus berjuang mengamankan posisi. Semua mata tertuju pada laga ke-8, yang akan menentukan nasib mereka.

Sementara itu, di Grup K, Persipa Pati menempati peringkat keempat dari lima tim. Grup ini menjadi penentu, di mana dua tim teratas akan bertahan di Liga 2 musim depan, sedangkan peringkat ketiga masih memiliki peluang bertahan melalui laga play-off melawan peringkat ketiga Grup J. Namun, posisi keempat dan kelima di Grup K dipastikan degradasi, termasuk Persipa.

Nasib Persipa semakin tak terelakkan setelah kekalahan dari Persikas Subang pada Jumat, 21 Februari 2025. Kekalahan 0-1 itu membuat Persipa hanya mengoleksi enam poin dari tujuh pertandingan. Di sisi lain, kemenangan telak Persipura Jayapura atas Rans Nusantara FC dengan skor 8-0 pada hari yang sama semakin memastikan bahwa Persipa tak lagi memiliki peluang bertahan.

Dengan hasil ini, Persipa tidak mungkin mengejar perolehan poin Persipal FC yang telah mengumpulkan 12 poin. Situasi ini menegaskan bahwa Laskar Saridin harus turun ke Liga 3 pada musim depan.

Degradasi ini tentu menjadi pukulan berat bagi Persipa dan para pendukungnya. Harapan untuk bertahan di kasta kedua harus sirna, namun perjalanan di Liga 2 memberikan banyak pelajaran. Kini, Persipa harus fokus membangun kembali kekuatan tim demi kembali ke Liga 2 pada kesempatan berikutnya.

Daftar Tim yang Terdegradasi ke Liga 3 Musim Depan:
Persikabo 1973
Nusantara United FC
Persikota Tangerang
Rans Nusantara FC
Persewar Waropen
Dejan FC
Persipa Pati

Persaingan di Pegadaian Liga 2 masih berlangsung, dengan dua slot degradasi terakhir yang akan ditentukan dalam pertandingan mendatang. Semua tim berjuang menghindari nasib serupa seperti Persipa, dalam pertarungan sengit menuju akhir musim. (*)

Polresta Pati Bongkar Delapan Kasus Narkotika, Ribuan Pil Terlarang Diamankan

0

Korandiva – PATI.– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dalam operasi terbaru yang digelar di wilayah Kabupaten Pati. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2), memaparkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2,05 gram sabu-sabu dan 5.201 butir obat-obatan terlarang.
“Berbagai modus operandi teridentifikasi, mulai dari transaksi daring hingga peredaran melalui toko kelontong,” ungkap AKBP Dandy.

Salah satu kasus menyoroti penjualan obat keras melalui toko kelontong. Polisi kemudian menetapkan tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 435 atau 436 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain memberantas narkotika, operasi ini juga menyasar peredaran minuman keras ilegal. Sebanyak 372 kasus berhasil diungkap dengan barang bukti berupa 1.602 botol miras berbagai merek.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan,” tegas AKBP Dandy.
Tak hanya itu, Polresta Pati juga mengungkap 52 kasus premanisme yang meresahkan masyarakat. Di antara kasus tersebut, beberapa terkait dengan aktivitas gangster yang sempat viral di media sosial.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Wakapolresta Pati berharap operasi ini dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (*)